Warisan -Apakah keturunannya itu mendapat pembagian harta warisan dari nenek & kakek buyut kami? Kalau iya, berapa bagiannya.

0
90

pawicangi Warisan – 2008/05/08 23:42 Assalamu^alaikum wr.wb.

Saya mau tanya:
Nenek buyut saya mempunyai 3 orang anak (1 laki & 2 perempuan).
Salah satu anak perempuan meninggal dunia sebelum nenek buyut &
kakek buyut saya meninggal. Tapi anak perempuannya yang meninggal
duluan itu mempunyai keturunan 3 orang. Pertanyaannya: Apakah
keturunannya itu mendapat pembagian harta warisan dari nenek &
kakek buyut kami? Kalau iya, berapa bagiannya.

Demikian pertanyaan saya, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu^alaikum wr.wb.

Aisah Pawicangi

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Warisan – 2008/05/10 14:14 alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

cinta dan rindu yg berpadu pada Dzat Allah swt semoga selalu
berpijar pada anda dengan cahaya kebahagiaan

saudariku yg kumuliakan,
saya butuh kejelasan lebih jelas lagi, siapa saja yg hidup saat
nenek buyut anda itu wafat?
apakah suaminya, lalu anak pria satu dan anak wanita satu, dan dua
cucu dari anak wanita?, atau ada lainnya atau nama nama diatas ada
yg telah tiada pula?, adakah almarhum itu mempunyai ayah ibu yg
hidup saat wafatnya?

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=14311

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments