MEROKOK DI DALAM SUATU

0
74

Muhammad MEROKOK DI DALAM SUATU MAJLIS – 2008/08/18 19:00 Assalamualaikum
Faridz warahmatullah wabarakatuh,
semoga Habib dan keluarga selalu diberi kesehatan, dipanjangkan
umurnya, dan dijauhkan dari segal fitnah yg datang. amiin Allahuma
amiin.

afwan bib ana masih bingung masalah rokok, baru2 ini kan MUI
mengeluarkan fatwa merokok itu haram, ana pernah denger kalau
pemimpin yg memfatwakan asal tidak melanggar syariah harus di
ikuti, tapi anehnya ada yg bilang MUI itu bukan pemimpin, jadi yg
harus memfatwakan adalah presiden.

bagaimana ini bib, apa hukum yg semestinya? sblm MUI mengeluarkan
fatwa ini orang berpikiran merokok itu makruh. apkah setelah fatwa
MUI ini dikeluarkan hukum merokok menjadi haram?

dan tlng bib bila habib ceramah tolong bib bahas masalah merokok?
karena ana lihat banyak sekali orang seenaknya di dalam majlis
sambil mendengarkan ceramah sambil merokok, apalagi kmrn di
lapangan banteng, ada yg merokok, trus ada aja orang yg berduaan
dengan perempuan, padahal di depan sudah dipisahkan pintu
masuknya, ana juga sering melihat di Masjid Attin, banyak sekali
kaum nisa yg tidak masuk masjid ia malah duduk diluar.

afwan bib klo ada salah2 kata, ana cuma tidak ingin nama Majelis
Rasulullah SAW di mata orang yg blm mengenal majelis Rasulullah
SAW,
kurang bagus hanya karena segelintir orang saja yg menyebabkannya.

syukron bib, jazakumullah khairan katsira
alafuminkum wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:MEROKOK DI DALAM SUATU MAJLIS – 2008/08/19 00:11 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
fatwa MUI belum bisa dijadikan rujukan penuh, karena fatwa yg
menjadi rujukan penuh jika ulama dunia. berbeda dg fatwa ramadhan
atau idul fitri yg masing masing wilayah mempunyai fatwanya
tergantung bulan di wilayahnya,

namun fatwa itu semakin mempersempit mereka yg masih menganggap
rokok adalah makruh,

mengenai pribadi saya, sedikit merasa terganjal dg dibesar2kannya
masalah rokok ini, sebab mereka kaum barat menggembar gemborkan
anti rokok tapi mereka minum arak yg memabukkan, di mana mana
dilarang merokok tapi minum arak dibagikan dimana mana, maka hal
ini keliru, rokok masih ada pendapat yg mengatakannya makruh, dan
tentunya tak ada apa apa dibandingkan dg arak yg sudah mutlak
haram dan memabukkan dan sudah jadi maram dg Nash Alqur^an dan
hadits.

tapi tentunya kita juga ingin muslimin selamat dari rokok, maka
anda lihat Guru Mulia kita tak pernah menyinggung masalah rokok
dalam ceramahnya di majelis kita, karena mengetahui masih banyak
diantara hadirin yg pezina, meninggalkan shalat, minum khamar,
mencuri, durhaka pada orang tua, maka hal hal itu didahulukan
untuk dihindari daripada rokok.

namun mengenai merokok di majelis taklim atau di masjid maka itu
akan saya sampaikan Insya Allah malam selasa yg akan datang,

terimakasih atas pemberitahuannya akan pria dan wanita non muhrim
yg bergelap2an di masjid dan majelis,. akan saya kemukakan
tegurannya Insya Allah malam selasa yg akan datang

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

Muhammad Re:MEROKOK DI DALAM SUATU MAJLIS – 2008/08/19 01:10 jadi
Faridz kesimpulannya rokok itu makruh y bib, klo pun haram harus ulama
seluruh dunia yg memfatwakannya. syukron jazakumullah khair atas
penjelasannya, afwan bib klo ana agak lancang meminta habib untuk
menyampaikan hal trsb, bkn maksud ana u/ menyuruh habib, ana hanya
usul saja bib.

ana sudah kehabisan kata2 bib u/ mengucapkan terima kasih kepada
habib, habiblah guru pertama ana yg bisa membuat ana menangis
ketika ana mengingat Allah SWT dan Rasulullah SAW. dan habib
jugalah yg membuat kehidupan ana menjadi lebih baik dari yg dulu.

syukron, syukron, syukron, semoga Habib Selalu diberi kesehatan
dan umur yg panjang. amiin Allahuma Amiin.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:MEROKOK DI DALAM SUATU MAJLIS – 2008/08/19 22:54 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
saya tidak memutuskan hukumnya makruh ataun haram, namun jika
fatwa seluruh madzhab di dunia mengharamkannya maka ia haram, jika
hanya MUI saja maka bagaimana jika perokok keluar negeri?, disini
haram dan disaana tidak?, atau sebaliknya?, tentunya hukum syariah
tidak bisa berubah ubah demikian, namun semakin banyak ulama yg
mengharamkannya maka hukumnya semakin mendekati haram secara
mutlak

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=17492

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments