Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Cahaya keluhuran semoga selalu menaungi hari hari anda dengan kebahagiaan,
mengenai Qadha shalat wajib ya tentunya sama dengan shalat wajibnya, kapan saja boleh, misalnya Qadha shalat dhuhur tapi diwaktu isya, ya boleh boleh saja, cuma bedanya kita mengikuti waktu dan keadaan, misalnya kita mau qadha shalat dhuhur di malam hari, ya suaranya jahran, karena di waktu malam, atau sebaliknya yaitu mengqadha shalat subuh setelah waktu siang, maka divaca sirran (tdk bersuara).
bila kita sedang musafir misalnya, perjalanan diatas 82km, kita shalat Jamak Qashar, lalu kebetulan mau Qadha shalat asar yg bulan lalu misalnya, maka boleh di Qashar dg 2 rakaat, karena kita sedang dalam perjalanan, walaupun shalat asar yg dulu itu saat kita meninggalkannya kita bukan sedang dalam perjalanan.
sebaliknya bila kita meninggalkan shalat isya dalam perjalanan misalnya, lalu ingin meng Qadha nya saat setelah pulang, maka tak boleh di Qashar lagi, karena kita sudah dirumah.
singkatnya, kita boleh meng Qadha shalat wajib kapan saja, namun dengan mengikuti keadaan saat itu.
wallahu a'lam