Pengurusan Janazah – 2006/11/28 19:01Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh…

Puji syukur kepada Allah SWT, Sholawat dan Salam kepada NAbi Muhammad SAW dan para Sahabatnya, serta salam Ta'zim kepada guru kita Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa….

Ya Habib… saya mendapat sebuah email dr teman … isinya menurut saya ada yang benar dan ada juga yang rasanya tidak benar, mohon penjelasan Habib mengenai email di bawah…

Saya juga mohon ma'af, karena tulisannya terlalu panjang, shg bayak menyita waktu Habib yang memang sudah sangat sibuk….

Atas penjelasan dan waktu yang telah diluangkan, saya ucapkan baanyak terimakasih
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh…

Prosesi jenazah dalam Islam memiliki makna yang sangat besar. Selain bisa mengingatkan orang akan kematian juga mempunyai keutamaan dan bisa mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, yang artinya: "Barangsiapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim karena iman dan mengharap pahala sedang ia selalu menyertai jenazah tadi, sampai di shalati dan selesai dikubur, maka ia akan membawa pulang pahala dua qirath, sedang satu qirath adalah sebesar gunung Uhud" (Shahihul Jami' No. 6136) 

Demikian besar keutamaan mengikuti prosesi jenazah ini, namun perlu diketahui, bahwa untuk memperoleh keutamaan tersebut tentu kita tidak boleh sembarangan dalam melaksanakan proses mengurus jenazah tadi. Karena pahala tadi dijanjikan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, maka tentunya prosesi jenazah yang dilakukan harus mengikuti petunjuknya sebab merupakan suatu yang aneh jika kita mengharapkan pahala atau keutamaan, namun cara yang dianjurkan untuk memperolehnya tidak dilakukan dan bahkan cenderung menyelisihi. 

Tulisan singkat ini akan memberikan beberapa penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan jenazah, perkara-perkara yang dibolehkan dan juga beberapa hal yang dilarang berkaitan dengannya, semoga bermanfaat. 

Dibolehkan seseorang yang akan meninggal untuk berwasiat memberikan hartanya (kepada selain ahli waris) dengan batas maksimal sepertiganya, dan bagi orang yang menunggui di saat menjelang kematiannya disunnahkan untuk menuntunnya membaca (mentalqin) kalimat syahadat, la ilaha illallah supaya ucapan di akhir hayatnya adalah kalimat tauhid. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya: "Barang siapa yang akhir ucapannya adalah la ilaha illallah (tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh) maka dia masuk surga." (HR: Abu Dawud dan al-Hakim dari Muadz bin Jabal Radhiallaahu anhu ) Yang demikian adalah bagi orang yang mengucapkan, meyakini serta mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut semasa hidupnya, dan dia tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan yang dapat membatalkannya. Ini merupakan salah satu dari tanda-tanda husnul khatimah, dan selain itu, ada beberapa tanda lain dari husnul khatimah seperti meninggal ketika sedang melakukan amal shalih, syahid atau meninggal fisabilillah, meninggal karena tha'un (kolera/pes), sakit perut, tenggelam, terbakar, TBC, tertimpa reruntuhan atau longsoran. Juga meninggal di masa nifas bagi wanita setelah melahirkan. 
Jika ia telah meninggal dunia, maka dianjurkan memejamkan matanya, menutupinya, dan memohonkan rahmat kepada Allah untuknya, kemudian keluarganya (ahlinya) supaya bersegera dalam melaksanakan prosesi jenazah, tidak perlu disemayamkan sampai berhari-hari. Bagi keluarganya juga di haruskan untuk cepat-cepat menyelesaikan hutang yang ditanggung oleh si mayit (jika ia berhutang). 
Dibolehkan membuka wajah orang yang meninggal, lalu mencium dahinya (antara dua matanya), dan bagi keluarga yang ditinggal supaya bersabar atas takdir Allah yang menimpanya, janganlah mereka marah (meratapi) atas musibah tersebut. 
Disunnahkan berwudhu bagi orang yang mengangkat jenazah atau membawanya dan tidak wajib baginya mandi. Jenazah hendaknya di bawa dengan tenang, khusyu' sambil mengingat akhirat dan kematian. 
Disunnahkan memasukkan mayit ke dalam kubur, dengan meletakkan di atas lambung kanannya, serta posisi wajah menghadap ke kiblat, seraya mengucapkan, 
Artinya, "Dengan menyebut nama Alloh, dan atas jalan Rasululloh." Setelah itu ditimbun dengan tanah, kubur hendaknya dibiarkan apa adanya, yakni tidak boleh dimarmer atau di semen, kuburan juga tidak boleh ditinggikan atau di bangun, lalu dicat atau dikapur. 
Bagi orang yang hadir di kuburan hendaknya jangan terburu-buru untuk bubar, namun supaya diam sejenak untuk mendo'akan mayit dengan cara masing-masing berdo'a sendiri-sendiri, bukan salah seorang berdo'a lalu diamini oleh yang lainnya. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya:"Mohonlah ampunan untuk saudaramu (mayit yang baru selesai di makamkan) dan mohonkanlah untuknya agar Allah menetapkannya (dengan kalimat tauhid) karena dia sekarang sedang ditanya." (HR: Abu Dawud dan Al-Hakim) 
Disyariatkan untuk ta'ziah (menghibur) keluarga mayit dengan kalimat-kalimat yang baik dan sesuai, dan ta'ziah ini boleh sampai tiga harinya. Contoh kalimat untuk menghibur/membesarkan hatinya misalnya: "Sungguh hanya milik Alloh apa-apa yang Dia ambil, sama juga apa yang Dia berikan adalah milikNya, segala sesuatu adalah hanya milikNya, dan pasti ada batasnya sampai ajal yang telah ditentukan, maka sabarlah dan mohonlah pahala atas musibah ini." Dan kalimat-kalimat lain semisal yang tidak menyelisihi syari'at, namun pada intinya adalah untuk menguatkan hati keluarga yang ditinggal supaya bersabar, menerima dan ridha dengan takdir Alloh, sehingga tidak larut dalam kesedihan yang berkepanjangan. 
BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 

Membacakan surat Yaasin untuk si mayit bukan termasuk ajaran Islam, karena tidak ada hadits shahih yang menjelaskan masalah ini. Bahkan dalam surat Yaasin tersebut ada satu ayat yang menjelaskan bahwa Al Qur'an ini adalah peringatan bagi orang yag hidup: "Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir." (QS: 36: 70) 
Dilarang niyahah (meratap) atas kematian seseorang apalagi sampai berteriak-teriak dan meraung-raung menangis, menampar pipi dan merobek baju, ini semua termasuk perkara-perkara jahiliyah. 
Jika seseorang meninggal dunia, maka diutamakan agar dikuburkan di negeri tempat meninggalnya tersebut. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam pernah memerintahkan untuk membawa pulang jenazah yang rencananya akan di bawa ke Madinah, beliau memerintahkan agar jenazah tersebut di makamkan di negeri tempat dia meninggal. 
Tidak dibolehkan menshalatkan orang yang murtad (keluar dari Islam) atau orang yang tidak pernah shalat (karena para ulama menghukumi, bahwa orang yang tidak pernah shalat, maka dia adalah kafir, pen), tidak pula memintakan ampun buat mereka. Mereka juga tidak ada hak saling mewarisi dan tidak boleh di kuburkan di pekuburan orang muslim. 
Termasuk kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian orang adalah mengangkat/mengeraskan suara di depan jenazah misalnya menyerukan kalimat tauhid, memanggil-manggilnya, menyebutkan syahadat dengan sangkaan, bahwa yang demikian memberi manfaat kepadanya, padahal Alloh telah berfiman, yang artinya: "Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang." (QS: 27: 80) 
Mengumandangkan adzan di kubur adalah tidak ada tuntunannya di dalam Islam, baik itu ketika jenazah dimakamkan ke liang kubur atau setelah selesainya penguburan. Mereka mengira ini bisa mengingatkan si mayit. Bisa jadi mayit yang diadzankan itu masa hidupnya termasuk orang yang sering mendengar adzan, namun tidak memenuhi panggilan adzan tersebut. Dan bukankah adzan adalah panggilan untuk shalat sedangkan shalat merupakan kewajiban orang Islam yang masih hidup?! 
Termasuk hal yang tidak benar adalah mengumpulkan orang, menyembelih binatang (kambing atau sapi) dan makan-makan di tempat keluarga mayit, bahkan tidak jarang ada yang berlebih-lebihan atau terkadang memaksakan diri dalam hal ini. Yang dianjurkan adalah membuatkan makan untuk keluarga mayit, karena mereka sedang dalam keadaan duka, sehingga mungkin tidak sempat untuk memasak, bukan sebaliknya makan-makan di rumah mereka. 
Ada sebagian orang yang memberi persaksian, bahwa si mayit termasuk ahli iman, orang baik dan orang shaleh padahal kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya. Persaksian seperti ini tidak ada gunanya di hadapan Alloh, karena Dia Maha Tahu atas segala sesuatu. 
Banyak orang yang menaburkan bunga, biji-bijian (misal, beras kuning) atau jenis-jenis tanaman lain di atas kuburan. Hal ini juga tidak memberi manfa'at bagi orang yang meninggal. Yang memberi manfaaat baginya adalah amal shalehnya: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya," (QS: 53: 39) 
Termasuk hal baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan juga para shahabatnya adalah mengadakan acara-acara tertentu di mana orang-orang berkumpul, duduk-duduk dan tidak jarang sampai menutup jalan umum, biasanya selama tiga hari berturut-turut. Hal ini bisa mengganggu jalan sesama muslim dan memperlambat urusan mereka, disamping acara tersebut memang tidak pernah dicontohkan di dalam agama Islam. 
Termasuk hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa, banyak para pelayat (orang yang berta'ziyah) ketika jenazah selesai dikuburkan tidak mendo'akan untuknya. Namun segera bubar lalu berbaris di pintu gerbang makam untuk menghibur (ta'ziyah) kepada keluarga mayit, satu per satu memegangi pudak keluarga mayit tersebut. 
Merupakan hal yang baru juga: menulis ayat-ayat Al Qur'an di kiswah (kain penutup) jenazah, menyembelih binatang di sekitar pintu rumah setelah jenazah dibawa keluar, menyediakan tempat/ruangan khusus untuk orang yang berta'ziyah, serta berdiri meng-hadap ke kuburan sambil bersedekap seperti shalat ketika mendo'akan mayit.

(Sumber Rujukan: Buletin Darul Wathan "Al-Mamnu' wal Jaiz fi Tasyi' Al-Janaiz")

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Pengurusan Janazah – 2006/12/01 05:49Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya kebahagiaan semoga selalu berpijar menaungi hari hari anda,

he..he…he… saudaraku, mereka itu memang suka iseng, Insya Allah saya preteli satu persatu ucapan mereka ini, dan anda kok beri PR pada saya sampai segini banyaknya.

Bismillah :

Yang demikian adalah bagi orang yang mengucapkan, meyakini serta mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut semasa hidupnya, dan dia tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan yang dapat membatalkannya. Ini merupakan salah satu dari tanda-tanda husnul khatimah, 

Ucapan ini salah, ada orang yg semasa hidupnya penuh kemungkaran dan maksiat namun ketika akhir hidupnya di saat saat terakhirnya ia telah didahului oleh ketentuan Allah, maka ia beramal dg amal ahli sorga, maka ia masuk sorga (Shahih Bukhari hadits no.3154, 3036,7016, Shahih Muslim hadits no.2643).
Rasul saw bersabda : ?Tiadalah seorang hamba mengucap Laa ilaaha illallah lalu wafat dalam keadaan itu maka ia masuk sorga?, maka berkata Abu Dzar : ?walau ia mencuri walau ia berzina??, Rasul saw menjawab : ?Walau ia mencuri walaupun ia berzina!?, Abu Dzar mengulangi pertanyaan yg sama dan Rasul saw menjawab pula 3X dg jawaban yg sama. (shahih Muslim hadits no.94, Shahih Bukhari hadits no.5489)

dan selain itu, ada beberapa tanda lain dari husnul khatimah seperti meninggal ketika sedang melakukan amal shalih, syahid atau meninggal fisabilillah, meninggal karena tha'un (kolera/pes), sakit perut, tenggelam, terbakar, TBC, tertimpa reruntuhan atau longsoran. Juga meninggal di masa nifas bagi wanita setelah melahirkan. 
Ucapan ini salah, yg dimaksud dalam hadits Rasul saw bagi yg wafat seperti diatas ini adalah wafat sebagai syahid, sebagaimana sabda beliau saw : ?Syahid adalah lima : wafat dalam karena sakit perut, wafat terkena wabah Tha?un, wafat tenggelam, wafat terkena reruntuhan, wafat dalam jihad? (shahih Bukhari hadits no.3188) dan masih banyak hadits hadits shahih serupa dan kesemuanya menyebutkan mereka itu mati syahid, jauh lebih agung dari husnulkhatimah, namun orang orang wahabi ingin menafikan semuanya, bagi mereka yg disebut masti syahid hanyalah yg mati dalam peperangan, karena jiwa mereka ini dipenuhi kekerasan, mereka mengira syariah ini adalah pedang dan kekerasan, padahal Allah mengutus Nabi saw sebagai pembawa Rahmat bagi alam.

kubur hendaknya dibiarkan apa adanya, yakni tidak boleh dimarmer atau di semen, kuburan juga tidak boleh ditinggikan atau di bangun, lalu dicat atau dikapur. 
Ucapan ini salah, karena tak pernah ada larangan untuk dimarmer dlsb, kalau hal ini haram mestilah para Muhadditsin pun tak melakukannya, namun mereka malah membangun banyak makam makam para shalihin bahkan Makam Rasul saw dibangun untuk sebagai kemuliaan, dan sesekali bukan untuk penyembahan, dan yg dilarang adalah membangun kubur untuk penyembahan.

Bagi orang yang hadir di kuburan hendaknya jangan terburu-buru untuk bubar, namun supaya diam sejenak untuk mendo'akan mayit dengan cara masing-masing berdo'a sendiri-sendiri, bukan salah seorang berdo'a lalu diamini oleh yang lainnya. 
Pernyataan ini salah, karena tak ada larangan dari nash Hadits shahih untuk berdoa bersama sama di pemakaman, walau hal itu tak dilakukan Rasul saw namun hal itu merupakan Bid?ah hasanah yg Bid?ah hasanah itu sering dilakukan oleh para sahabat, dan sudah dibolehkan oleh Rasul saw dengan nash hadits shahih.

Membacakan surat Yaasin untuk si mayit bukan termasuk ajaran Islam, karena tidak ada hadits shahih yang menjelaskan masalah ini. Bahkan dalam surat Yaasin tersebut ada satu ayat yang menjelaskan bahwa Al Qur'an ini adalah peringatan bagi orang yag hidup: "Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir." (QS: 36: 70)
Ucapan ini salah, karena tak ada larangan membacakan ayat alqur?an pada orang yg sudah wafat, tidak ada hadits shahih satupun melarangnya, maka hal itu boleh boleh saja bila merupakan kebaikan, sebagaimana shalat tarawih pun tak pernah ada hadits shahih nya untuk dilakukan, namun sahabat melakukannya.

Jika seseorang meninggal dunia, maka diutamakan agar dikuburkan di negeri tempat meninggalnya tersebut. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam pernah memerintahkan untuk membawa pulang jenazah yang rencananya akan di bawa ke Madinah, beliau memerintahkan agar jenazah tersebut di makamkan di negeri tempat dia meninggal. 
Ucapan ini salah, karena Rasul saw tidak melarang seseorang untuk minta dimakamkan di tempat mulia, sebagaimana diperbuat oleh Umar bin khattab ra ketika sakratulmaut masih minta dikuburkan disebelah makam Rasul saw, saat diizinkan oleh Aisyah ra untuk dimakamkan di sebelah maka Rasul saw maka Umar ra berkata : ?sungguh tiadalah yg lebih kupentingkan dari dimakamkan di tempat itu!? (shahih Bukhari hadits no.1328), demikian pula Rasul saw menceritakan bahwa Musa as keyikaakan wafat ia meminta pada Allah agar didekatkan makamnya ke tanah suci palestina (shahih Bukhari hadits no.1274)

Tidak dibolehkan menshalatkan orang yang murtad (keluar dari Islam) atau orang yang tidak pernah shalat (karena para ulama menghukumi, bahwa orang yang tidak pernah shalat, maka dia adalah kafir, pen), tidak pula memintakan ampun buat mereka. Mereka juga tidak ada hak saling mewarisi dan tidak boleh di kuburkan di pekuburan orang muslim. 
Mengenai pendapat orang muslim yg tdk shalat adalah kafir adalah ikhtilaf ulama, sebab orang yg masih mengucapkan Laa ilaaha illallah maka ia tidak bisa dihukumi kafir, sebagaimana Rasul saw marah kepada Usamah bin Zeyd ra krn membunuh orang kafir yg ketika akan dibunuh ia mengucap kalimat tauhid sambil mengejek, maka usamah ra membunuhnya, Rasul saw murka kepada Usamah ra dan bersabda : ?apa yg akan kau perbuat dengan Laa ilaaha illallah d hari kiamat nanti?!?, beliau mengulang ulangnya berkali kali. (shahih Bukhari hadits no.6478), tak ada larangan untuk menyolatkan mereka, tidak ada satu hadits shahih pun yg melarang menyolatkan orang yg tidak shalat, dan pendapat kaum bodoh yg mengatakan tidak boleh memintakan ampun bagi mereka dan tak ada hak saling mewarisi, mereka membuat buat agama dan syariah sendiri tanpa Nash ayat ataupun hadits shahih, mereka jadikan agama ini semau mereka sebagai agama pedang yg penuh kekejaman.

Termasuk kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian orang adalah mengangkat/mengeraskan suara di depan jenazah misalnya menyerukan kalimat tauhid, memanggil-manggilnya, menyebutkan syahadat dengan sangkaan, bahwa yang demikian memberi manfaat kepadanya, padahal Alloh telah berfiman, yang artinya: "Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang." (QS: 27: 80)
Ucapan ini salah, karena Rasul saw bicara kepada jenazah orang orang kafir, beliau berkata kepada bangkai bangkai mereka : ?wahai abu lahab, wahai Abu Jahal bin Hisyam..!, wahai Umayyah bin Khalaf..!, wahai Utbah bin Rabi?..!, wahai syaibah bin Rabi?ah..!, bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah??, aku sudah mendapat apa yg dijanjikan Allah padaku!?. Maka Umar ra berkata : bagaimana mereka mendengarmu wahai Rasulullah?, mereka hanyalah bangkai!, maka Rasul saw bersabda : ?Demi Yang Jiwaku dalam genggaman Nya, sungguh kalian tidak lebih mendengar dari mereka (merekapun sama sama mendengar), namun mereka tak mampu menjawab (shahih Bukhari hadits no.6498), mengenai ayat, diatas kaum wahabi bodoh itu tak mengerti tafsirnya, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibn katsir bahwa makna ayat itu adalah bahwa Allah mengatakan kepada nabi Nya saw bahwa tak mungkin mereka itu patuh dan taat dg seruan beliau saw setelah mereka mati, dan bahwa dalam riwayat shahih dan pendapat Ibn Abbas ra yg berpegang padanya ulama Ahlussunnah waljamaah bahwa ahlilkubur mendengar suara mereka yg hidup, sebagaimana hadits shahih ?Tidaklah seorang melintas disebuah kubur saudara muslimnya di dunia terkecuali Allah kembalikan padanya ruhnya untuk menjawab salam orang itu?, sebagaimana riwayat hadits shahih yg memerintahkan kita bersalam pada ahlilkubur (shahih Muslim hadits no.974, 975), maka tak mungkin kita diperintahkan bersalam pada bangkai mati atau benda mati begitu saja, demikian pendapat ulama salaf tentunya dg nash shahih. (Tafsir Ibn Katsir Juz 3 hal 439)

Mengumandangkan adzan di kubur adalah tidak ada tuntunannya di dalam Islam, baik itu ketika jenazah dimakamkan ke liang kubur atau setelah selesainya penguburan. Mereka mengira ini bisa mengingatkan si mayit. Bisa jadi mayit yang diadzankan itu masa hidupnya termasuk orang yang sering mendengar adzan, namun tidak memenuhi panggilan adzan tersebut. Dan bukankah adzan adalah panggilan untuk shalat sedangkan shalat merupakan kewajiban orang Islam yang masih hidup?! 
Ucapan ini salah, karena tak ada pula larangan untuk adzan dimanapun dan kapanpun, Rasul saw juga menggunakan adzan untuk panggilan mengumpulkan sahabat, adzan pun disunnahkan bagi mereka yg akan musafir, maka boleh boleh saja seorang muslim adzan di makam untuk mengingatkan orang orang yg hidup, dan memberi peringatan pada orang yg hidup saat menguburkan jenazah merupakan sunnah dan perintah Rasul saw, maka bisa saja diantaranya dengan adzan, karena tak ada larangannya.

Termasuk hal yang tidak benar adalah mengumpulkan orang, menyembelih binatang (kambing atau sapi) dan makan-makan di tempat keluarga mayit, bahkan tidak jarang ada yang berlebih-lebihan atau terkadang memaksakan diri dalam hal ini. Yang dianjurkan adalah membuatkan makan untuk keluarga mayit, karena mereka sedang dalam keadaan duka, sehingga mungkin tidak sempat untuk memasak, bukan sebaliknya makan-makan di rumah mereka. 
Hal ini telah dibahas oleh para ulama ahlussunnah waljamaah, memang hal itu makruh hukumnya, bukan haram, namun justru jika kita menolak makanan mereka kita akan membuat mereka kecewa karena telah masak masak namun kita mengharamkan untuk menyentuhnya, mengecewakan keluarga mayyit justru haram hukumnya, maka sepantasnya kita muslimin bila mengunjungi orang kematian maka kita membawa uang hadiah, atau makanan, demi membantu mereka, inilah yg mestinya dilakukan, bukan melarang orang bersedekah pada tamu tamunya.

Ada sebagian orang yang memberi persaksian, bahwa si mayit termasuk ahli iman, orang baik dan orang shaleh padahal kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya. Persaksian seperti ini tidak ada gunanya di hadapan Alloh, karena Dia Maha Tahu atas segala sesuatu. 
Ucapan ini salah. di zaman Rasul saw ketika jenazah lewat maka rasul saw bersabda : ?bila kalian memujinya maka tentu baginya sorga, bila kalian menyaksikan keburukan maka baginya neraka, karena kalian saksi saksi Allah di hari kiamat? (shahih Muslim hadits no.949), demikian kejadian pula pada Umar bin Khattab ra saat ia menjadi khalifah, seraya berkata : tiadalah seorang muslim disaksikan oleh 4 orang dengan kebaikannya maka Allah memasukkannya ke sorga, lalu mereka bertanya : kalau 3 orang saja yg menyaksikan?, maka Umar menjawab : ?walau 3 orang?, kami bertanya lagi : walau 2 orang???, Umar ra menjawab : ?walau 2 orang?, dan kami tak bertanya lagi. (shahih Bukhari hadits no.1302). 
Maka dizaman sekarang kita ahlussunnah waljamaah melakukan ini, dan orang orang wahabi tak henti hentinya menentang sunnah Muhammad saw dan sunnah Khulafa?urrasyidin.

Banyak orang yang menaburkan bunga, biji-bijian (misal, beras kuning) atau jenis-jenis tanaman lain di atas kuburan. Hal ini juga tidak memberi manfa'at bagi orang yang meninggal. Yang memberi manfaaat baginya adalah amal shalehnya: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya," (QS: 53: 39) 
Ucapan ini adalah dari kebodohan orang wahabi, karena Rasul saw berbuat seperti ini, suatu ketika Rasul saw menaruhkan dua helai daun ke dua kuburan, seraya berkata : ?dua kuburan ini tersiksa, semoga Allah meringankannya dengan dua lembar daun ini sebelum ia kering? (shahih Bukhari hadits no.5708)
Kita memahami bahwa perbuatan itu belum tentu dapat meringankan mereka, namun kita berbuat seperti itu mengikuti sunnah nabi saw, barangkali saja dg kemuliaan sunnah maka bila ahlikubur itu tersiksa maka akan teringankan oleh perbuatan sunnah Nabi saw itu sebagaimana Rasul saw melakukannya.

Termasuk hal baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan juga para shahabatnya adalah mengadakan acara-acara tertentu di mana orang-orang berkumpul, duduk-duduk dan tidak jarang sampai menutup jalan umum, biasanya selama tiga hari berturut-turut. Hal ini bisa mengganggu jalan sesama muslim dan memperlambat urusan mereka, disamping acara tersebut memang tidak pernah dicontohkan di dalam agama Islam. 
Hal ini merupakan hal baru namun mulia, berkumpulnya muslimin bersilaturahmi dan menghibur serta menyenangkan keluarga yg kematian, mereka bukan tertawa terbahak bahak dan bersenang senang, namun berdzikir, bertahlil, mengaji, hanya iblis serta orang orang wahabi yg terbakar buntutnya bila mendengar suara kumpulan orang bacda Alqur?an dan zikir.

Termasuk hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa, banyak para pelayat (orang yang berta'ziyah) ketika jenazah selesai dikuburkan tidak mendo'akan untuknya. Namun segera bubar lalu berbaris di pintu gerbang makam untuk menghibur (ta'ziyah) kepada keluarga mayit, satu per satu memegangi pudak keluarga mayit tersebut. 
Merupakan hal yang baru juga: menulis ayat-ayat Al Qur'an di kiswah (kain penutup) jenazah, menyembelih binatang di sekitar pintu rumah setelah jenazah dibawa keluar, menyediakan tempat/ruangan khusus untuk orang yang berta'ziyah, serta berdiri meng-hadap ke kuburan sambil bersedekap seperti shalat ketika mendo'akan mayit.

kaum wahabi alergi melihat kebaikan dan kemuliaan muncul pada umat Muhammad saw, padahal Rasul saw telah membolehkan hal hal baru selama itu baik, beliau saw bersabda : ?Barangsiapa yg membuat buat suatu hal baru yg baik dalam islam maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya, barangsiapa membuat buat hal buruk dalam islam maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya? (shahih muslim hadits no.1017)
Maka muncullah pembukuan hadits nabi saw, ilmu tafsir, ilmu nahwu, ilmu mustalah hadits, itu semua tak pernah ada di zaman Rasul saw, namun kalau kita tak berpegangan pada tafsir Ulama maka siapa akan mengerti Alqur?an dan kedalamannya dimasa kini?, ini adalah bid;ah hasanah, hal baru berupa kebaikan dalam islam yg sudah diperbolehkan oleh nabi saw, juga kita kini memasukkan Alqur;an ke handphone, ke computer, ke cd audio, itu semua hal baru, namun berupa kebaikan, dan orang orang wahabi ini bodoh dan kaku, mereka memahami syariah sekerat kecil saja, lalu berfatwa bagaikan Imam imam,
Allah memuliakan kita yg telah suci dari akdiah sesat ini, dan semoga Allah memberi hidayah kepada kaum wahabi dan penganut sekte sesat ini, semoga Allah membersihkan sanubari mereka dg kesucian tauhid, kemurnian iman, keindahan sunnah, amiin?a miin..

Wallahu a?lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating