saya mempunyai atasan atau komandan yang selalu bermain judi

0
77

JII judi – 2006/01/30 13:36 assalamu^alaikum
apa kabar habib ? semoga sehat selalau dan dalam lindungan ALLAH
SWT .amin……..
sebelumnya saya mengucapkan banyak terima kasih atas dijawabnya
pertanyaan-pertanyaan saya. begini habib, dikantor saya mempunyai
atasan atau komandan yang selalu bermain judi dan apabila dia
menang dalam bermain judi saya selalu diberi uang hasil dari
menang judi, saya serba salah apabila saya tidak ambil, saya takut
dia tersinggung. pertanyaan saya, saya apakan uang itu bila saya
ambil dan saya tahu kalau uang itu haram.itu saja pertanyaan saya,
saya mohon penjelasannya.terima kasih.
assalamu^alaikum ahmad syarif

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:judi – 2006/01/31 11:54 Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Salam sejahtera atas anda dan semoga selalu dalam naungan
Kelembutan Nya,

Mengenai uang haram ini jelas jelas tidaklah diperbolehkan kita
menerimanya, berusahalah untuk menolaknya karena uang itu adalah
rizki yg tidak halal,

Namun ada pendapat para fuqaha untuk kejadian yg tak bisa
dihindarkan dalam menerima uang haram ini, misalnya bunga bank
atau lainnya, maka digunakan untuk hal hal yg bersifat umum diluar
nafkah, atau pengeluaran yg tidak masyru? (tidak disyariahkan).

Hal yg bersifat umum diluar nafkah (bukan kebutuhan kita) misalnya
perbaikan jalan, pembuatan wc umum dlsb.

Pengeluaran yg tidak masyru? adalah seperti pembayaran pajak,
pembayaran fiskal, dlsb

Wallahu a?lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=331