Merapihkan Gigi – 2008/03/26

0
93

Abdu Merapihkan Gigi – 2008/03/26 18:44 Assalamu^alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh,

Limpahan Puji ke Hadirat Allah SWT atas segala nikmat nya yang
telah kita terima selama ini, Sholawat dan Salam kepada Nabi akhir
zaman Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya …

Habib….mengenai merapihkan gigi, apakah didalam Islam dibolehkan
untuk merapihkan gigi ???

Alasannya begini….Keponakan saya mengalami sakit / ada benjolan
di pipi bagian sebelah dalam, menurut dokter ini disebabkan oleh
gigi yang tumbuhnya tidak teratur sehingga menyebabkan pipi nya
sering tergesek oleh gigi tsb dan akhirnya menyebabkan benjolan
tsb.

Untuk menyembuhkan benjolan tsb, dokter menganjurkan agar gigi –
gigi tsb dirapihkan ( dipasang behel ) terlebih dahulu, baru
diobati benjolan tsb, karena kalau banjolan tsb diobati tanpa
merapihkan giginya akan sia – sia karena gesekan tsb akan terjadi
lagi dan menyebabkan benjolan lagi.

Mohon panjelasan Habib mengenai masalah di atas,

Terimakasih atas waktu dan kesempatan, semoga Habib selalu dalam
keadaan sehat wal afiat sehingga selalu dapat membimbing kita
semua.. Amiiinnn ….

Wassalamu^alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Merapihkan Gigi – 2008/03/27 09:59 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda
dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu diperbolehkan dalam syariah, karena tak merubah, yg tak
diperbolehkan adalah merubah wajah, namun jika ada maksud demi
kesehatan maka Syariah memperbolehkannya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

awamMM Re:Merapihkan Gigi – 2008/03/27 18:47 [Assalamu^alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh,

Maaf sebagai pendatang baru saya masih butuh banyak penyesuaian,
semoga habib selalu tetap berada dalam lindungan dan ridho dari
Allah SubhannaWaTa^alla penguasa kerajaan langit dan bumi,
shalawat dan sallam tetap tercuah kepada Nabi Muhammad
ShallallahuAlaihiWasallam =)
Sebenarnya saya juga ada rencana untuk memasang behel gigi namun
bukan karena alasan kesehatan melainkan hanya ingin merapihkan
gigi saja agar gigi saya terlihat tidak terlalu maju. apakah dalam
hal ini termasuk kedalam kategori merubah wajah dan apakah
diperbolehkan dalam islam. trimakasih. mohon maaf apabila ada
kesalahan.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Merapihkan Gigi – 2008/03/30 14:22 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan
keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
merapihkan gigi ini tidak termasuk merubah bentuk wajah, demikian
pendapat para fuqaha, dan para fuqaha memperbolehkannya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

vanny Re:Merapihkan Gigi – 2008/04/22 00:29 munzir tulis:
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan
keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
merapihkan gigi ini tidak termasuk merubah bentuk wajah, demikian
pendapat para fuqaha, dan para fuqaha memperbolehkannya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

tidak termasuk dalam tabarruj?

behel2 jaman ssekarang hanya untuk segi kecantikan saja kalau saya
pikir seperti itu.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Merapihkan Gigi – 2008/04/22 01:54 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari
anda,

saudariku yg kumuliakan,
mempercantik diri tidak dilarang dalam syariah, yg dilarang adalah
merubah bentuk wajah,
gigi boleh dirubah, misalnya diganti dengan perak, atau menambah
gigi palsu, atau memakai gigi emas bagi selain pria, hal itu boleh
boleh saja. sebagian fuqaha tidak menghukumi gigi sebagai wajah,
ia adalah bagian yg tersembunyi dan berbeda dari hukum wajah.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

vanny Re:Merapihkan Gigi – 2008/04/22 18:33 munzir tulis:
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari
anda,

saudariku yg kumuliakan,
mempercantik diri tidak dilarang dalam syariah, yg dilarang adalah
merubah bentuk wajah,
gigi boleh dirubah, misalnya diganti dengan perak, atau menambah
gigi palsu, atau memakai gigi emas bagi selain pria, hal itu boleh
boleh saja. sebagian fuqaha tidak menghukumi gigi sebagai wajah,
ia adalah bagian yg tersembunyi dan berbeda dari hukum wajah.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Bukankah semua hal itu dilakukan dari sebuah niat? begini, banyak
gadis – gadis yang memakai behel itu dikarenakan adanya kekurangan
dalam dirinya. Gigi yang maju atau tidak rata menimbulkan ketidak
percayadirian dan semuanya berawal dari sebuah ejekan, ini kasus
kebanyakan. Bukan dari segi kesehatan yang saya bahas.

Dari ketidakpercayadirian, tidak bersyukur bahwa Allah memberikan
semua itu secara alami. Dan dari ketidak bersyukuran, menyebabkan
hilangnya iman seseorang. Dan niat dari si gadis2 agar tidak
diejek oleh teman2 karena kekurangannya.

Dan dari ingin supaya terlihat cantik di mata orang lain, si gadis
mati2an menyiksa dirinya untuk membuat rapi giginya dengan
mengeluarkan dana khusus hanya untuk behel saja. Jika memakai
behel murah, maka diejek si gadis orang miskin dan tidak punya. Si
gadis kebanyakan memaksa orangtua untuk bersedia menuruti
permintaannya, karena tak tahan pada ejekan teman2nya yang
menghina dirinya seperti, ^hanoman^. Ini kisah nyata dari salah
satu teman saya, yang sempat menangis – nangis karena merasa
kekurangan.

Harga behel itu tidak tanggung2, dan perlu perawatan bertahun –
tahun tergantung dari kondisi parah atau tidaknya gigi. Bukankah
wanita banyak yang masuk neraka hanya karena sedikit tabarruj di
dalam dirinya? Setelah gigi si gadis sudah rata, akhirnya dia pun
menjadi percaya diri dalam pergaulan, banyak yang menyenanginya
kembali dan si gadis mendapatkan satu kata untuk dirinya sendiri.
Puas. Pengorbanannya membawakan sebuah hasil yang nyata.

salam

Vanny

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Merapihkan Gigi – 2008/04/23 15:40 saudariku,

jika anda membahas “boleh atau tidak” didalam syariah berbeda
dengan bertanya “berdosa atau tidak”.

hal yg baik bisa menjadi dosa dan hal yg buruk bisa menjadi pahala
jika niatnya berubah.

hukum memakai behel utk merapihkan gigi itu diperbolehkan dalam
syariah,
mengenai niat didalam hatinya maka itu urusannya dengan Allah,
bahkan shalat pun bisa menjadi dosa jika niatnya untuk dibanggakan
pada orang lain.

kita tak diperkenankan oleh Rasul saw untuk mengadili hal yg batin
pd diri seseorang.

sebagaimana seorang pergi haji dengan haji plus, lalu kita lihat
diantara mereka itu sebagian besar bukan mau haji, tapi hanya
belanja dan tamasya saja kesana, tak terlihat tanda khusyu dan
keseriusan mereka untuk mengikuti manasik haji,

namun hal itu tak bisa membuat kita melarang mereka pergi hji dg
ONH Plus, dan tak bisa pula kita melarang haji Plus karena
perbuatan itu, syariah telah mewajibkan haji dan mengulangnya
boleh saja dan sunnah, maka hukum tak dapat berubah menjadi haram
karena pengingkaran mereka, namun kembali pada niatnya masing
masing dan itu diluar pembahasan syariah.
.
demikian saudari.

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

vanny Re:Merapihkan Gigi – 2008/04/23 19:24 munzir tulis:
saudariku,

jika anda membahas “boleh atau tidak” didalam syariah berbeda
dengan bertanya “berdosa atau tidak”.

hal yg baik bisa menjadi dosa dan hal yg buruk bisa menjadi pahala
jika niatnya berubah.

hukum memakai behel utk merapihkan gigi itu diperbolehkan dalam
syariah,
mengenai niat didalam hatinya maka itu urusannya dengan Allah,
bahkan shalat pun bisa menjadi dosa jika niatnya untuk dibanggakan
pada orang lain.

kita tak diperkenankan oleh Rasul saw untuk mengadili hal yg batin
pd diri seseorang.

sebagaimana seorang pergi haji dengan haji plus, lalu kita lihat
diantara mereka itu sebagian besar bukan mau haji, tapi hanya
belanja dan tamasya saja kesana, tak terlihat tanda khusyu dan
keseriusan mereka untuk mengikuti manasik haji,

namun hal itu tak bisa membuat kita melarang mereka pergi hji dg
ONH Plus, dan tak bisa pula kita melarang haji Plus karena
perbuatan itu, syariah telah mewajibkan haji dan mengulangnya
boleh saja dan sunnah, maka hukum tak dapat berubah menjadi haram
karena pengingkaran mereka, namun kembali pada niatnya masing
masing dan itu diluar pembahasan syariah.
.
demikian saudari.

banyak sekali sebab wanita menjadi penghuni neraka, di antaranya”
Tidak bersyukur”

tidak menyiksa diri dengan hal 2 yg membuat mereka resah dan terus
memikirkan keadaan giginya dan penampilannya.

bagaimana jika si pemakai behel itu kecewa krn lantaran tak ada
perubahan dari pemakaian behel itu sendiri? sehingga menyebabkan
dia bertambah tidak bersyukur?

salam

vanny

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Merapihkan Gigi – 2008/04/24 00:50 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudariku yg kumuliakan,
kita doakan mereka agar diberi hidayah, dan kita berusaha
menasehati mereka semampunya agar mereka tak terjebak dalam dosa.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

awamMM Re:Merapihkan Gigi – 2008/08/09 15:48 assalamualaikum
warohmatullah wabarokatuh

Habib saya mau tanya kembali mengenai masalah gigi, ternyata dalam
merapihkan gigi (di behel/ dipasang kawat) diharuskan mencabut
gigi 2 buah dengan paksa / sengaja, saya sungguh jadi merasa
bersalah dan berdosa hanya karena ingin gigi saya terlihat rapih
saya sampai2 harus mencabut gigi saya yang msaih bagus secara
paksa, apakah dalam hal ini termasuk ke dalam perihal yang tidak
disukai dan tidak mensyukuri tentang keadaan yang diberikan kepada
saya, bagaimana hukumnya bila seperti ini dan apakah syah shalat
saya jika shalat memakai behel! mohon penjelasan lebih lanjut
bagimana hukumnya dengan hadist diatas dan saya adalah cowok!

trimakasih

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Merapihkan Gigi – 2008/08/10 17:51 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
mencabut
gigi demi merapihkannya bisa menjadi perbedaan hukum, jika sekedar
mempercantik diri saja dg mengorbankan gigi maka hal itu haram dan
tak dibenarkan dalam syariah, namun jika mengganggu, misalnya
karena posisi gigi yg tidak rapih maka mengganggu saat ia makan,
atau mengunyah, maka hal itu menjadi mubah,

jika bermasalah dg masalah nafkah duniawi, misalnya mel;amar
pekerjaan dan syaratnya gigi harus rapih, maka hal itu makruh,
namun tidak berdosa,

semua pembahasan ini adalah merapihkan gigi dg mencabut satu atau
beberapa diantara gigi aslinya,

hal itu tak mempengaruhi sahnya shalat dll kecuali jika bahannya
najis,
l
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

awamMM Re:Merapihkan Gigi – 2008/08/12 16:45 Assalamu^alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Habib bagaimana ini saya nampaknya termasuk golongan yang haram,
apakah ada cara untuk saya agar bisa saya menyicil untuk
mengurangi dosa saya ini. Tolong habib adakah amalan yang membuat
Allah SWT ridho kepada hamba yang telah melakukan perbuatan haram
ini, tolong habib doakan saya agar dosa saya diampuni oleh Allah
SWT.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Merapihkan Gigi – 2008/08/13 05:45 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari
hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
Allah swt berfirman : “sungguh amal pahala menghapus dosa dosa”
maka perbanyaklah amal pahala dan ibadah untuk menghapus dosa dosa
kita

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13120

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments