Tadarus Dgn Speaker –

0
52

zulfa Tadarus Dgn Speaker – 2008/09/25 06:17 Assalamu alaikum
warahmatullahi wabarakatuh

Maha Suci Allah, Maha Raja Tunggal yg selalu muncul keindahan Nya
bagi hamba hamba Nya yang mendambakan-Nya Cahaya yang Maha Kekal
dan Maha Luhur yang sangat dekat kepada semua daripada semua yang
dekat.

Semoga Habib dan sekeluarga sehat selalu dan selalu dalam
lindungan Allah SWT
Sebelumnya afwan ana sdh sering kirim email ke habibana ana
berharap habibana tdk marah &bosan menerima email dari ana,disini
ana mau bertanya tentang :

bagaimana hukumnya kalau kita tadarus menggunakan speaker,dari
sekian tetangga yg tinggal dekat di masjid/musholla yaa…mungkin
ada yg paginya kerja/usaha apa itu tdk mengganggu bagi mereka utk
menghormati dan menghargai mereka apa sebaiknya kita tdk
menggunakan speaker walaupun tujuan kita tadarusan,apa itu
termasuk riya/tidak.

Sekian pertanyaan dari ana yg masih kurang paham,ana mohon
habibana bisa memberikan penjelasannya mungkin kalau suatu saat
ada orang,tetangga/teman yg bertanya kepada ana insya Allah bisa
menjawabnya.

Ana juga berdoa utk habibana yg akan berangkat ke irian jaya tgl 7
– 12 Oktober 2008 semoga dalm perlindunganNYA serta sukses utk
mensiarkan agama Allah & Sunnah Rasulullah SAW di wilayah irian
jaya,salam untuk saudara -saudaraku disana.

Wasallam

Fahmi Pon-Kel

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Tadarus Dgn Speaker – 2008/09/25 13:38 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari
neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
pengeras suara belum ada dimasa Rasul saw, maka tak kita temukan
dalil jelasnya, maka terdapat ikhtilaf ulama dalam hukum pengeras
suara, namun pendapat terbanyak membolehkan untuk adzan, maka
pendapat ini didukung sebagian besar ulama.

lalu mengenai penggunaannya untuk syiar, maka terdapat ikhtilaf
pula, maka mudahnya adalah dilihat kehendak masyarakat sekitar,
jika mayoritas disetujui maka tak ada masalah, jika tidak
disetujui dan mereka merasa terganggu maka hendaknya ditinggalkan,

insya Allah saya akan ke irian pada tanggal itu, terimakasih
doanya saudaraku.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=18400

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments