Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh, tidak ada ikhtilaf dalam seluruh madzhab dalam membolehkannya.
2. boleh meng qadha nya dg niat dan shalat tersendiri, boleh dipadu niatnya dg shalat sunnah, namun tidak bisa dipadu niatnya dg shalat fardhu, demikian dalam madzhab syafii.
3. sangat bisa saudaraku, Rasul saw wudhu dg air 1 mudd (4 mudd = 3,5 liter). jika sulit maka cukup sekali sekali saja tidak perlu 3x pada tiap anggota wudhu, karena wajib nya adalah 1 x, dan sunnah 3x.
4. semoga Allah swt menerbitkan cahaya istiqamah dan keluhurannya pada hari hari anda, dan wafat sebagai ahlul istiqamah, dan kita dibangkitkan dihari kiamat bersama mereka, dan ketahuilah saudaraku bahwa usaha mencapai istiqamah maka itu sudah mendapat pahala istiqamah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a'lam