Pendapat Imam Madzhab atas

0
90

Qudamah Pendapat Imam Madzhab atas Tawasul – 2007/11/12 07:45
Assalamu^alaikum,,,Ya habibana,,,

semoga kesehatan selalu tercurah kepada habib yang saya muliakan,,

ya habib,,,saya ada sedikit pertanyaan lagi,,,mengenai bab
Tawasul,.,,,
Bagaimanakah sebeanrnya ya habib, pendapat 4 Imam Madzhab besar
dan para muhadditsin dalam hal tawasul baik kepada yang masih
hidup dan orang yang sudah meninggal..

Apakah memang ada yang sampai mengharamkannya ?

ini bertujuan untuk menjelaskan kepada teman saya yang seorang
salafy yang sudah ikut-ikutan membid^ahkan amalan2 yang sudah
mendarah daging dikalangan kami NU

Mohon pencerahannya bib,

Jazakallah ya habib

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

isni Re:Pendapat Imam Madzhab atas Tawasul – 2007/11/12 19:59
wa^alaykumussalaam wrwb…

Akh, berikut jawaban Tuan Guru Habibana atas pertanyaan mengenai
tawasul yang sudah pernah ditanyakan sebelumnya di situs ini 🙂

Alaikum salam warahmatullah,

Memang banyak pemahaman saudara saudara kita muslimin yg perlu
diluruskan tentang tawassul, tawassul adalah berdoa kepada Allah
dengan perantara amal shalih, orang shalih, malaikat, atau orang
orang mukmin.

Tawassul merupakan hal yg sunnah, dan tak pernah ditentang oleh
Rasul saw, tak pula oleh Ijma? Sahabat radhiyallahu?anhum, tak
pula oleh Tabi?in, dan bahkan para Ulama dan Imam Imam besar
Muhadditsin, mereka berdoa tanpa perantara atau dengan perantara,
dan tak ada yg menentangnya, apalagi mengharamkannya, atau bahkan
memusyrikkan orang yg mengamalkannya.

Pengingkaran hanya muncul pada abad ke 19-20 ini, dengan munculnya
sekte sesat yg memusyrikkan orang orang yg bertawassul, padahal
Tawassul adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits shahih
dibawah ini : ?Wahai Allah, Demi orang orang yg berdoa kepada Mu,
demi orang orang yg bersemangat menuju (keridhoan) Mu, dan Demi
langkah langkahku ini kepada (keridhoan) Mu, maka aku tak keluar
dengan niat berbuat jahat, dan tidak pula berniat membuat
kerusuhan, tak pula keluarku ini karena Riya atau sum?ah, ???
hingga akhir hadits. (HR Imam Ahmad, Imam Ibn Khuzaimah, Imam Abu
Na?iem, Imam Baihaqy, Imam Thabrani, Imam Ibn Sunni, Imam Ibn
Majah dengan sanad Shahih).

Hadits ini kemudian hingga kini digunakan oleh seluruh muslimin
untuk doa menuju masjid dan doa safar.

Tujuh Imam Muhaddits meriwayatkan hadits ini, bahwa Rasul saw
berdoa dengan Tawassul kepada orang orang yg berdoa kepada Allah,
lalu kepada orang orang yg bersemangat kepada keridhoan Allah, dan
barulah bertawassul kepada Amal shalih beliau saw (demi langkah2ku
ini kepada keridhoan Mu).

Siapakah Muhaddits?, Muhaddits adalah seorang ahli hadits yg sudah
hafal 100.000 (seratus ribu) hadits beserta hukum sanad dan hukum
matannya, betapa jenius dan briliannya mereka ini dan betapa
Luasnya pemahaman mereka tentang hadist Rasul saw, sedangkan satu
hadits pendek, bisa menjadi dua halaman bila disertai hukum sanad
dan hukum matannya.

Lalu hadits diatas diriwayatkan oleh tujuh Muhaddits.., apakah
kiranya kita masih memilih pendapat madzhab sesat yg baru muncul
di abad ke 20 ini, dengan ucapan orang orang yg dianggap muhaddits
padahal tak satupun dari mereka mencapai kategori Muhaddits , dan
kategori ulama atau apalagi Imam Madzhab, adalah orang yg bukan
pencaci, apalagi memusyrikkan orang orang yg beramal dg landasan
hadits shahih.

Masih banyak hadits lain yg menjadi dalil tawassul adalah sunnah
Rasul saw, sebagaimana hadits yg dikeluarkan oleh Abu Nu^aim,
Thabrani dan Ibn Hibban dalam shahihnya, bahwa ketika wafatnya
Fathimah binti Asad (Bunda dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw,
dalam hadits itu disebutkan Rasul saw rebah/bersandar dikuburnya
dan berdoa : Allah Yang Menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha
Hidup tak akan mati, ampunilah dosa Ibuku Fathimah binti Asad, dan
bimbinglah hujjah nya (pertanyaan di kubur), dan luaskanlah
atasnya kuburnya, Demi Nabi Mu dan Demi para Nabi sebelummu,
Sungguh Engkau Maha Pengasih dari semua pemilik sifat kasih
sayang.”

jelas sudah dengan hadits ini pula bahwa Rasul saw bertawassul di
kubur, kepada para Nabi yg telah wafat, untuk mendoakan Bibi
beliau saw (Istri Abu Thalib).

Para Imam Imam besar itu tak satupun mengharamkannya, hanyalah
pendapat sekte sesat ini yg memusyrikkan orang yg bertawassul,
padahal Rasul saw sendiri berrtawassul. Apakah mereka memusyrikkan
Rasul saw?, Naudzubillah dari pemahaman sesat ini,

mengenai pendapat sebagian dari mereka yg mengatakan bahwa
tawassul hanya boleh pada orang yg masih hidup, maka entah
darimana pula mereka mengarang persyaratan tawassul itu, dan
mereka mengatakan bahwa orang yg sudah mati tak akan dapat memberi
manfaat lagi..,

pendapat yg jelas jelas datang dari pemahaman yg sangat dangkal,
dan pemikiran yg sangat buta terhadap kesucian tauhid..

jelas dan tanpa syak bahwa tak ada satu makhlukpun dapat memberi
manfaat dan mudharrat terkecuali dengan izin Allah, lalu mereka
mengatakan bahwa makhluk hidup bisa memberi manfaat, dan yg mati
mustahil?, lalu dimana kesucian tauhid dalam keimana mereka?
Tak ada perbedaan dari yg hidup dan yg mati dalam memberi manfaat
kecuali dengan izin Allah.., yg hidup tak akan mampu berbuat
terkecuali dg izin Allah, dan yg mati pun bukan mustahil memberi
manfaat bila dikehendaki Allah. karena penafian kekuasaan Allah
atas orang yg mati adalah kekufuran yg jelas.

ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati
atau yg hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang,
atau kedekatan derajatnya kepada Allah swt, sesekali bukanlah
manfaat dari manusia, tetapi dari Allah, yg telah memilih orang
tersebut hingga ia menjadi shalih, hidup atau mati tak membedakan
Kudrat ilahi atau membatasi kemampuan Allah, karena ketakwaan
mereka dan kedekatan mereka kepada Allah tetap abadi walau mereka
telah wafat.

contoh lebih mudah, anda ingin melamar pekerjaan, atau mengemis,
lalu anda mendatangi seorang saudagar kaya, dan kebetulan mendiang
tetangga anda yg telah wafat adalah abdi setianya yg selalu dipuji
oleh si saudagar, lalu anda saat melamar pekerjaan atau mungkin
mengemis pada saudagar itu, anda berkata : “Berilah saya tuan..
(atau) terimalah lamaran saya tuan, saya mohon.. saya adalah
tetangga dekat fulan, (atau), atau demi kasih sayang tuan
padanya..”.

nah.. bukankah ini mengambil manfaat dari orang yg telah mati?,
bagaimana dengan pandangan bodoh yg mengatakan orang mati tak bisa
memberi manfaat??,

jelas jelas saudagar akan sangat menghormati atau menerima lamaran
pekerjaan anda, atau memberi anda uang lebih, karena anda menyebut
nama orang yg ia cintai, walau sudah wafat, pun seandainya ia tak
memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar, lalu
bagaimana dengan Arrahmaan Arrhiim, Yang Maha Pemurah dan Maha
Menyantuni??

dan tetangga anda yg telah wafat tak bangkit dari kubur dan tak
tahu menahu tentang lamaran anda pd si saudagar, NAMUN ANDA
MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YG TELAH WAFAT,

aduh…aduh… entah apa yg membuat pemikiran mereka sempit hingga
tak mampu mengambil permisalan mudah seperti ini.
Firman Allah : “MEREKA ITU TULI, BISU DAN BUTA DAN TAK MAU KEMBALI
PD KEBENARAN” (QS Albaqarah-18)

Wahai Allah beri hidayah pada kaumku, sungguh mereka tak
mengetahui.

panjang, lebarnya silakan baca sendiri di :

Itemid=&func=view&catid=7&id=155&lang=en#155

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Pendapat Imam Madzhab atas Tawasul – 2007/11/20 17:10
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari
hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
sebagian besar (Jumhur) ulama seluruh madzhab menyetujui Tawassul,
dan yg mengingkarinya adalah beberapa gelintir kecil saja,
diantaranya Ibn Taimiyyah.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=9346

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments