{tanya) Hukum bekerja di

0
88

reihanyd {tanya) Hukum bekerja di lembaga non islam – 2007/11/26 19:53
Assalamu alaikum,

Mohon penjelasan bagaimanakah hukum bekerja di lembaga/institusi
non-Islam (misal Kristen)? Sbg contoh kasus yaitu ketika kita
menjadi salah satu staff pengajar lepas (dosen part time) di
sebuah universitasyangberlatar belakang di bawah institusi
kristen. Bagaimanakah hukum kita bekarja tersebut? Dan juga
mengenai penghasilanyangkita peroleh apakah haram?

Demikian atas segala penjelasannya saya sampaiakn jazakumullah
khoiron katsiroo.

Wassalam

Rei

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:{tanya) Hukum bekerja di lembaga non islam – 2007/11/27 15:42
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari
anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
tentunya bekerja di tempat dakwah mereka adalah hal yg tercela,
namun boleh saja jika masuknya ia kesana sekaligus untuk menjadi
laskar dakwah islam, yaitu misalnya menyusup dan mencari tahu apa
saja siasat siasat mereka, dan kemudian ia tidak diam tetapi
mempunyai suatu usaha untuk membenahi agamanya, atau misalnya
sekaligus berdakwah pada mereka,
lepas dari berhasil atau tidaknya maka berubahlah pekerjaannya
menjadi sangat mulia.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

reihanyd Re:{tanya) Hukum bekerja di lembaga non islam – 2007/11/28 04:40
Assalamu alaikum
yth ust.Munzir
terima kasih atas jawabannya smg Allah selalu membalas kebaikan
ustadz.

wassalam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:{tanya) Hukum bekerja di lembaga non islam – 2007/11/28 10:44
Hayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah
Nya swt..

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

Nandar123 Re:{tanya) Hukum bekerja di lembaga non islam – 2007/11/29 00:08
Assalammualaikum Wr Wb,

Habib munzir yg ane mulyakan, bib ane jg punya masalah dengan
kerjaan, ane saat ini bekerja di sebuah perusahaan retail
handphone milik seorang non muslim, tp ane nggk betah bib, soalnya
disini kerjaannya terlalu banyak, ibaratnya yg ane kerjakan
seharusnya dikerjakan oleh 2 orang tp ane kerjakan sendiri, tp
upah ane tetap upah buat 1 orang bib. belum lagi masalah lain spt
hubungan antar divisi dsb, yg tidak bisa ane ceritakan.

Ane lg berusaha cari kerjaan lg, dan minggu kemarin ane ada
panggilan interview di perusahaan pembuat software. Cuman, salah
satu produk dari perusahaan tersebut adalah software buat lembaga
perkreditan seperti Astra Motor atau FIF. Emang sih ada software
untuk lembaga yg bkn perkreditan spt untuk PLN atau Swalayan. Ane
ingin naya apakah pekerjaan ane terkena masalah riba?Mohon
penjelasannya ya Habib Munzir, yg ane hormati.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:{tanya) Hukum bekerja di lembaga non islam – 2007/11/29 17:56
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari
anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
betul, jelas terlihat ada kaitannya pekerjaan anda dengan riba,
namun dimasa sekarang ini memang sulit kita menghindari riba, maka
berusahalah dan berjuanglah semampunya untuk menghindari itu, dan
Allah tak memaksa kita lebih dari kemampuan,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=9695

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments