zaenal Tubagus dan Ratu - 2008/02/13 20:19 Assalamu'alaikum Semoga habibana senantisa dalam keadaan sehat wal afiat habib yg ana muliakan, ada yg ingin ana tanyakan: 1. Apakah di zaman dahulu seseorang yg memiliki budak kemudian ingin memiliki anak darinya apa harus menikah terlebih dahulu? sebagaimana Rasulullah SAW dengan putranya sayyid Ibrohim? ataukah seorang budak itu halal layaknya istri? afwan 2. *text disembunyikan* 3. Bib, ana membaca jawaban habib tentang yg menanyakan apakah habib pernah bermimpi dg Rasulullah SAW dan habib walau kurang berkenan tetap meceritakannya karena takut diangap dusta. Melihat jawaban habib itu, beberapa teman ana juga kadang menanyakan perihal apakah ana pernah bermimpi dengan Sayyidul Habib, Rasulullah SAW. Walaupun gak sesering habib, namun ana ingin merahasiakannya demi menjaga hati ini yg jauh dari mukhlish. Selama ini ana suka menghindar baik dg tersenyum atau mengatakan wallahu'alam bila ada teman yg bertanya demikian. Apakah ana ini telah berdusta bib? apakah ana mesti menjawabnya untuk sekedar berkata "iya pernah!" ? bagaimana caranya? untuk menulis pertanyaan ini saja, ana cukup berat karena melihat kondisi hati ini yg keruh takut menjadi riya. | | ========== munzir Re:Tubagus dan Ratu - 2008/02/14 02:53 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga, Saudaraku yg kumuliakan, 1. budak halal untuk dikumpuli, jika hamil maka anaknya menjadi bebas, dan nasabnya kpd ayahnya. Rasul saw ?, ada apa dengan Ibrahim putra Rasul saw? 2. permasalahan ini belum dijelaskan kepastiannya oleh Rabithah Alawiyyah pusat. 3. baiknya anda jangan berdusta,boleh menghindari jawaban namun jangan berdusta, dan dalam hal ini anda jangan risau riya, karena kita tak beramal apa apa, in adalah anugerah Allah swt, sebagaimana firman Nya : "Mengenai kenikmatan Tuhan Mu maka ceritakanlah. sunnah menceritakan mimpi baik jika tak dirisaukan membawa iri dan fitnah. Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, Wallahu a'lam Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http:// groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw No rekening Majelis Rasulullah saw: Bank Syariah Mandiri Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA No rek : 061-7121-494 | | ========== sumber http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11836
forum.majelisrasulullah.org Apakah di zaman dahulu seseorang yg memiliki budak kemudian ingin memiliki anak...
Subscribe
0 Comments
Oldest