tak dibenarkan berpindah pindah madzhab semaunya karena sanad gurunya akan terputus dan tak jelas. sedangkan dalil seseorang beramal adalah sanadnya

0
103

Arul Teraweh di Kwitang & Mazhab – 2007/10/07 21:25 Assalaamualaikum wr
wb,

Kepada yg saya hormati dan saya mulyakan habib Munzir Al Musawa,
semoga Allah SWT selalu memberikan kekuatan dan kesehatan pada
habib dan keluarga.

Bib, ijinkan kembali sy yg masih belajar ini bertanya tentang
beberapa pertanyaan sbb :
1. Sewaktu sy sholat taraweh di mesjid kwitang(Subhannallah ramai
sekali) yaitu di tempat yg saya mulyakan Habib Abdurahman Al
Habsyi, pada setiap akhir bacaan surat fatihah dan surat lainnya,
atau ketika mau ruku sebelum imam mengucapkan takbir, makmum
secara bersama2 mengucapkan takbir “Allahu Akbar”, barulah imam
mengucapkan takbir untuk ruku. Pertanyaannya bib, Apakah dalil yg
digunakan untuk tata cara tersebut?mengingat sy baru pertama kali
mengetahui hal tersebut.

2. Bib, ada yg menyatakan bahwa ada sebuah buku/kitab (sy lupa
judulnya) yg katanya membahas perbedaan mazhab. Kemudian dari
kajian tersebut diambil pendapat mazhab yg terkuat, nah pendapat
terkuat itulah yg kemudian diambil sbg patokan. Hal ini berakibat
bahwa sesorang dalam beribadah bisa menggunakan berbagai mazhab
sekaligus. Apakah hal tersebut dimungkinkan bib?Alasan mereka yg
berpendapat demikian dikarena pada masa Imam Syafi^ie misalnya ada
hadits yg belum ditemukan dan pada saat setelah Imam Syafi^ie
wafat, Imam Bukhari menemukan hadits2 shohih yg mengkoreksi apa yg
telah difatwakan Imam Syafi^ie. Mereka mencontohkan bahwa suatu
ketika Imam Syafi^e berkunjung ke suatu daerah dan menemukan
sebuah hadits yg belum pernah beliau dapatkan, sehingga dari situ
Imam Syafi^ie mengkoreksi kembali terhadap sesuatu yg pernah
beliau fatwakan. Bagaimana pendapat habib mengenai hal ini?

Demikianlah yg ingin saya tanyakan, Mohon maaf atas segala
kekurangan sy yg kurang berilmu ini.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Teraweh di Kwitang & Mazhab – 2007/10/09 00:30 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya agung malam malam terakhir ramadhan semoga selalu menerangi
hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu tak membatalkan shalat, karena merupakan dzikir,
demikian pula dilakukan di Tarim, Yaman, dan umumnya hal hal spt
itu mestilah ada sandaran dalilnya dari hadits atau dari perbuatan
sahabat radhiyallahu^anhum, namun saya belum menemukan riwayatnya
yg tsigah, namun selama kita belum mengetahui riwayatnya, tetap
hal itu tidak membatalkan shalat dan boleh boleh saja,

sebagaimana seorang sahabat yg menjadi imam dan membaca surat Al
Ikhlas disetiap rakaatnya, ia selalu membaca Al Ikhlas setiap
habis fatihah, lalu baru dilanjutkan dengan surat lain, maka al
ikhlas dijadikannnya kewajiban dan disamakan dengan fatihah, maka
ketika dilaporkan pada Rasul saw ia ditanya oleh Rasul saw akan
hal itu, ia menjawab : “Aku mencintai surat Al Ikhlas”, maka Rasul
saw menjawab : “Cintamu pada surat Al Ikhlas itulah yg akan
membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari).

2. mengenai buku tesebut, ada banyak buku yg demikian, diantaranya
Fiqih sunnah, karangan Sayid Sabiq.
berpindah pindah dengan memilih2 sendiri tak dibenarkan dalam
syariah, karena madzhab syafii mempunyai imam imam sendiri dari
murid2 Syafii dan demikian hingga kini, yg jika ada hal yg
dibenahi maka mereka membenahinya,

demikian pula pada setiap mazhab lainnya, dan tak dibenarkan
berpindah pindah madzhab semaunya karena sanad gurunya akan
terputus dan tak jelas. sedangkan dalil seseorang beramal adalah
sanadnya, juga akan membuat kekacauan pada masyarakat muslimin di
wilayahnya

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

Arul Re:Teraweh di Kwitang & Mazhab – 2007/10/09 19:24 Terima kasih
Habibana atas penjelasannya. Tak lupa sy ingin mengucapkan mohon
maaf lahir dan Bathin, sungguh suatu kebahagiaan dlm hidup saya
bisa menimba ilmu dari habib Munzir. Sy hanya bisa membalas dengan
doa , Semoga Allah SWT memberikan kebahagiaan selalu pada habib
dan sekeluarga,
Wassallammualaikum wr wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Teraweh di Kwitang & Mazhab – 2007/10/10 11:14 Hayyakumullah..
semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=8386

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments