Tingkatan “DOSA” – 2006/02/24

0
89

Wahyu Tingkatan “DOSA” – 2006/02/24 08:07 Assalamualaikum wr,wb Habib

Semoga Habib dan keluarga di beri kesehatan, dan Semoga Habib,
dapat memberikan kita semua hidayah dan syafaat Nabi Muhammad SAW.

Habib saya mau tanyakan tentang dosa-dosa besar dan tingkatan
dosanya itu sendiri apa saja…Dan cara mencari keridhoan Allah
SWT ……
Habib saya sering kalau dikamar dengerin Rawi dan salawatnya
dikamar sendirian dan hanya memakai celana dan tidur-tiduran
sambil ikut bershalawat… menurut habib …. dosa tidak ya
habib….

Terima Kasih Habib…
Assalamualaikum wr,wb

Code:

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Tingkatan “DOSA” – 2006/02/27 18:23 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya Kelembutan Maha Raja Alam Semesta semoga selalu menerangi
anda setiap kejap..

Mohon beribu maaf atas keterlambatan jawaban..
mengenai dosa dosa besar adalah dosa dosa yg disebutkan didalam
Alqur^an,
mengenai tingkatan tingkatan dosa, para ulama mengelompokkannya
menjadi dua kelompok, yaitu AlKaba^ir dan Ashagha^ir, yaitu dosa
dosa besar, dan dosa dosa kecil.

dosa dosa besar adalah Zina, Syirik, Minum Arak, Riba, Judi, Homo
sex, durhaka pd orang tua, dan masih banyak lagi.

masing masing ulama mempunyai pendapat dalam dosa dosa besar, ada
yg mengelompokkan dosa besar itu 70 macam, adalagi yg
mengelompokkannya dengan jumlah yg lebih kecil,

namun yg saya sebutkan diatas merupakan hal hal yg telah
disepakati seluruh ulama sebagai Kaba^ir (dosa besar).

mengenai keasyikan anda mendengar salawatan dan rawi dikamar
sendirian, merupakan hal yg terpuji,dan tak ada kewajiban harus
menutup aurat saat mendengar rawi, selama itu merupakan iseng
saja, dan akan lain tentunya bila anda berniat bersalawat atau
membaca rawi itu sendiri, tentunya membutuhkan adab dzikir yg kita
harapkan amal kita diterima oleh Allah swt.

kalau maksud anda sekedar santai, maka alangkah baiknya menjadikan
rawi sebagai pengantar santai anda, daripada lagu lagu non muslim
yg akan menggelapkan sanubari kita.

selamat bersantai bersama salawat..

wassalam.

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

syathory Re:mengganti “shalat” – 2006/03/24 21:39 Assalamu`alaikum wr wb

Ayahanda saya pernah mendengar dari guru saya (bersumber dari
kitab sulamuttaufiq) tentang diwajibkannya mengganti shalat
apabila kita lupa mengerjakannya dengan sengaja ataupun tdk
sengaja (wajib faur dan wajib tarahi). Sementara sebagian orang
menyatakan bahwa tidak adanya cara untuk mengganti shalat yang
sudah kita lalaikan. Yang saya mau tanyakan apakah ada cara untuk
mengganti (mengqodho) shalat ? mohon ayahanda berkenan untuk
menjelaskan mengenai masalah ini lebih lanjut lagi.terima kasih

Wassalamu`alaikum

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:mengganti “shalat” – 2006/03/25 18:13 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

semoga limpahan anugerah luhur Nya selalu menaungi aktifitas anda
setiap saat.

mengenai shalat yg sudah terlewatkan, maka wajib meng qadha nya,
berapa tahunpun itu, demikian Ijma^ seluruh Ulama dan Madzhab,
tidak ada ikhtilaf dalam hal ini,
caranya adalah melaksanakan shalat yg terlewatkan, misalnya
dhuhur, maka ia meng Qadha nya sebagaimana shalat dhuhur, demikian
selanjutnya.

namun kembali kepada asal usul turunnya kewajiban bagi setiap
hamba, bahwa Allah tidak akan memaksa hal yg diluar kemampuan
kita.

mengenai shalat orang tua kita yg telah wafat, atau keluarga atau
teman atau siapapun, maka bolehlah ahli warisnya meng Qadha shalat
untuk si mayyit.
ini merupakan hal yg diperbolehkan dengan berlandaskan banyak
hadits diantaranya beberapa hadits dalam Shahih Muslim.

namun kembali kepada asal usul turunnya kewajiban bagi setiap
hamba, bahwa Allah tidak akan memaksa hal yg diluar kemampuan
kita.

mengenai caranya secara lebih jelas, telah ada pertanyaan serupa
di forum fiqih ini dan telah saya jawab, mungkin bila anda ingin
lebih jelas maka anda dapat menelaahnya lebih seksama.

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=438

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments