Apakah setiap sholat musafir wajib di qodho?

0

 

Sholat dalam perjalanan – 2008/10/14 05:00Assalamu'alaikum wr wb

semoga Allah selalu merahmati habib

Habib,
Apakah setiap sholat musafir wajib di qodho?
Bagaimana sebenarnya cara sholatnya?Apakah harus menghadap kiblat?
Bagaimana jika di kereta, pesawat, mobil?

Waktu saya kuliah dulu, jika saya dalam perjalanan pulang ke madura denga kereta, Saya selalu mengerjakan sholat magrib, isya, dan subuh di kereta? dan saya sholat dengan duduk dengan mengahadap se arah denga jalannya kereta?
Apakah salat saya sah?
Apakah saya harus meng qodha sekarang, jika memang wajib di qodho?
Padahal banyak sekali 🙁

Mohon penjelasannya 

Jazakumullah

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Sholat dalam perjalanan – 2008/10/14 05:25Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
Musafir adalah orang yg mengadakan perjalanan,

1. tamasya dan atau semua perjalanan kita yg bukan niat maksiat atau niat berbuat hal yg makruh, maka boleh melakukan jamak, dg syarat sudah keluar dari batas kota/wilayahnya.

2. Qashar adalah untuk musafir yg perjalanannya melebihi 82km
dan anda boleh mukim disuatu wilayah untuk singgah dan terus diperbolehkan jamak dan atau qashar selama 4 hari selain hari datang dan hari pulang (total 6 hari).

misalnya anda di Jakarta dan musafir ke Bandung, maka anda masih terus boleh jamak dan qashar selama 6 hari, selebih itu sudah tidak diperbolehkan lagi jamak dan atau qashar dalam pendapat yg mu'tamad pada madzhab syafii.

masalah :
jika anda sampai di bandung dan berniat duduk lebih dari 6 hari misalnya, maka sejak anda masuk kota bandung maka anda sudah tak boleh lagi jamak (dari hari pertama masuk bandung).

sebaliknya jika anda masuk bandung berniat duduk 2 hari saja misalnya atau 4 hari atau kurang dari 4 hari, lalu terjadi perubahan rencana, maka anda membatalkan pulang dan menundanya lagi, maka anda boleh terus jamak, batasnya hingga 6 bulan, selama tak berniat duduk di kota tsb lebih dari 6 hari.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=9433&lang=id#9433

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
anda melakukan shalat sambil duduk ditempat, kemudian meng Qadha nya jika telah selesai safar, tak dibenarkan meninggalkan shalat kecuali jika di Jamak,
jika anda sering bepergian maka usahakan bawa kompas, jika di pesawat dan di kereta api atau di kapal laut bisa kita lakukan shalat jika memungkinkan, dengan menghadap kiblat karena arahnya jarang berubah, namun jika tak memungkinkan pun maka shalat duduk dan meng Qadha nya kemudian,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=10352&lang=id#10352

Wassalam,
AdminIII

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Sholat dalam perjalanan – 2009/08/14 03:37Assalamu'alaikum wr wb

Terima kasih atas jawaban admin MR
Namun saya masih belum puas dan lega , karena sholat kan wajib dikerkjakan dalam keadaan apapun dan merupakan ibadah yang utama
Apakah saya harus meng-qodho semua sholat yang saya kerjakan di kereta waktu yang dulu ?
Mohon habib beri penjelasan, karena saya masih belum tenang bib

Jazakumullah khoiron katsiro

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Sholat dalam perjalanan – 2009/08/14 04:52Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
betul, qadha kesemuanya, namun semampunya, anda tak perlu risau karena shalat fardhu yg diqadha boleh dipadu niatnya dg shalat sunnah, misalmnya anda shalat qabliyah subuh 2 rakaat, maka padukan niatnya dg qadha subuh yg lalu lalu, 

anda shalat witir di ramadhan nanti atau pada malam malam lainnya sebanyak 3 rakaat, padukan niatnya dg qadha shalat magrib, 

anda mungkin melakukan qabliyah dhuhur 4 rakaat, atau ba;diyah atau qabliyah asar atau shalat dhuha yg jumlahnya 4 rakaat, maka padukan dg qadha shalat fardhu yg berjumlah 4 rakaat.

dan berbuatlah semampunya, Allah tidak memaksa lebih dari kemampuan kita

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=18818&catid=8

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments