Alaikum salam warahmatullah wabarakatuh, Limpahan kebahagiaan dan kasih sayang Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,
saudaraku yg kumuliakan,
Siwak merupakan sunnah mu'akkadah dalam segala hal sebagaimana hadits Rasul saw bahwa setiap ibadah akan dilipat gandakan 70X lipat bila didahului dg siwak, dan juga hadits Shahih yg mengatakan bahwa kalau seandainya tak risau memberatkan atas ummatku, maka akan kujadikan siwak merupakan hal yg wajib (Fardhu).
untuk di bulan ramadhan atau yg sedang berpuasa, maka siwak tetap sunnah dilakukan, namun para ulama Syafi'i sebagian berpendapat bahwa sunnah hanya hingga waktu Zawal, dan makruh bersiwak setelah waktu Zawal (zawal adalah saat matahari tepat di posisi puncak, beberapa menit sebelum Dhuhur). adapula pendapat Ulama yg mengatakan hanya hingga waktu Dhuha, dan setelah itu hukumnya makruh, dan adapula pendapat yg mengatakan hingga waktu ashar, dan adapula pendapat yg mengatakan bahkan hingga waktu buka puasa, sebagaimana Ulama ulama salaf kita di Tarim Hadramaut.
pendapat manapun yg kita ambil, maka kesemua pendapat masing masing memiliki sandaran hujjah nya masing,
namun pribadi saya sendiri, cenderung memilih pendapat yg terakhir, yaitu pendapat Ulama Salaf kita di Tarim Hadramaut, yg bersiwak sepanjang siang ramadhan/puasa lainnya, sebab bersiwak setelah waktu zawal ternyata tidaklah lagi menghilangkan aroma mulut yg tidak sedap, yg dengan itu kita mendapat pahala rangkap, yaitu pahala siwak dan pahala dari aroma mulut yg tidak sedap.
perlu diketahui bahwa aroma mulut yg tak sedap saat berpuasa ini mengganggu kita dan membuat kita terhina dan serba sulit berkomunikasi,
hal inilah yg akan dibalas dengan pahala besar oleh Allah, karena kita harus terganggu dg bau mulut dan merasa terhina, ini semua kita relakan menimpa kita untuk menjalankan perintah Allah swt, maka pengorbanan ini akan dibalas oleh Allah swt dengan bau aroma yg sangat wangi dan indah kelak, dan hikmah aroma tak sedap itu adalah membuat kita malas berbicara hingga terjaga dari membicarakan orang, atau mencaci atau bicara hal yg tak penting, maka puasa kita lebih terjaga.
siwak ini banyak dicerca oleh kalangan non muslim, seraya mengatakannya jorok, tak bersih dlsb, namun hal itu hanya karena mereka tak memahami cara bersiwak,
siwak sunnah dibersihkan setiap berwudhu, dan boleh diganti kapanpun, ada yg menggantinya sebulan sekali, ada yg menggantinya seminggu sekali, ada yg menggantinya setiap hari, dan masing masing orang boleh memilih mana waktu yg dikehendakinya untuk mengganti siwaknya.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a'lam.
Saya punya pengalaman menarik mengenai siwak ini, saat mau naik angkot tiba-tiba melihat seorang kakek2 yang menyiwak, baru naik. Pas saya lihat, giginya masih segar tampak seperti anak muda…
ternyata beliau adalah ulama besar.