tawaf wada’, yaitu bagi peduduk diluar Makkah untuk pamitan pada ka’bah

0
163
Tawaf Widaq2012/03/15 21:39

Assalamualaikum Habib Munzir yang dikasihi

Saya memohon ampun dan maaf di atas sikap saya yang mengambil dua quota pertanyaan pada saat ini.

Namun persoalan ini bersarang di kepala sejak sekian lamanya

Maafkan saya habib yang dikasihi

Saya menetap dan bekerja di Jeddah. Namun peluang di hari libur selalunya digunakan sepenuhnya untuk ibadah umrah ataupun menziarahi kekasih Allah, Nabi besar Rasullullah SAW di madinah.

Persoalan saya ialah , apakah setiap kali saya ke mekah menunaikan umrah atau sekadar berziarah baitullah, saya perlu melakukan tawaf widaq sebelum pulang ke rumah di jeddah.

Mohon ampun ya habib ke atas soalan yang ini.

Yusnurfadil Bin Osman
Jeddah

====
Re:Tawaf Widaq2012/03/26 20:58

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
sebaiknya anda melakukan tawaf wada’, yaitu bagi peduduk diluar Makkah untuk pamitan pada ka’bah, namun jika diringgalkan, haji/umroh anda tetap sah karena bukan merupakan rukun haji dan umroh

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

dan jangan Lupa membaca Aqur’an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

Wallahu a’lam.

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments