Mohon tanggapan atas artikel

0
80

aay_gym Mohon tanggapan atas artikel ini – 2006/05/05 08:16 Rizqi akbarini
wrote:

Assalamu^alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Adakah yang mengetahui haditz tentang apabila ada yang meninggal
dunia atau menjelang ajal dijemput (dalam keadaan koma/kritis) apa
saja yang dilakukan keluarga simayat? Apa yang bisa dilakukan
tetangga simayat? Waktu saya kecil dulu kalau ada yang meninggal
kami ikut menjenguk mengaji, pengajian mingguan dipindahkan
kerumah duka, biasanya yang disampaikan tentang kematian, sikap
keluarga yang ditinggal, dll. Bukankah disaat itu keluarga yang
berduka sangat membutuhkan dukungan moril ditemani diajak mengaji.
(Tentu saja baca Al Qur^an tidak hanya saat kematian). Apakah ini
juga tidak pernah dilakukan para sholafush sholeh? Seperti setelah
bencana tsunami kemaren betapa goncangnya jiwa mereka yang
kehilangan hampir seluruh anggota keluarga. Al quran adalah obat.
Nasehat agama juga obat. Mohon bila ada yang tau. Apa yang
sebaiknya dilakukan keluarga yang ditinggal?
wassalammu^alaikum

Wa^alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Sunnah ketika Menghadapi Orang dalam Kondisi Naza?

Jika seorang tengah menghadapi sakaratul maut, maka hendaklah
orang ? orang yang ada di sekitarnya melakukan beberapa hal
berikut ini :

Pertama : Mentalqinnya (menuntunnya) untuk mengucapkan syahadat.

Dari Abu Sa?id al Khudri ra., Rasulullah ShallallaHu ?alaiHi wa
sallam bersabda,

?Laqqinuu mawtakum laa ilaaHa illallaHu? yang artinya ?Ajarkanlah
?Laa ilaaHa illallaH? kepada orang yang hampir mati diantara
kalian? (HR. Muslim no. 916, Abu Dawud no. 3117, at Tirmidzi no.
976, Ibnu Majah no. 1445, an Nasai IV/5 dan lainnya)

Kedua : Mendoakan dan mengatakan perkataan yang baik

Dari Ummu Salamah ra., Rasulullah ShallallaHu ?alaiHi wa sallam
bersabda,

?Apabila kalian menjenguk orang sakit atau berada di sisi orang
yang hampir mati, maka katakanlah (perkataan) yang baik, karena
sesungguhnya para malaikat mengaminkan (doa) yang kalian ucapkan?
(HR. Muslim no. 919 dan lainnya)

Diperbolehkan juga bagi kaum muslimin untuk mendatangi orang kafir
yang akan meninggal dunia untuk menjelaskan perihal ajaran Islam
dengan harapan dia akan memeluk Islam. Yang demikian itu
didasarkan hadits Anas ra.,

?Ada seorang remaja Yahudi yang mengabdi kepada Nabi ShallallaHu ?
alaiHi wa sallam. Suatu ketika anak itu jatuh sakit, maka Nabi
datang menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya seraya
berkata kepadanya, ?Masuklah Islam? ?(Dan ketika (anak itu)
meninggal dunia, beliau berkata, ?Shalatkanlah shahabat kalian
ini?)? (HR. al Bukhari, al Hakim, al Baihaqi dan Ahmad III/175,
227, 260 dan 280)

Sementara itu tidak ada satu pun dalil yang shahih tentang
membacakan surat Yaasiin kepada orang yang akan meninggal dunia.
Adapun hadits ? hadits dha?if (lemah) yang menjadi sandaran
sebagian kaum muslimin yaitu :

Pertama :

?Surat Yaasiin itu hatinya Al Qur?an, tidaklah seseorang
membacanya karena mengharapkan keridhaan Allah dan negeri akhirat,
melainkan akan diampuni dosanya. Oleh karena itu bacakanlah
(Yaasiin) untuk orang mati diantara kalian? (HR. Ahmad V/26 dan an
Nasai dalam ?Amalul Yaum wal lailah no. 1083)

Para penulis hadits mencatat dari jalan Mu?tamir, dari ayahnya,
dari seseorang, dari ayahnya, dari Ma?qil bin Yasar, ia berkata, ?
Bahwa Rasulullah ShallallaHu ?alaiHi wa sallam bersabda, ??

Dalam hadits tersebut ada 3 rawi yang majhul (yang tidak diketahui
namanya). Jadi hadits ini dha?if dan tidak bisa dipakai sebagai
dalil. (Lihat Fathur Rabbani VII/63)

Kedua :

?Bacakan surat Yasin kepada orang yang akan mati diantara kalian?
(HR. Ahmad V/26-27, Abu Dawud no. 3121, An Nasa-i dalam Amalil
Yaum wal lailah no. 1082, Ibnu Majah no. 1448 dan lainnya)

Para penulis hadits mencatat hadits ini dari jalan Sulaiman at
Taimi, dari Abu Utsman, dari ayahnya, dari Ma?qil bin Yasar, ia
berkata, ?Telah bersabda Rasulullah ShallallaHu ?alaiHi wa sallam
??

Imam adz Dzahabi berkata, ?Abu Utsman rawi yang majhul (tidak
dikenal)? (Mizaanul I?tidal IV/550 dan Tahdziibut Tahdziib XII/
182), Ibnu Mundzir berkata, ?Abu Utsman dan ayahnya bukan orang
yang masyhur? (?Aunul Ma?bud VIII/390), Imam Ibnul Qaththan
berkata, ?Hadits ini ada ?illat (cacat)-nya, serta hadits ini
mudhtharib dan Abu Utsman majhul? (Syarhil Muhadzdzab V/110), Imam
Daruquthni berkata, ?Hadits dha?if isnadnya dan majhul? (Fathur
Rabbani VII/63) Imam An Nawawi berkata, ?Isnad hadits ini dha?if,
di dalamnya ada dua orang yang majhul (Abu Utsman dan ayahnya)?
(al Adzkar hal. 122), alasan lain hadits ini dha?if adalah karena
ayahnya Abu Utsman yang merawikan hadits ini mubham (tidak
diketahui namanya) juga hadits ini mudhtharib (goncang) karena
sebagian riwayat menyebut ayahnya Abu Utsman sebagai rawi dan
sebagian riwayat tidak menyebut ayahnya Abu Utsman sebagai rawi.

Untuk keterangan lebih jelas tentang dha?ifnya hadits ini silahkan
merujuk ke Kitab al Qaulul Mubiin fii Dha?fi haditsa at Talqin wa
iqra-u ?ala Mautakum Yaasiin oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi
(beliau adalah murid senior Syaikh Albani rahimahullah)

Ketiga :

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya IV/105 dari jalan Shafwan,
ia (Shafwan) berkata,

?Telah berkata kepadaku beberapa syaikh bahwasannya mereka hadir
ketika Ghudaif bin Harist mengalami naza?, seraya berkata, ?
Siapakah diantara kalian yang dapat membacakan surat Yaasiin ??
Lalu Shalih bin Syuraih as Sakuni membacakannya ??

Riwayat hadits tersebut maqthu? yakni riwayat ini hanya sampai
kepada tabi?in, tidak sampai kepada Nabi ShallallaHu ?alaiHi wa
sallam. Sedangkan riwayat maqthu? tidak bisa dijadikan hujah
apalagi riwayat ini dha?if karena beberapa syaikh yang disebutkan
majhul (tidak dikenal). (Lihat Irwa-ul Ghalil III/151-152 oleh
Syaikh Albani)

Keempat :

?Tidak seorangpun yang akan mati lalu dibacakan surat Yaasiin di
sisinya melainkan Allah akan mudahkan (kematian) atasnya? (HR. Abu
Nu?aim dalam Akhbaru Ashbahan I/188)

Penulis hadits (Abu Nu?aim) mencatatkan hadits ini dari jalan
Marwan bin Salim Aljazary, dari Shafwan bin ?Amr, dari Syuraih,
dari Abu Darda? secara marfu?.

Dalam sanad hadits tersebut ada rawi yang sering memalsukan hadits
yaitu Marwan bin Salim Aljazary. Imam Ahmad dan an Nasai berkata
tentangnya, ?Ia tidak bisa dipercaya?, dan Imam Bukhari, Imam
Muslim dan lainnya mengatakan, ?Ia munkarul hadits? (Lihat
Mizaanul I?tidal IV/90-91 dan Irwa-ul Ghalil III/152). Dari
keterangan para Imam hadits maka hadits tersebut dihukum maudhu?
(palsu).

Maraji? :
1. Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah, Syaikh Muhammad
Nashiruddin al Albani, Pustaka Imam Syafi?i, Bogor, Cetakan
Pertama, Muharram 1426 H/Maret 2005 M.
2. Yasinan, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Abdullah,
Jakarta, Cetakan Ketiga, Jumadil Awal 1426 H/ Juli 2005 M.

Semoga Bermanfaat.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Mohon tanggapan atas artikel ini – 2006/05/05 17:12 mengenai
HADITS SHAHIH membacakan surat Yaasin pada orang yg mati anda bisa
merujuk pada :
Shahih Ibn Hibban hadits no.3002.
Mawarid Dhamaan oleh Imam Alhaitsami hadits no.720
Mustadrak Alaa shahihain oleh Imam Hakim hadits no.2073.

mengenai Al Abani dan para ulama penganut mazhab wahabiy, kita
tidak dapat menyamakannya sederajat dg para Muhadditsin terdahulu,
dan fatwa fatwa orang semacamnya dari ulama mutaakhirin tak dapat
dijadikan bandingan fatwa ulama Muhadditsin terdahulu.

dan kita tidak menafikan hadits dhaif sebagai hadits munkar,
karena beramal dengan hadits dhaif adalah hal yg diperbolehkan.

hadits dhaif adalah hadits yg lemah, bukan berarti munkar dan
batil, demikian para Muhadditsin menjaga kalam Rasul saw, karena
bila kita menafikan hadits dhaif dan ternyata hadits itu benar
benar ucapan Rasul saw maka kita telah kufur karena Mendustakan
Kalam Rasul saw.

berbeda dengan hadits Munkar atau Batil, maka bolehlah kita
menafikannya karena memang diakui kemungkarannya oleh para
Muhadditsin dan mereka bertanggungjawab atas fatwanya.

entah pemikiran syaitan apa yg membuat hati menyempit dan melarang
membacakan Alqur^an pada mayyit,

coba munculkan satu ayat atau hadits atau dalil yg melarang orang
membacakan Yaasin ataul Alqur^an pada orang mati?

Alqur^an boleh dibaca dimana saja, tak ada pengecualian didepan
mayyit atau didepan bangkai hewan sekalipun,
lalu muncullah madzhab sempalan yg melarang membaca Alqur^an
didepan / untuk mayyit tanpa landasan yg jelas.

mereka tak mempunyai satu hujjah dhaif sekalipun apalagi shahih,
yg melarang membaca Alqur^an atau Yaasiin pada mayyit

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=624

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments