shalat yg ditinggalkan boleh di qadha, namun bila ditinggalkan dengan sengaja maka ia qadha dan juga membawa dosa, bila ia tinggalkan tak senagaja maka wajib qadha tanpa dosa.

0
111
bolehkah sholat di kodho – 2007/04/20 21:59Asalamualaikum wr wb 
Habib yang di muliakan Allah swt 
bib ana kerja di bagian lapangan kadang2 ana tinggal sholat tapi sebelumnya ana sudah cari tempat untuk sholat tapi kadang2 gak ada jadi sholat yang tertingal ana kodho apakah itu di perbolehkan oleh agama 
NB: rekan ana kerja orang non muslim tapi dia punya toleransi yang tinggi sama ana 
>sangat ditunggu jawaban dari habib.terimakasih
wasalamualaikum wr wb
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:bolehkah sholat di kodho – 2007/04/22 16:46Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.

 

Limpahan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

saudaraku yg kumuliakan,
shalat yg ditinggalkan boleh di qadha, namun bila ditinggalkan dengan sengaja maka ia qadha dan juga membawa dosa, bila ia tinggalkan tak senagaja maka wajib qadha tanpa dosa.

dan Insya Allah dosa kita bisa terhapus dengan taubat kita, saran saya anda berusahalah selalu untuk tak sampai meninggalkannya, namun bila anda benar benar terjebak maka sungguh Allah Maha Mengetahui keadaan hamba Nya swt, dan bila anda sering terjebak untuk terlepas dari shalat maka cobalah mencari pekerjaan lain yg lebih leluasa untuk melakukan shalat, tetaplah dalam pekerjaan itu bila anda terjebak kebutuhan nafkah darurat, namun jangan berpangku tangan untuk sambil terus mencari pekerjaan lain ygb lebih membuat anda santai melakukan shalat

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments