nikah lintas agama –

0
94

def nikah lintas agama – 2008/05/12 14:37 assalamu^alaikum.wr.wb…

smoga habib slalu dlm kbhagian lahir dan bathin….

1) benar nggak sih bib laki2 muslim itu boleh menikah dgn org
yahudi atau nasrani?

2) bgaimana hukumnya tinggal satu rumah dgn adik angkat yg sudah
baligh? dan apa hukumnya melihat aurat adik angkat td?

3) apakah jika ingin shalat sunat bisa pakai tayamum jg?

4) jika tidak ada air,mana yg lbh baik tayamum atau memakai air yg
tdk cukup 2 kullah,dan diragukan telah musta^mal?

5) apakah air yg tdk cukup 2 kullah bs dpkai beristinja^…??

Maaf bib pertnyaan banyak,mohon jwabannya bib…
smoga pnjlasan habib menjdi sdekah yg amat besar nilainya disisi
Allah SWT, Amiin…

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:nikah lintas agama – 2008/05/12 16:17 alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

cinta dan rindu yg berpadu pada Dzat Allah swt semoga selalu
berpijar pada anda dengan cahaya kebahagiaan

saudaraku yg kumuliakan,
1. Allah mengharamkan pernikahan muslim dengan non muslim.

2. adik angkat yg telah baligh maka menjadi non muhrim, maka
sekamar dengannya tak dibenarkan dalam syariah, dan auratnya
sebagaimana hukum aurat non muhrim lainnya.

3. diperbolehkan jika ada udzur syar^i, seperti sakit,safar, tiada
air, atau musim dingin

4. tentunya memakai air yg diragukan musta^mal, karena keraguan/
syak, tidak bisa merubah hukum air.

5. air yg tidak mencapai dua kullak boleh dipakai wudhu, mandi dan
istinja, yg tidak diperbolehkan adalah memasukkan / menenggelamkan
anggota tubuh kedalam air yg kurang dari 2 kullak itu dengan
tujuan menyucikan diri, maka air itu menjadi musta^mal,

namun jika mengambil air dengan niat menciduknya, maka tak merubah
hukum air tsb dari suci menjadi musta^mal.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=14496

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments