waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat

0
2299

 

haram untuk shalat – 2007/02/11 19:43Assalamualaikum Wr.Wb

Habibana yang saya muliakan,semoga limpahan keridhaan Allah SWT selalu terlimpah atas habibana,keluarga dan para penegak Majlis Rasulullah SAW.

Ana ingin bertanya,ana baca di sebuah website bahwasanya di haramkan untuk shalat pada pukul 6 pagi sampai pukul 8 pagi,yang jadi permasalahan bagi saya kan di waktu tersebut ada yang namanya shalat israk lalu gimana hukumnya shalat tersebut.
walafu apabila ada pertanyaan ana yang salah,karena memang ana sangat minim pengetahuannya tentang agama,oleh karenanya ana memohon bimbingan dari habibana.

Wassalamualaikum Wr.Wb

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:haram untuk shalat – 2007/02/13 16:42Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan rahmat Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

saudaraku, mengenai shalat Isyraq adalah kira kira 110 menit setelah adzan subuh, (1jam + 50 menit) berikhtilaf para fuqaha sahabat mengenai keberadaannya, ada dua pendapat, pendapat yg mengatakan shalat Isyraq adalah shalat dhuha dan diwaktu dhuha, pendapat kedua berpendapat shalat Isyraq adalah diwaktu Isyraq, dan Madzhab Syafii mengambil pendapat kedua, bahkan kita dan Guru Mulia kita mempunyai sanad kepada Nabi saw untuk shalat isyraq.

pendapat ini berpendapat bahwa memang diharamkan sujud atau shalat sunnah diwaktu selesai subuh hingga waktu dhuha, terkecuali shalat Isyraq, karena telah didasari nash hadits yg jelas.

demikian saudaraku,

wallahu a'lam

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:haram untuk shalat – 2007/02/14 08:26Assalamu'alaikum

Semoga limpahan rahmat Allah selalu menaungi hari-hari Habib berikut keluarga dan umat Rasulullah. 

Menyambung mengenai sholat dhuha, sepengetahuan ana sholat dhuha paling afdhol dilaksanakan kira2 pukul 9-10 pagi, 
Yang ingin ana tanyakan, ana adalah seorang karyawan, biasa berangkat kekantor dari rumah kira2 jam 7, apakah diperbolehkan apabila kita melakukan sholat dhuha pada jam 7 pagi, karena sampai kantor biasa sudah hampir jam 9 dan rasanya tidak memungkinkan sholat dhuha di kantor.

Dan yang juga ingin ana tanyakan apakah sholat isyra itu tidak sama dengan sholat dhuha? 

Demikian Bib, semoga sholat dhuha yang selama ini saya jalankan tidak sia-sia.

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:haram untuk shalat – 2007/02/15 00:12Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,

saudaraku, ikhtilaf para Imam, ada yg mengatakan bahwa shalat Isyraq adalah shalat dhuha, dengan landasan beberapa hadits, namun ada pendapat lain bahwa shalat Isyraq adalah saat waktu Isyraq dan bukan shalat Dhuha.

saran saya anda lakukanlah keduanya, yaitu shalat Isyraq di waktu Isyraq (110 menit / 1 jam 50 menit) setelah adzan subuh kira kira 06.30 wib pagi bila hari hari sekarang ini, shalat isyraq sebanyak 4 rakaat,

lalu anda shalat dhuha lagi yg waktu terbaiknya adalah pertengahan antara adzan subuh dan adzan dhuhur. waktu dhuha berlanjut hingga waktu zawal (zawal beberapa menit sblm dhuhur).

perlu diketahui bahwa shalat dhuha dan shalat sunnah lainnya bisa dilakukan diatas mobil, tak perlu menghadap kiblat, sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari bahwa Rasul saw sering melakukan shalat sunnah diatas tunggangannya dalam perjalanan, dan bila bila hendak melakukan shalat fardhu barulah beliau turun dari tunggangannya dan menghadap kiblat.

sayapun sering melakukan shalat ba'diyah, qabliyah, isyraq, dhuha, witir, bahkan tahajjud dimobil, mengingat kesibukan yg demikian padat, menunda dua menit saja bisa memotong perjalanan beberapa kilometer, maka bila saya sudah ditunggu di majelis berikutnya dan waktu sudah sangat sempit apalagi sudah terlambat maka saya shalat sunnah di mobil, bahkan meng qadha shalat sunnah yg lalu lalu, 

sembari macet di jalanan, orang saling mencaci dan klakson tak henti2 berbunyi, kita asyik dg dzikir, tasbih, ruku, sujud dalam shalat sunnah, walaupun sambil duduk.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a'lam

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:haram untuk shalat – 2007/02/23 22:23Assalamualaikum Wr.Wb

Habibana yang ana muliakan,ana mau bertanya tentang shalat sunat di dalam mobil,bagaimana caranya yaa Habibana ? apakah pakai sujud dan ruku dan juga takbiratul ikhram,atau hanya dengan isyarat saja karena mengingat kalau kita berada di dalam angkutan umum,dan apakah hal tersebut juga bisa dilakukan jika kita sedang berkendara motor? demikianlah pertanyaan dari ana yaa Habibana yang saya muliakan,ana mohon maaf atas penyusunan kata-kata ana yang kurang sopan.

Wassalamualaikum Wr.Wb

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:haram untuk shalat – 2007/02/24 04:07Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya keluhuran semoga selalu menerangi hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan, pelaksanaannya adalah kita berbuat yg mungkin dilakukan, bila mungkin untuk bersujud (mobil pribadi yg besar seperti mobil Vent maka sunnah dg berdiri dan sujud selama tak mengganggu orang, bila tak memungkinkan maka duduk saja dan tetap dg takbiratul ihram, cuma rukuk dan sujudnya adalah membungkukkan tubuh dan sujud tentunya lebih dibungkukkan.

mengenai melakukannya diatas motor saya kira sulit, sebab pengendara butuh konsentrasi kejalan dan tentunya dalam shalat ia tak boleh konsentrasi kecuali kepada Allah swt.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments