Tingkatan “DOSA” dan mengganti “shalat”

0
110
Tingkatan "DOSA" – 2006/02/24 08:07Assalamualaikum wr,wb Habib

Semoga Habib dan keluarga di beri kesehatan, dan Semoga Habib, dapat memberikan kita semua hidayah dan syafaat Nabi Muhammad SAW.

Habib saya mau tanyakan tentang dosa-dosa besar dan tingkatan dosanya itu sendiri apa saja…Dan cara mencari keridhoan Allah SWT ……
Habib saya sering kalau dikamar dengerin Rawi dan salawatnya dikamar sendirian dan hanya memakai celana dan tidur-tiduran sambil ikut bershalawat… menurut habib …. dosa tidak ya habib….

Terima Kasih Habib…
Assalamualaikum wr,wb

Code:
  

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Tingkatan "DOSA" – 2006/02/27 18:23Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Kelembutan Maha Raja Alam Semesta semoga selalu menerangi anda setiap kejap..

Mohon beribu maaf atas keterlambatan jawaban..
mengenai dosa dosa besar adalah dosa dosa yg disebutkan didalam Alqur'an, 
mengenai tingkatan tingkatan dosa, para ulama mengelompokkannya menjadi dua kelompok, yaitu AlKaba'ir dan Ashagha'ir, yaitu dosa dosa besar, dan dosa dosa kecil.

dosa dosa besar adalah Zina, Syirik, Minum Arak, Riba, Judi, Homo sex, durhaka pd orang tua, dan masih banyak lagi.

masing masing ulama mempunyai pendapat dalam dosa dosa besar, ada yg mengelompokkan dosa besar itu 70 macam, adalagi yg mengelompokkannya dengan jumlah yg lebih kecil, 

namun yg saya sebutkan diatas merupakan hal hal yg telah disepakati seluruh ulama sebagai Kaba'ir (dosa besar).

mengenai keasyikan anda mendengar salawatan dan rawi dikamar sendirian, merupakan hal yg terpuji,dan tak ada kewajiban harus menutup aurat saat mendengar rawi, selama itu merupakan iseng saja, dan akan lain tentunya bila anda berniat bersalawat atau membaca rawi itu sendiri, tentunya membutuhkan adab dzikir yg kita harapkan amal kita diterima oleh Allah swt.

kalau maksud anda sekedar santai, maka alangkah baiknya menjadikan rawi sebagai pengantar santai anda, daripada lagu lagu non muslim yg akan menggelapkan sanubari kita.

selamat bersantai bersama salawat..

wassalam.

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:mengganti "shalat" – 2006/03/24 21:39Assalamu`alaikum wr wb

Ayahanda saya pernah mendengar dari guru saya (bersumber dari kitab sulamuttaufiq) tentang diwajibkannya mengganti shalat apabila kita lupa mengerjakannya dengan sengaja ataupun tdk sengaja (wajib faur dan wajib tarahi). Sementara sebagian orang menyatakan bahwa tidak adanya cara untuk mengganti shalat yang sudah kita lalaikan. Yang saya mau tanyakan apakah ada cara untuk mengganti (mengqodho) shalat ? mohon ayahanda berkenan untuk menjelaskan mengenai masalah ini lebih lanjut lagi.terima kasih

Wassalamu`alaikum

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:mengganti "shalat" – 2006/03/25 18:13Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

semoga limpahan anugerah luhur Nya selalu menaungi aktifitas anda setiap saat.

mengenai shalat yg sudah terlewatkan, maka wajib meng qadha nya, berapa tahunpun itu, demikian Ijma' seluruh Ulama dan Madzhab, tidak ada ikhtilaf dalam hal ini,
caranya adalah melaksanakan shalat yg terlewatkan, misalnya dhuhur, maka ia meng Qadha nya sebagaimana shalat dhuhur, demikian selanjutnya.

namun kembali kepada asal usul turunnya kewajiban bagi setiap hamba, bahwa Allah tidak akan memaksa hal yg diluar kemampuan kita.

mengenai shalat orang tua kita yg telah wafat, atau keluarga atau teman atau siapapun, maka bolehlah ahli warisnya meng Qadha shalat untuk si mayyit.
ini merupakan hal yg diperbolehkan dengan berlandaskan banyak hadits diantaranya beberapa hadits dalam Shahih Muslim.

namun kembali kepada asal usul turunnya kewajiban bagi setiap hamba, bahwa Allah tidak akan memaksa hal yg diluar kemampuan kita.

mengenai caranya secara lebih jelas, telah ada pertanyaan serupa di forum fiqih ini dan telah saya jawab, mungkin bila anda ingin lebih jelas maka anda dapat menelaahnya lebih seksama.

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments