Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan keluhuran Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
1. Aqiqah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yg sangat disarankan) dan bukan wajib, dan bila tak dilakukan tak membawa mudharrat apa2, mengenai pernyataan itu tidak benar.
2. itu hanya kiasan dari para ulama kita untuk menegur orang orang yg mampu namun malas mengamalkan sunnah demi keberkahan anak2nya.
3. boleh.
4. diperbolehkan berakikah dg sapi atau onta.
5. mereka mengada ada saja tanpa ada dalil yg mengharamkan hal itu, dan bertasyakkur adalah hal yg sunnah, bisa dg sujud syukur, bisa dg sedekah, atau lainnya, dan gembira atas kenikmatan dg menjamu keluarga dan muslimin adalah sunnah.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a'lam