wasail ibadah, yaitu perantara ibadah, maka tak selayaknya ada masjid yg melarang mikrofon di masa kini, atau melarang listrik dimasa kini, atau melarang sajadah.

0
82
Masjid – 2007/03/09 02:26Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah Wasyukrulillah
Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw beserta para Sahabat,

Habib, saya mau nanya mengenai :

Di daerah saya ada sebuah mesjid yang disitu tidak boleh / dilarang menggunakan rebana, akan tetapi baru – baru ini saya mendengar ada anak -anak yang ingin les/belajar bahasa inggris di mesjid tersebut, yang saya mau tanyakan, " Boleh apa tidak mesjid digunakan sebagai tempat kegiatan les bahasa inggris tsb ? " mohon penjelasannya…

Mengenai penggunaan Sorban / Rida, apakah ada hadits atau penjelasan mengenai penggunaannya, apakah di Pundak sebelah kanan, apakah di pundak sebelah kiri atau disilangkan diatas pundak kanan dan kiri ?…….

Juga mengenai warna Sorban / Rida yang digunakan, apakah harus berwarna putih / polos atau boleh menggunakan yang bercorak / berwarna ?

Ini dulu yang saya tanyakan, terimakasih atas waktu dan kesempatan Habib untuk menjelaskan pertanyaan saya diatas, sebelumnya saya ucapakan Terimakasih, semoga Habib selalu dipelihara kesehatannya oleh Allah SWT….Aminnn ……

Mohon maaf atas segala kekurangan…

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Masjid – 2007/03/10 21:09Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
Lucu juga kalau ada masjid tak boleh pake rebana, tapi boleh dipakai les bahasa inggris, tampaknya sebentar lagi organ tunggal boleh dimainkan disitu asal jangan rebana.

rebana ikhtilaf ulama bolah dan tidaknya bila dipakai dimasjid untuk luapan kegembiraan saat akad nikah, hadits yg dipakai adalah hadits dhoif, namun itu adalah untuk "Idhharulfarah" (luapan kegembiraan) saat akad nikah,

karena masjid bukan untuk hura hura dengan luapan kegembiraan pada akad nikah, tentunya mengganggu ketenangan masjid.

namun bila untuk dakwah maka tak pernah ada larangannya, karena rebana sudah dihukumi sebagai wasail ibadah, sama saja seperti sajadah, kipas angin di masjid, mikrofon, yg kesemuanya itu bahkan buatan tangan orang kafir, namun kini sudah jadi wasail ibadah, yaitu perantara ibadah, maka tak selayaknya ada masjid yg melarang mikrofon di masa kini, atau melarang listrik dimasa kini, atau melarang sajadah.

bilapun masih ada, maka itu adalah dari mereka yg belum memahami dan dangkal dalam pemahaman syariahnya, 

bila masjid dipakai les bahasa inggris maka perlu konfirmasi pada pewakafnya, apakah ia ridho tanah yg ia wakafkan sebagai tempat sujud dan beribadah, dipakai les bhs inggris, karena masjid umumnya diwakafkan hanya untuk ibadah, majelis taklim dan dzikir.

mengenai rida, teriwayatkan bahwa rasul saw memakainya di sebelah kanan, namun dalam beberapa kesempatan besar seperti shalat Istisqa dll Rasul saw menjadikannya terselimpang dikiri dan kanan tubuhnya,

kita mempunyai Ijazah sanad hadits mengenai pemakaian rida hijau dikanan tubuh.

teriwayatkan bahwa Rida Rasul saw berwarna warna bukan satu warna tunggal.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a'alam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Masjid – 2007/03/11 18:46Assalamu'alaikum wr. Wb.

Alhamdulillah Wa'ala Rasulillah SAW…

YA Habibana, terimaksih atas waktu dan penjelasannya…
Mengenai Rida…..boleh kah saya di Ijazahkan mengenai penggunaan Rida di sebelah kanan dengan warna hijau tsb………kebetulan saya menggunakan rida di sebelah kanan tubuh dan juga berwarna hijau….saya menggunakannya disebelah kanan setelah saya membaca mengenai Sorban / Rida Rasulullah SAW di Syamail Imam Tarmidzi dan setelah saya memperhatikan Habibana menggunakan nya di sebelah kanan dan juga sebagaimana saya juga memperhatikan Sorban / Rida yang dipergunakan oleh Al Habib Umar bin Hafidh yang juga digunakan di sebelah kanan dan berganti – ganti warna, tidak hanya putih…..oleh karena itu…sekali lagi kiranya bila Habibana berkenan bolehkah saya di Ijazahkan mengenai pangunaan Rida disebelah kanan tsb…..

Terus terang saja Ya Habibana…..saya masih belum kuat / sanggup untuk menggunakan Rida di luar rumah, saya hanya mampu menggunakannya ketika saya sholat dll nya di dalam rumah, saya masih merasa canggung karena saya tidak mempunyai pengetahuan mengenai Ilmu Agama, sementara di sekitar daerah saya hanya orang – orang tua dan orang – orang 'Alim yang menggunakannya dan warnanya pun hanya Putih sesuai yang dianjurkan oleh guru di sini dan orang beranggapan bila ada seseorang / anak muda yang menggunakan Rida, mereka juga orang yang 'Alim, sementara saya tidak tau banyak mengenai ilmu agama, jadi untuk sementara saya baru bisa menggunakannya di dalam rumah saja…..

Mohon maaf bila kepanjangan………..semoga Allah selalu memlihara kesehatan dan keluasan Habibana…Amin Yaa Robbal 'Alamin….

Wassalamu'alaiku Wr. Wb..

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Masjid – 2007/03/12 05:16Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kasih sayang dan pengampunan Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

saudaraku yg kumuliakan, saya Ijazahkan sanad penggunaan Rida sebagaimana saya mendapatkan sanadnya dari guru Mulia kita Alhabib Umar bin hafidh,
anda boleh menggunakan nya dg berbagai warna, dan hal itu merupakan sunnah, sebenarnya tak perlu ijazah, namun anda boleh saja memakainya diamanpun, karena kini masa masanya kita memperkenalkan sunnah pada masyarakat.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a'lam

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments