Zholim – 2007/05/27 23:26

0
107

jelajah Zholim – 2007/05/27 23:26 Assalamualaikum warahmatulahi
wabarakatuh ya habib

Semoga habib dlm keadaan sehat selelu…

habib saya minta saran nih…

Apabila kita telah di zolimi mslh uang/keuangan atau apapun oleh
org lain atau perusahaan sehingga kita mengalami kerugian.bolehkah
kita mengambil hak kita tsb tanpa sepengatuan org atau perusahaan
tsb.tujuannya dan niat kita hanya semata mata untuk mengembalikan
hak yg kita miliki yg telah mereka rampas dan dgn tidak melebihkan
besarnya uang tsb.bolehkan kita membalas org yg telah menzolimi
kita?sebaiknya kita membalasnya atau hanya mengiklaskannya ya?

Atas segala nasihat dan saran yg habib berikan saya mengucapkan
terima kasih

wasalamualiakum ….

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Zholim – 2007/05/29 04:24 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu tercurah pada hari
hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tetap hukumnya melanggar syariah, karena pencabutan harta
darinya itu yg berhak adalah Qadhiy, bukan saling mengambil
demikian,

bila terjadi hal seperti itu maka menjadi dosa sebagaimana dosa
mencuri, namun tentunya di dalam pertimbangan pengadilan Akbar
kelak dihadapan Allah swt hal itu bisa jadi pertimbangan karena
saling mendholimi yg bukan sepihak.

namun sebaiknya anda menghindari hal itu dan minta kepada Allah
agar Allah swt menggantikannya dengan rizki lainnya agar anda
dapat melupakan si dholim itu dengan rizki yg lebih banyak lagi
dari yg itu, nah.. anda tinggal menunggu anugerah Nya swt saja dan
lupakanlah si dholim itu

demikian saudaraku yg kumuliakan,

semoga dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4381

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments