menunda sholat karena membaca

0
91

danang767 menunda sholat karena membaca sholawat – 2006/10/18 08:21 mohon
pendapatnya, terhadap menunda sholat isya karena membaca sholawat,
misalnya sholawat dimulai setelah sholat magrib dan baru selesai
setelah jam 9 malam.

atau menunda sholat zuhur karena ada majelis ta^lim hingga sekitar
jam 13.30

mohon ditanggapi segera, atau kirim email ke alamat saya
[email protected]

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:menunda sholat karena membaca sholawat – 2006/10/18 12:55 Wahai
saudaraku yg kumuliakan,
penundaan shalat berjamaah untuk hajat tertentu pernah dilakukan
oleh Rasul saw berkali kali, sebagaimana diriwayatkan bahwa para
sahabat menanti rasul saw untuk shalat isya berjamaah hingga
pertengahan malam (Shahih Muslim hadits no.376)

bila kalian shalat isya sungguh waktunya hingga pertengahan malam
(shahih Muslim hadits no.612).
Rasul saw ditanya mengenai waktu shalat 5 waktu, maka Rasul saw
shalat dihari itu pada waktu subuh, dhuhur, asar, magrib dan isya
di awal waktu, lalu pada hari kedua Rasul saw shalat subuh,
dhuhur, asar, magrib dan isya di akhir waktu, lalu beliau saw
berkata : “dimana si penanya waktu shalat kemarin?”, maka orang
itu berkata : Aku wahai rasulullah, maka Rasul saw berkata :
“waktu shalat antara kedua waktu ini” yaitu hari pertama beliau
mencontohkan awal waktu dan hari kedua beliau mencontohkan akhir
waktu, dan waktu shalat adalah antara kedua waktu itu. (Shahih
muslim hadits no.613).

diriwayatkan pula bahwa Aba Umamah berkata aku shalat dhuhur
bersama Umar bin abdul aziz, lalu aku mengunjungi anas bin malik
ra dan kami melakukan shalat asar, maka aku berkata : “shalat apa
yg kau lakukan ini?” anas bin malik berkata : Inilah waktu asar yg
kuketahui dari Nabi saw. (Shahih Bukhari hadits no.524). ini
menujukkan bahwa Umar bin Abdul aziz shalat dhuhur saat waktu
sudah sangat dekat dg asar.

setelah Iqamat shalat Isya, Rasul saw meninggalkan shalat dan
berkata :”tetaplah pada posisi kalian”, lalu beliau mandi junub
lalu mengimami shalat (Shahih Bukhari hadits no.614).

setelah Iqamat dikumandangkan Rasul saw berbicra dengan seorang
lelaki hingga jamaah menunggu hingga larut malam dan banyak yg
tertidur, barulah kami shalat berjamaah (Shahih Bukhari hadits
no.616).

maka para ulama mengambil kesimpulan bahwa menunda waktu shalat
untuk suatu hajat penting merupakan hal yg diperbolehkan, apalagi
hajat itu adalah hajat umum, dan terlebih lagi adalah Majelis
taklim, atau dzikir atau lainnya, karena biasanya para ulama
sengaja menelatkan shalatnya demi jamaah tidak meninggalkan
tempat, sebab bila selesai shalat maka mereka berpencar dengan
urusannya masing masing, hilangnya keinginan untuk belajar ilmu
dan beribadah, menuju televisi, atau urusan keduniawian lainnya,
maka para ulama sengaja menundanya agar muslimin tetap ditempat
sembari menanti waktu shalat. karena Rasul saw menjelaskan saat
sahabat menanti beliau keluar melaksanakan shalat isya hingga
pertengahan malam maka rasul saw bersabda : “orang lain sudah
shalat dan sudah tertidur, namun kalian tetap dalam shalat selama
kalian menanti shalat” (Shahih Bukhari hadits no.546)

wallahu a^lam

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=1539

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments