Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kami sangat gembira menyambut kedatangan anda, kita bersatu dalam kemuliaan,
1. yg dimaksud adalah lukisan makhluk bernyawa yg sempurna, dg mata dan seluruh tubuh menyerupai manusia / hewan aslinya, dan ada pendapat lagi bahwa hal itu adalah karena dimasa itu orang orang masih banyak melukis tuhannya, misalnya isa bin maryam yg disembah, dan Azar yg disembah, maka lukisan manusia identik dengan sesembahan, namun masa kini sudah menjadi hal yg umum, namun bukan berarti menafikan hadits tsb, namun dilihat dari sebab pengharamannya adalah karena sering digunakan untuk sesembahan,
mengenai kaligrafi tidak termasuk dalam kriteria hadits itu, karena yg dimaksud adalah lukisan manusia sempurna, dg mata, warna mata, warna kulit, telinga, dan tubuh sempurna.
2. mengenai salib, yg dimaksud adalah yg padanya unsur kesengajaan, yaitu sengaja memajang salib itu, entah sebagai hiasan atau pajangan, namun berniat memajangnya karena ada maksud memajang lambang tuhan nasrani,
berbeda dengan tiang rumah, tiang jemuran misalnya atau lainnya yg tidak dimaksudkan untuk memajang salib, maka hal itu diluar kriteria hadits tsb.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam
maaf jawaban saya terlambat, saya baru kembali dari kunjungan dakwah ke Malaysia selama 1 minggu dan saya tidak sempat online.