Wudhu – 2007/05/02 20:07

0
99

masato Wudhu – 2007/05/02 20:07 Assalamualaikum Wr Wb
Semoga Habib selalu dalam lindungan Alloh SWT dan sehat wal afiat.

Begini ya Habib saya ada pertanyaan seputar Wudhu menurut istri
saya
yang membatalkan Wudhu itu kalau kita bersentuhan kulit yang bukan
muhrimnya,tapi kalau masih ada hubungan darah baik itu adik,kakak
perempuan ataupun ibu kita sekalipun itu tidak batal.Untuk itu
saya mohon penjelasan dari Habib tentang dalilnya terima kasih
atas jawabannya.

Wassalamualaikum Wr Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Wudhu – 2007/05/03 16:13 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan dan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah
pada anda dan keluarga,

saudaraku yg kumuliakan,
agar lebih jelasnya kita melihat ayat mana wanita yg muhrim (tidak
batal wudhu) mana wanita yg bukan muhrim (batal wudhu).

yaitu wanita yg muhrim adalah :
dari keluarga darah daging sendiri
1. Ibu
2. nenek (ibu dari ibu dan ibu dari ayah) seterusnya
3. putri kandung
4. cucu (putri anak lelaki atau putri anak perempuan) dst.
5. saudara kandung
6. saudara perempuan (saudari kandung, saudari seayah dan saudari
seibu)
7. bibi (saudari ayah atau saudari ibu)
8. keponakan (putri dari saudara lelaki dan putri dari saudara
perempuan)

dari periparan
1. mertua (ibu dari istri)
2. putri dari istri
3. menantu (istri dari putra)
4. Istri dari ayah (ibu tiri)

dari persusuan
1. wanita yg disusui istri (anak suson)
2. saudari sepersusuan (wanita yg menyusui dari wnaita yg menyusui
kita)
3. ibu suson (wanita yg menyusui kita)
4. wanita yg menyusui istri kita dimasa kecil (mertua suson)

nah.. demikianlah mereka mereka yg menjadi muhrim kita (QS Annisa
23).

menurut Madzhab Syafii yg selain mereka yg diatas ini bila
bersentuhan maka batal wudhunya.

untuk yg wanita maka muhrim lelakinya adalah nama nama diatas,
tinggal menggantinya menjadi pria, yaitu ayah, anak lelaki dst.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3886

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments