OckyAlamsyah Apa Hukumnya - 2008/02/03 19:47 assalamualikum ya habib...saya ingin menanyakan apa hukumnya jika melakukan (maaf) "masturbasi/ onani". | | ========== admin Re:Apa Hukumnya - 2008/02/03 21:39 Walaikumsalam wr wb.. Berikut saya kutibkan jawaban Hb. Munzir atas pertanyaan yg sudah ada: Alaikumsalam wrahmatullah wabarakatuh, Cahaya Keridhoan Nya semoga selalu menaungi anda dan keluarga, Wahai saudaraku, telah banyak sekali pertanyaan serupa kepada saya di website ini, di email pribadi saya, surat dll, masturbasi adalah dosa besar, dalam sekali masturbasi kita telah membunuh milyaran putra putri kita, karena milyaran sel itu adalah benih keturunan kita, dan mereka harus ridho dikorbankan bila mereka terbunuh dalam keridhoan Allah, sebagaimana kita jima' dengan istri, maka jutaan sel itupun banyak yg terbuang, hanya satu sel saja yg dapat menembus alam rahim dan sisanya harus rela untuk mati. namun kasihan mereka bila dibuang dan dibunuh hanya sekedar untuk syahwat ayahnya.. saudaraku, cobalah alihkan perhatian dan sibukkan diri, saat keinginan mulai timbul maka segeralah mencari kesibukan lain, anggaplah anda sedang puasa ramadhan, bila lapar datang maka pantasnya kita tak mengingat ingat makanan dan minuman, namun melupakannya dan berusaha mencari kesibukan untuk lari dari hembusan hembusan yg meniup alam pemikiran kita kepada kemungkaran.. anda bisa menghindar dg membaca buku, menelpon teman, atau ngobrol, dan hindari tempat yg sendiri, larilah pada keramaian.. semoga Allah melimpahkan Keluasan kepada anda dalam waktu dekat hingga anda dapat menikah doaku menyertaimu wahai saudaraku, wassalam Berikut linknya: http://www.barakaperfume.com/majelisrasulullah/index.php?option= | | ========== sumber http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11495
forum.majelisrasulullah.org apa hukumnya jika melakukan (maaf) “masturbasi/ onani”
Subscribe
0 Comments
Oldest