abusalwa bacaan imam – 2006/11/19 22:07 assalamu^alaikum Wr.wb.
semoga Allah SWT senantiasa melindungi ayahanda habibana Munzir
bin Fuad alMusawa beserta jamaah majelis Rasulullah serta kaum
musilimin di dunia ini, amiiiin
ada satu hal yang mengganjal dalam hati ini ketika berjamaah di
masjid yg ada di lingkungan rumah ana, bagaimanakah hukumnya jika
kita berjamaah sedangkan bacaan imamnya kurang fasih, maaf ya
habibi ana minta penjelasan hadist syarat-syarat imam.
terima kasih atas jawaban habibana sebelumnya.
wassalamu^alaikum Wr.Wb
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
munzir Re:bacaan imam – 2006/11/20 19:29 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan, syarat syarat imam tidak teriwayatkan
dalam hadits Rasul saw, starat syarat ini muncul dari qiyas para
Imam ketika mulai ditemukannya ketidak fasihan, kelu nya lidah,
kebodohan imam akan rukun2 shalat, dan hal2 semacam itu.
namun dalam madzhab syafii masih ada ikhtilaf mengenai syarat
syarat imam ini, dan saya ambilkan sebagian pendapat mereka :
Syarat sah Imam :
1. Imam sah selama makmum tidak mengetahui batalnya imam dg hadats
atau lainnya.
2. Imam tetap sah selama makmum tidak meyakini bahwa ia harus meng
qadha shalatnya karena bermakmum pada imam ini, misalnya Imamnya
non muslim, shalatnya tetap sah kecuali kalau makmumnya tahu bahwa
imamnya non muslim yg pura pura muslim, selama makmum tak tahu
maka shalatnya makmum tetap sah
3. tidak menjadi makmum, yaitu bila ia sedang menjadi makmum maka
tak bisa ia menjadi imam
4. tidak buta huruf, yaitu mengerti bacaan huruf huruf fatihah
5. tidak pria bermakmum pada wanita, atau waria bermakmum pada
wanita
mengenai kesalahan pada bacaan alfatihah itu masih ada pendapat
bahwa itu bila di negeri yg fasad, maka hal itu dimaafkan.
maka bila kita syak maka baiknya ditegur dg lembut atau dg surat,
atau mencari tempat lain untuk bermakmum, namun saran saya
sebaiknya dijelaskan langsung atau dg surat, sebab kita kasihan
bila membiarkan orang yg tak sadar akan kesalahannya.
demikian saudaraku yg kumuliakan
wallahu a^lam
Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah
Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓
sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1790