,bagaimana hukumnya kalau kt menikahi wanita yg dihamili oleh org lain karena ditinggal pergi oleh yg menghamilinya

0
   BamRusdy   menikahi wnt yg dihamili org lain - 2008/02/04 01:00
   
              Aslm,wr wb .

              Bib,bagaimana hukumnya kalau kt menikahi wanita yg dihamili oleh
              org lain karena ditinggal pergi oleh yg menghamilinya.Apakah
              termasuk kt menutupi aib org lain atau tidak.Apakah jk sy
              meakukannya dapat pahala......?

                               | | ==========

   BamRusdy   Re:menikahi wnt yg dihamili org lain - 2008/02/04 02:37 BamRusdy
              tulis:
              

              Aslm,wr wb .

              Bib,bagaimana hukumnya kalau kt menikahi wanita yg dihamili oleh
              org lain karena tertipu oleh bujuk rayu,kmudian ditinggal pergi
              oleh yg menghamilinya.Apakah termasuk kt menutupi aib org lain
              atau tidak.Apakah jk sy melakukannya dapat pahala......?Apalagi
              wnt tsb mau bunuh diri karena malu.....?

              Terima kasih banyak atas jawabannya...Bib,Jazakallah Khoiron

                               | | ==========

   munzir     Re:menikahi wnt yg dihamili org lain - 2008/02/04 13:05 
              Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
    
              Kesejukan Rahmat Nya dan Keindahan Dzat Nya swt semoga selalu
              menaungi hari hari anda dg kebahagiaan,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              amal itu tergantung pada niat anda, jika niat anda baik yaitu
              menutupi aibnya dan membimbingnya pada taubat dan keluhuran maka
              anda mendapat pahala luhur.

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
              cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11521
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments