Assalamu^alaikum wr,wb ya habibbana……

Forum Majelis Rasulullah

Zeva Assalamu^alaikum wr,wb ya habibbana…… – 2009/01/24 20:28 Salam
hormat dan smoga habib munzir sehat slalu serta penuh
keberkahan…amin ya robb…terima kasih atas waktunya habib telah
menjawabnya…saya amat bahagia….
Bib..bagaimana menurut habib, saya seorang istri yg bekerja dan
punya penghasilan yg berupa rezeki dari Alloh..
dalam hal ini saya transfer uang 5.300,000, dengan rincian saya
kasih ke mertua dan ibu kandung saya 300rb, kakak saya 1jt tuk
biaya wisuda katanya,karena kaka saya sms minta bantuan dana
kemudian sisanya tuk keperluan adik saya yg masih sekolah ditambah
keperluan lainnya di keluarga saya..
yg ingin saya tanyakan adalah bagaimana menurut habbib dengan
pembagian uang tersebut..apakah saya adil dalam pembagiannya atau
tidak…mohon pencerahan dari habbib..

Mohon di bantu do^anya Habib agar saya bisa punya keturunan..krn
saya memang sangat ingin mempunyai anak…
Terimakasih atas waktu yang habib berikan tuk menjawabnya ya
habibana….
saya merasa mempunyai Guru dan saya memang membutuhkan banyak
nasehat2 dari Habib…
Wassalamu^alaikum wr,wb….

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Assalamu^alaikum wr,wb ya habibbana…… – 2009/01/24 20:38
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda
dg kebahagiaan,

Saudariku yg kumuliakan,
dalam syariah, yg wajib menafkahi dan membagi dg adil adalah
suami, namunnjika istri mempunyai uang, ia boleh berbuat apa saja
dengan uangnya walau tak seizin suaminya, karena uang itu
miliknya.

pembagian yg anda lakukan akan disebut adil dengan melihat
sikonnya, misalnya ibunda, tentunya ibunda mesti didahulukan dari
adik atau kerabat, namun walau didahulukan tapi tidak mesti paling
besar, bisa saja jumlahnya malah paling kecil karena mungkin
kebutuhan ibunda tak seberapa,

beliau didahulukan dalam memberi, walau bagiannya paling kecil
misalnya, dan kerabat lain diberi angka besar karena kebutuhan
mendesaknya besar, namun mesti di nomor duakan dalam pembagiannya.

boleh saja waktunya didahulukan yg lebih membutuhkan dg waktu yg
segera, namu tetap jika dana terbatas maka yg didahulukan adalah
ibunda, jika kerabat sangat butuh dan uang terbatas maka mintalah
ridho pada ibunda untuk memberikannya pada kerabat,

Insya Allah ini metode yg baik bagi anda, dan setelah saya
pelajari metode yg anda lakukan adalah baik.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=20731

0 0 votes
Article Rating
cu.adminhttps://carauntuk.com
Semoga artikel diatas bermanfaat bagi saya pribadi dan yang membutuhkannya!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments