ONH plus fasilitas mereka dapatkan berbeda dan dibedakan misalnya mereka menempati tenda2 yang ada AC/Alat pendingin dan makanan mereka juga lbh enak.bagaimana hukumnya ya habib?

0
95

Artikel

jelajah Haji – 2006/12/31 05:06 asalamualaikum warahmatullahi wabarakatu
ya habib

semoga kita semuA selalu dalam lindungan Allah SWT ..amien…

ya habib saya mau nanya, pada saat kita berada di Arafah semua
manusia sama dihadapan Allah SWT sehinga semua mengunakan baju
Ihram yg bertujuan tiada yg lebih tingi.misalnya apakah orang tsb
bos,konglomerat,kaya,dll. tetapi kenapa pada ONH plus fasilitas
mereka dapatkan berbeda dan dibedakan misalnya mereka menempati
tenda2 yang ada AC/Alat pendingin dan makanan mereka juga lbh
enak.bagaimana hukumnya ya habib?apakah memang boleh di arafah
menggunakan fasilitas2 yg lain dan berda?sementara tujuan memakai
baju ihram dan berada di arafah itu sendiri untuk menyamakan diri
kita dengan yang lain apakah itu orang kaya,miskin,berpangkat.

atas jawaban yang habib berikan saya mengucapkan terima kasih

semoga kita semua selalu mendapatkan curahan rahmat dan ridho dari
Allah SWT

wasalamualikum warahmatulahi wabarakatuh ya habib…

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Haji – 2007/01/02 22:41 Alaikumsalam warahmatullah wabarakartuh

Cahaya keagungan Nya semoga menerangi hari hari anda dalam
kebahagiaan,

saudaraku yg kumuliakan, mengenai hal hal itu ada dalam syariah,
namun fasilitas fasilitas itu semestinya digunakan untuk orang
jompo, dhuafa, sakit, lemah, dan orang orang yg mempunyai udzur
syar^i, dan bukan untuk kelompok orang orang kaya.

namun haji masa kini sungguh telah jauh berbeda dg masa lalu,
dimana para pejabatpun dikawal saat tawaf, sa^i dan diberi
fasilitas lebih dalam segala hal.

hal hal seperti itu tidak membatalkan hajinya, namun mengurangi
pahala dan kemuliaannya, atau malah barangkali tak ada pahalanya
sama sekali, atau naudzubillah justru amal hajinya tidak diterima
oleh Allah swt,

namun hal seperti itu tidak bisa kita pastikan, karena secara
syariah hajinya tetap sah, dan mengenai kemuliaan dan diterima
atau tidaknya, maka hanya Allah swt yg mengetahui dan yg maha
berhak menentukannya.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=2060