Adzan diMekkah – 2007/04/18

maulana Adzan diMekkah – 2007/04/18 01:28 Assalamualaikum Wr.Wb.

Limpahan Kelembutan Nya semoga menaungi Hari-hari Guru Kami
beserta keluarga dan semoga slalu sehat wal afiat,Amin.

Habib Munzir yang ana muliakan,
Ana mo tanya tentang sahabat Rasulullah yang adzan
dimekkah,siapakah namanya? tolong diceritakan sedikit riwayat
tentangnya?dan Apa yang dimaksud dengan HUDUD & GHADIR KHUM?

Demikian pertanyaan dari ana,Mohon maaf kalo ada kata2 yg kurang
berkenan dihati Guru Kami tercinta.

Masykur Jazakumullah khair
Maulana

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Adzan diMekkah – 2007/04/18 03:03 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari
anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. mengenai muadzin di makkah Adalah Abu Mahdzurah ra (wafat th 59
H), dan lalu putranya, lalu cucunya dan seterusnya (Siyar A
lamunnubala Juz 3 hal 118, Tabaqatul Kubra Juz 5 hal 450)
2. Ghadir khum adalah ketika Rasul saw selesai dari hujjatul wada
beliau singgah di ghadir khum, dan rasul saw menjelaskan keutamaan
Sayyidina Ali kw dan ahlulbait, bahwa barangsiapa yg menjadikan
Rasul saw sebagai tuannya maka ia menjadikan Ali kw sebagai
tuannya, dan riwayatnya cukup panjang dan saya meringkasnya.
(Shahih Ibn hibban hadits no.6931, Mustadrak alaa shahihain hadits
no.4576)
3. Hudud adalah batas, atau hukum hukum Allah, juga bisa sebagai
hukum pidana, dan saya perlu penjelasan dari anda apakah ini yg
anda maksudkan? sebab kalimat hudud mempunyai makna yg luas

Demikian saudaraku yg kumuliakan,

Walllahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

maulana Re:Adzan diMekkah – 2007/04/18 19:36 Assalamualaikum Wr.Wb.

Cahaya Keluhuran Nya semoga menaungi hari-hari Guru Kami tercinta
Habib Munzir Bin Fuad Almusawa beserta keluarga dan semoga Alloh
SWT senantiasa memberikan segala kemudahan-kemudahan didunia
maupun diakhirat serta senantiasa SEHAT WAL AFIAT,AMIN.

Ahlan wa sahlan ya habibana,

Bener sekali bib,Apakah Hukum Hudud harus diterapkan disetiap
negara islam? dan ana minta tolong dicarikan hadits yang melarang
wanita memotong rambutnya,karena sudah banyak sekali wanita yang
rambutnya dipotong pendek sekali.

Demikian pertanyaan dari ana,terima kasih banyak atas semua
jawaban yang telah habib berikan kepada ana dan mohon dibukakan
pintu maaf yang seluas-luasnya kalo ada kata-kata yang kurang
berkenan dihati Guru kami yang ana muliakan.

Ya Habib,kalo boleh ana minta doa ketika kita pernah mencaci
seseorang (Doa yang diucapkan Rasulullah).

Wassalamualaikum Wr.Wb.
Maulana

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Adzan diMekkah – 2007/04/19 09:14 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu tercurah pada
hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hudud dan hukum syariah islam wajib diberlakukan bukan
hanya diseluruh negara islam, namun diseluruh dunia, karena dunia
ini milik Allah swt, dan hudud adalah syariah Allah, maka hukum
ALlah lebih berhak ditegakkan dari semua hukum manusia,

namun kita perlu melihat kemampuan ummat yg dalam kerusakan dan
kebobrokan iman ini tak akan mampu menerimanya, dan pemberlakuan
itu justru akan memperkeruh keadaan karena mereka tak siap
menerima hukum Allah,

maka hal yg perlu dibenahi bagi mereka yg ingin menegakkan hukum
Allah, adalah bimbingan akhlak ummat, pengalihan idola mereka
kepada Nabi saw, tarbiyah budi pekerti dan pengenalan sunnah pada
mereka, yg kemudian akan muncullah generasi pencinta sunnah, yg
kemudian akan semakin meluas dan banyak. mulailah muncul rumah
rumah nabawiy, rumah rumah orang yg mencintai Rasul saw, lalu
mulailah bertetangga, lalu muncullah dan terpilihlah rt yg
mencintai sunnah, lalu makin meluas hingga rw, lurah dan akhirnya
pemimpin pemimpin kita adalah pemimpin yg mencintai sunnah, dan
mulai dari pemimpin hingga rakyatnya adalah mayoritas yg mencintai
sunnah, barulah hudud diberlakukan tanpa paksaan.

demikian saudaraku secara ringkasnya saja, namun penjabarannya
butuh waktu belasan tahun untuk membangun generasi nabawiy ini.

mengenai wanita yg memendekkan rambutnya hal ini mubah dan
diperbolehkan, tak ada larangan bagi wanita memendekkan rambutnya,
terkecuali bila maksud mereka adalah ingin menyerupai pria,
sebagaimana sabda Nabi saw : “Allah melaknat wanita yg berjalan
dan bertingkah laku mengikuti pria” (Faidhul qadir Juz 5 hal 269).

namun ada diantara kaum wanita yg memiliki penyakit rambut mudah
rontok, maka mereka memendekkan rambutnya sebagaimana kita ketahui
bahwa rambut wanita adalah aurat, maka mereka memendekkannya demi
agar rambutnya tak terus tercecer dimana mana,

hal yg dilarang pula bila maksudnya untuk menyerupai adat non
muslim.

demikian saudaraku yg kumuliakan, seomga dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a^la m

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3486

0 0 votes
Article Rating
cu.adminhttps://carauntuk.com
Semoga artikel diatas bermanfaat bagi saya pribadi dan yang membutuhkannya!
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments