adzhan jumat 1x –

0

JiE adzhan jumat 1x – 2007/05/13 06:15 Assalamu alaikum Bib. moga
Habib tetap sehat selalu ya..Aamiin.
Bib, di kampus saya sholat jumatnya cuma satu kali adzhan, beda
dengan sholat jumat yg biasanya ane lakukan dmasjid dekat rumah di
kawasan tebet&menurut Imam syafii, 2 kali..yg mau ane tanyakan,
klo kita mau sholat qobliyah jumat gimana tuh, sedangkan klo kita
nunggu adzan berarti berbarengan ma khutbah donk..apa kita gak
usah sholat qobliyah jumat…??hukumnya sholat qobliyah pas waktu
khutbah itu gimana??sebenarnya riwayat/hadits2 dari adzhan untuk
satu kali dan dua kali itu gimana sih Bib??jazakallah khairan
katshiran..Wassalamu alaikum Bib.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

ventura1982 Re:adzhan jumat 1x – 2007/05/13 19:39 Wa^alaikumsalaam
Warohmatullohi wabarokaatuh

Saudaraku ana mau berbagi sama antum mengenai pertanyaan antum,
insya Alloh habib Munzir akan membenarkan bila saya salah

Jika kita ingin sholat qobliyah jum^at dimasjid yang sudah kita
ketahui bahwa kebiasaan adzannya 1x maka laksanakan sebelum waktu
khotib naik mimbar atau dengan kata lain sebelum adzan itu
dikumandangkan setelah melakukan sholat tahiyyatul masjid lalu
disambung dengan qobliyah jum^at, atau kalo mau bisa diniatkan
dalam 1 sholat yang kita lakukan dengan 3 niat yaitu sholat sunah
wudhu,tahiyaatul masjid dan qobliyah jum^at.

Hukum sholat qobliyah pas waktu khutbah, ini harus dilihat dulu
masalahnya apakah dia baru datang ke mesjid itu atau sudah ada di
masjid itu, jika dia baru datang ke mesjid itu boleh melakukan
sholat qobliyah jum^at tapi dipercepat sholatnya, tapi jika dia
sudah ada dalam mesjid itu (sudah duduk) dan khotib sudah naik
mimbar maka tidak diperkenankanlah ia untuk bangun lagi
melaksanakan qobliyah jum^at.

Riwayat mengenai adzan 1x atau 2 x memang panjang ceritanya,
singkatnya begini Imam Bukhari meriwayatkan dari As-Saaib bin
Yaziid bahwa Adzan Jum^at pada masa Rasululloh, Abu Bakar dan
Umar bin Khotob adalah 1x, yaitu ketika Khotib sedang duduk di
Mimbar, Pada masa Utsman bin Affan karena orang yang datang amat
banyak, tempat merekapun ada yang jauh,atau kesibukan dagang yang
menjadi² maka ditambahlah adzan 1x lagi, yaitu yang sekarang kita
sebut adzan pertama.
Memang ada ikhtilaf tentang masalah ini, ada yang bilang sunah
ada yang bilang suatu bid^ah. Kedua pendapat tersebut didukung
oleh dalil masing²
Adzan 1x memang perlu, sedang adzan pertama bila tidak
dilaksanakan tidak ada masalah dan bila dikerjakan pun tidak ada
maslah, karena yang berijtihad untuk ini adalah sayidina Utsman
bin Affan Rodhiallohu Anhu seorang Sahabat nabi yang dijamin
Alloh masuk syurga, dan para sahabat yang lainpun tidak
membantahnya.
Rasululloh bersabda ” Berpeganglan pada Kitabulloh,sunnahku dan
khulafaaurrasyidiin setelahku.

Demikian Saudaraku

Wa^llohu ^Alam

Wassalam

Hartono – Mangga Besar XIII

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:adzhan jumat 1x – 2007/05/14 02:10 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
mengenai Jumat itu bila anda tak sempat Qabliyah sebelum jumat
maka boleh Qabliyah sesudah Jumat, karena waktu Qabliyah tidak
hilang dengan perbuatan shalat fardhu, dan waktu Qabliyah bisa
direndengkan dengan Ba^diyah, karena waktu Qabliyah
berkesinambungan hingga habisnya waktu shalat.

Qabliyah dhuhur akan habis waktunya saat adzan asar, demikian
seterusnya.

mengenai asal muasal dua adzan pada jumat itu adalah Bid;ah
hasanah yg dilakukan pertama kalinya oleh Khalifah Utsman Bin
Affan ra dimasa khilafahnya, sebagaimana dijelaskan bahwa beliau
menambahkan menjadi dua adzan dan satu Iqamah (shahih Bukhari
hadits no 870 dan 871).

maka hal yg lucu bila masa kini mereka tak mau mengikuti fatwa
khalifah, kalau Amirulmukminin tak mau mereka ikuti, lalu lebih
memilih fatwa mereka dari Amirulmukminin Utsman bin Affan ra, dg
alasan mereka ingin sesuai dengan nabi saw,

apakah mereka kira Khalifah Utsman ra itu bodoh pula dan tak
mengerti sunnah?, lalau bagaimana dg ribuan sahabat yg masih hidup
dimasa Utsman bin Afan yg tak ada satupun protes akan hal ini,
bodoh semua kah ribuan sahabat itu?,

kasihan mereka ini wahai saudaraku, semoga Allah beri mereka
hidayah,

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/13 17:59 Assalamu^alaikum Wr. Wb

Curahan Rahmat semoga selalu tercurah kepada guruku habib Munzir
sekeluarga
Kalau boleh saya menambahkan bertanya :
1. Jadi lebih afdhal 2x adzan ya bib ? Kebetulan saya dikantor
hanya 1x adzan saja. Apakah berarti harus saya rubah juga jadi 2x
adzan habib ? Bagaimana saran habib ?

2. Apakah sah shalat Jum^at kami padahal kami semua adalah
karyawan bukan penduduk yang tinggal di sekitar mesjid kantor
(tidak mukim) ?

3. Apakah ada dalil tentang kebolehan Khutbah Jumat diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia ?

Jazaakallah khairun katsir
Wassalamualaikum Wr. Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/13 19:02 alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari
anda

saudaraku yg kumuliakan,
1. saran saya anda jadikan dua adzan, dan umumkan dalilnya,
tentunya kita mesti mengikuti para sahabat Rasul saw, karena itu
bukan fatwa Khalifah Utsman ra saja, tapi disepakati seluruh
sahabat dimasa itu, maka yg memungkirinya tentunya ia bertentangan
dengan fatwa kesepakatan seluruh sahabat Rasul saw dimasa itu,
sedangkan Rasul saw bersabda : “Berpeganglah pada sunnahku dan
sunnah khulafa^urrasyidin”.(Musnad Ahmad, Mustadrak ala shahihain,
Sunan Ibn Majah dll).
namun jika hal itu tak menimbulkan fitnah.

2. berikhilaf fuqaha masa kini dalam hal ini, sebagian
membolehkannya, maka jika anda ragu maka lakukan shalat dhuhur
sesudahnya, namun jika tidak maka sungguh ada beberapa fuqaha yg
mengesahkannya karena keadaan zaman yg telah berbeda, memang hal
ini diakui dalam syariah bahwa dalam keadaan zaman yg berbeda ada
mesti fatwa fatwa baru yg mempermudah ummat agar selalu dalam
kemuliaan dan keringanan

3. hal ini adalah Ijtihad para ulama, karena tujuan utama khutbah
adalah memberi peringatan, lalu apa gunanya memberi peringatan
jika hadirin tak mengerti, maka para ulama mewajibkan rukunnya
saja dalam bahasa arab, sisannya adalah dg bahasanya masing masing

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/13 22:43 Assalamu^alaikum Wr. Wb

Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT semoga selalu tercurah
untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim ak Habib Munzir al
Musawa dan keluarga.

Jadi walau Nabi SAW, sahabat Abu Bakar ra dan Umar ra memilih 1x
adzan sementara Sayyidna Utsman ra memilih 2x adzan, kita tetap
harus mengikuti Sayidina Utsman ra. gitu ya Bib. Maaf saya masih
blm faham, kenapa kita harus menggunakan yang 2x tidak yg 1x ?
Maaf habibana.

Saya ingin mengundang habib Munzir untuk menjadi khatib tetap di
mesjid kantor saya. Apakah habib bersedia ? kami di daerah Sentul
bogor sekaligus kami juga ingin mengadakan ta^lim khusus habib
Munzir. Mudah2an habib berkenan…Perkenankan ya Bib ………

Semoga Allah SWT yang Maha Memelihara, selalu memelihara dan
mengasuh kita dengan kelembutanNya. Amin

Wassalamu^alaikum Wr.WB

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/14 00:19 alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari
anda

saudaraku yg kumuliakan,
sebenarnya tidaklah pantas kita memilih yg satu adzan, karena
perubahan telah terjadi, mustahil pula Khalifah Utsman bin Affan
ra., Khalifah Ali kw, dan seluruh sahabat dimasa itu, dan seluruh
Imam Madzhab hinga kini mereka dalam kebatilan dan memilih
meninggalkan sunnah, ini adalah logika dari mereka yg dangkal
dalam memahami ilmu hadits,

Khalifah Utsman ra mengambil keputusan itu adakah kita menuduhnya
ingkar sunnah?, atau kita menganggapnya tak mengerti mana yg
terbaik?, lebih lagi adzan dua kali itu diteruskan dimasa Khalifah
Ali, dan hingga kini oleh seluruh Madzhab.

Khalifah Ustman ra menambah adzan menjadi dua kali karena jumlah
hadirin semakin banyak, dan sebelumnya tidak sebanyak itu, maka
perubahan ini layaknya kita ikuti, sebagaimana banyaknya kejadian
yg baru setelah wafatnya Rasul saw sebagaimana riwayat dibawah ini
:

Ketika terjadi pembunuhan besar besaran atas para sahabat (Ahlul
yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur an dan Ahli
Alqur an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar
Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : Sungguh Umar (ra) telah
datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan
ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur an,
lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan
dan menulis Alqur an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu
hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata
padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan
kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar, dan engkau
(zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak
pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang
ikutilah dan kumpulkanlah Alqur an dan tulislah Alqur an..!

berkata Zeyd : Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan
sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu
padaku untuk mengumpulkan Alqur an, bagaimana kalian berdua
berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw?? , maka
Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga
iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju
dan kini aku sependapat dg mereka berdua dan aku mulai
mengumpulkan Alqur an . (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).

Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar
shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar , hatinya
jernih menerima hal yg baru (bid ah hasanah) yaitu mengumpulkan
Alqur an, karena sebelumnya alqur an belum dikumpulkan menjadi
satu buku, tapi terpisah pisah di hafalan sahabat, ada yg tertulis
di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid ah hasanah,
justru mereka berdualah yg memulainya.

jika mereka memilih tetap bertahan dengan satu adzan, maka
hendaknya mereka tak memakai Alqur;an yg sekarang ini, karena hal
itupun tak dilakukan oleh Rasul saw dimasa hidupnya, tak ada pula
perintah Allah dan Rasul untuk menjilidkan Alqur^an, namun demi
kemaslahatan ummat maka Alqur;an pun dijilid,

maka kita mengikuti fatwa itu hingga kini, demikian pula masalah
adzan dua kali, namun hal ini dilakukan oleh mereka yg belum
mendalami ilmu hadits,

tapi tentunya kita tak perlu menghina mereka, kita terus berlemah
lembut pada mereka dengan memberikan kejelasan tentang hal yg
shahih semampunya,

mengenai Khutbah Jumat.. duh saudaraku.. saya sudah lama menutup
jadwal khutbah Jumat dan Khutbah Ied, saya lebih senang sembunyi
di pojok pojok masjid untuk tafakkur dan mendengarkan penyampaian
khatib

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/14 01:29 Assalamu^alaikum Wr.Wb

Sangat jelas keterangan dari habib. Subhanallah. Saya pun telah
dibukakan dan lebih faham.

Jadi untuk ta^lim pun habib tidak bisa ya. Tadinya saya ingin
merintis majelisrasulullah di kantor kami di Sentul Bogor dan
mudah2an teman2 pun jado lebih bersemangat. Walau agak kecewa
kami tetap bisa mengerti kesibukan habibana.

Wassalamu^alaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/14 02:13 saudaraku yg kumuliakan,
barangkali bisa bukan diwaktu jumat, sebagaimana saya juga sering
mengisi jadwal acara keagamaan di banyak perkantoran pada jam
makan siang atau sore, maka hal ini bisa dijadwalkan,

namun tentunya bukan khutbah jumat.

maka anda dapat menghubungi bagian penjadwalan kami Ustaz Syukron
di 08176613400

demikian saudaraku, semoga sukses selalu

wassalam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/14 02:31 Habib Munzir yang saya
hormati, terimakasih atas jawabannya yg membuat saya lebih sejuk
dan bertambah ilmu terus.

Kalau setelah adzan pertama, jamaah itu Qobliah Dzuhur atau
Qobliah Jumat ? Bagaimanakah cara yg benarnya sampai ke adzan
ke-2 ? Dan bagimana bila ada jamaah yang setelah adzan pertama
dia tidak ngapa2in, cuma duduk saja ?

Mudah2an saya bisa menghadirkan habib dalam majlis ta^lim yg saya
dan teman2 disini insya Allah ingin bangun. Kita benar2 dari NOL
bib. Sudah pada nikah tapi belum bisa meng-Idolakan Rasulullah
SAW. Tolong jangan bosan untuk mendoakan saya dan keluarga ya
bib. Mudah2an habib selalu menyertakan nama saya dalam doa2 yg
habib panjatkan kepada sang Penguasa alam semesta ini. Allahu
Rabbana.

Terimakasih. Wassalamualaikum Wr.Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/14 03:06 alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari
anda

saudaraku yg kumuliakan,
diantara dua adzan itu adalah Qabliyah jumat, demikian dalam
madzhab syafii, melakukannya boleh dan tak melakukan apa apa pun
tak mengapa.

insya Allah kita akan jumpa di majelis anda

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Re:adzhan jumat 1x – 2008/07/31 17:34 Assalamu^alaikum Wr. Wb

Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT semoga selalu tercurah
untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al Habib Munzir bin
Fuad al Musawa dan keluarga.

1. Maaf habib tolong dilampirkan dalil tentang shalat qobliah
Jumat. Apakah dalil tersebut juga sebagai penegas bahwa qobliah
lbh utama dari Tahiyatul Mesjid ?
2. Habib untuk shalat yg diringkas juga saya ingin dilampirkan
dalilnya yg shalat taubat digabung niatnya dengan shalat hajat
dll.
3. Untuk doa Shalat Hifidz tanda bacanya masih kurang jelas,
apakah bisa dilampirkan dengan Latinya juga saya mohon dgn
artinya biar lebih indah habib. Saya baru sekali mencobanya. Ko
terasa ada yg lain ya bib, lbh enteng walau bacaanya sambil
pegang al Qur^an.
4. Kalau boleh sertakan juga dalil kalau shalat boleh sambil baca
al Qur^an walaupun memang bukan gerakan2 goflah…saya biar lebih
faham dan dpt menyampaikan kepada yg lain, Agar bermanfaat dan
bekal buat saya guru….

Sekian dulu. Jazaakumullah khairul Jaza. Jazakumullah khariun
katsir.

Wassalamu^alaikum Wr.Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:adzhan jumat 1x – 2008/08/03 13:00 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. mereka kalangan wahabi sering mengutip ucapan para Imam dengan
menafikan Qabliyah Jumat, bahwa mereka itu hanya bisa mengunting
dan menambal, mereka menggunting ucapan para ulama dengan tujuan
debat saja, ucapan Imam Ibn Hajar itu ada kelanjutannya pada
halaman yg sama, memang ucapan itu adalah fatwa Imam Ibn hajar, yg
juga menjelaskan fatwa Imam Nawawi, namun ia menjelaskan pula
setelah itu bahwa hal yg terkuat yg dijadikan dalil bagi shalat
Qabliyyah jum at adalah merupakan hujjah umum sebagaimana hadits
yg di shahih kan oleh Ibn Hibban dari hadits Abdullah bin Zubair
dg riwayat Marfu : Tiadalah shalat fardhu terkecuali sebelum dan
sesudahnya terdapat shalat sunnah yaitu Qabliyah dan Ba diyah
(Fathul Baari Al Masyhur Juz 3 hal 351).

Dijelaskan pula bahwa mereka yg melarang itu mereka tak punya
dalil pelarangan kecuali larangan shalat diwaktu zawal, namun dari
segi umum, sedangkan secara khusus maka hari jum at memiliki
kekhususan tersendiri, dan larangan akan hal itu secara mutlak
tidak berlandaskan dalil, maka kesimpulannya shalat Qabliyah Jum
at merupakan hal yg dianjurkan melakukannnya (Aunul Ma bud Juz 3
hal 81 no.953)

berrkata Imam Al Muhaddits AL Hafidh Al Imam Ibn Majah ra :
mengenai shalat Qabliyah Jumat merupakan hal yg kuat untuk
diperbuat (tsabitah), walaupun diingkari oleh sebagian Muhadditsin
(sunan Ibn Majah hadits no.1130 juz 1 hal 79).

Demikian hal ini merupakan Ikhtilaf para Muhadditsin, dan dalam
madzhab syafii melakukannya, maka bagi yg tak ingin melakukannya
mereka tak punya sandaran untuk mengharamkannya, karena tak ada
satu pendapatpun yg mengharamkannya,

2. mengenai hal itu adalah Ijtihad para ulama, yaitu
Taqrinunniyyah finnawafil (menggabungkan niat dalam shalat shalat
sunnah) hal itu dijelaskan pada Busyral Karim Bab Niat, demikian
dalam Madzhab Syafii

3. Insya Allah terjemah dan tex nya akan ditampilkan oleh Admin II
dibawah ini.

4. diriwayatkan bahwa Aisyah ra bermakmum kepada Budaknya yg
bernama Dzakwan dan ia (dzakwan) memegang Mushaf (alqur^an),
demikian riwayat shahih Bukhari Bab Imamatul Abd walmawaliy.

berkata Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa hal ini dijadikan
dalil diperbolehkannya orang yg shalat memegang mushaf (Fathul
Baari Bisyarah Shahih Bukhari)

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

mtajulaulia Re:adzhan jumat 1x – 2008/08/05 17:53 Assalamualaikum Wr.Wb

Curahan Rahmat & Kelembutan Allah SWT semoga selalu tercurah
untuk guruku yg mulia al Mukarrom al Alim al Habib Munzir al
Musawa dan keluarga. Semakin saya sering akses MR dan semakin
saya kenal habib semakin sejuk rasanya hati ini. Mudah2an iman
saya semakin bertambah terus dan dapat istiqomah. Mohon doanya
dari guruku Habib Munzir al Musawa.

1. Dari jawaban habib dibawah ini :
Berkata Imam Al Muhaddits AL Hafidh Al Imam Ibn Majah ra :
“mengenai shalat Qabliyah Jumat merupakan hal yg kuat untuk
diperbuat (tsabitah), walaupun diingkari oleh sebagian
Muhadditsin” (sunan Ibn Majah hadits no.1130 juz 1 hal 79).

Demikian hal ini merupakan Ikhtilaf para Muhadditsin, dan dalam
madzhab syafii melakukannya, maka bagi yg tak ingin melakukannya
mereka tak punya sandaran untuk mengharamkannya, karena tak ada
satu pendapatpun yg mengharamkannya

Kalau boleh tahu siapa saja para imam Muhaditsin yg berbeda
pendapat tersebut ? Apakah beda pendapat tersebut (wahabi
misalnya) karena mengambil dari Muhaditsin yg berbeda itu ?

2.Masbuq baca qunut pada rakaat kedua tapi sebenarnya imamnya
tidak pakai qunut. Apakah Witir dgn qunut hanya di Ramadhan saja
?. Setiap shalat Fardhu habib Qunut Nazilah. Boleh ditampilkan
text bacaannya.

3.Kenapa habib memilh doa Iftitah yang seperti itu ?

4.Sayyid Sabiq dengan Fiquh Sunnah-nya bagaimana komentar habib
tentang beliau dan kitabnya?

Maaf habib bila ada pertanyaan yg kurang berkenan.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:adzhan jumat 1x – 2008/08/06 10:28 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda
dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
Madzhab Hambali melakukan 4 rakaat qabliyah Jumat, demikian pula
pendapat Imam Nawawi dan para salaf kita, mereka Qabliyah jumat 4
rakaat.

mengenai pendapat yg mengingkarinya saya belum sempat
mempelajarinya kembali hal ini,

mengenai wahabi ini mereka tidak berilmu dan mereka hanya taqlid
buta tanpa mengetahui hujjah yg jelas,

dalam madzhab syafii Qunut dibaca setengah malam terakhir ramadhan

Qunut Nazilah Insya Allah sudah ditampilkan di file arsip majelis
rasulullah di forum ini.

karena saya senang meringkas bacaan jika shalat berjamaah.

sayid sabiq bukan pakar hadits, namun ia menilai hadits hadits
riwayat muhadditsin besar, maka fatwa fatwanya itu tak bisa
dipertanggungjawabkan,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=16436

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments