mengenai shalawat yang dibarengi rebana merupakan sunnah Rasul saw

0
232

 

shalawat – 2006/01/28 08:04assalamu'alaikum.
apa kabar habib semoga sehat selalu semoga kita semua dalam lindungan ALLAH SWT amin ………
langsung aja saya mau tanya" apakah diperbolehkan pembacaan shalawat di iringi dengan rebana atau alat musik lainnya,sebab menurut ustadz di wilayah saya tidak boleh dan tidak ada manfaatnya" saya mohon penjelasannya karena saya jadi bingung dan apabila pertanyaan saya dijawab maka hati saya menjadi tenang,sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih atas jawabannya dan saya mohon do'a dari habib agar semua hajat saya cepat terkabul.salam buat semua keluarga habib.
assalamu'alaikum.
ahmad syarif
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:shalawat – 2006/01/28 14:34Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Cahaya keluhuran Allah dan keridhoan Nya semoga terus menaungi anda dalam hembusan kelembutan Rahmat Nya siang dan malam.

mengenai shalawat yg dibarengi rebana merupakan sunnah Rasul saw, hanya ustad ustad yg tak mengerti hukum syariah yg melarangnya, mereka tertipu dg kebodohannya sendiri.

sebagaimana Ijma' seluruh Ulama Ahlussunnah waljamaah pengertian sunnah adalah apa apa yg dikerjakan oleh Rasul saw, dan apa apa yg diperintahkan oleh Rasul saw, dan apa apa yg dilihat oleh Rasul saw dan beliau saw tak melarangnya.

maka fahamlah kita bahwa bila Rasul saw melihatnya dan tak melarangnya maka itu adalah sunnah, dan Rasul saw disambut oleh Muhajirin dan Anshor dg rebana dan qasidah thala'al badru alaina ketika beliau tiba dalam hijrahnya dari Makkah menuju Madinah,, dan Rasul saw tak melarangnya. (teriwayatkan dalam hampir seluruh kitab sirah Nabi saw)

maka tiada pula sahabat melarang rebana, tidak pula tabi'in, tak pula Muhadditsin, lalu siapa yg melarangnya?, mungkin mereka lebih mulia dari Rasul saw hingga melarang apa apa yg tak dilarang oleh Rasul saw.

mereka mengatakan bahwa Rasul saw membiarkannya karena saat itu keimanan kaum anshar masih baru, butuh penyesuaian untuk melarangnya, hujjah ini munkar, karena bila hal itu benar maka pasti ada pelarangan dari Rasul saw ditahun trahun berikutnya, dan itu tak pernah terjadi.

anda tanyakan saja pd ustadz anda, munculkan satu saja, hadits yg melarang rebana yg dilakukan oleh Anshar, mereka melarang tanpa punya dalil, jangankan shahih, hadits dhaif pun tak ada, bahkan ucapan sahabat pun tak ada, tidak pula para Imnam Imam Muhadditsin.

darimana pula orang orang itu mengenal shalawat dengan rebana kalau bukan dari Anshar yg memulainya dan Rasul saw tak melarangnya.

Semoga Allah memberi hidayah pd nya agar ia kembali dan sembuh dari wabah penyakit hati yg sedang gencar menjangkiti permukaan bumi ini, wabah yg bukan membawa penyakit di bumi, tapi membawa kesengsaraan di alam kubur dan akhirat, 

mengenai alat musik lainnya, ada pelarangan dengan Nash hadits yg jelas, seperti alat musik petik, Mizmar (seruling yg mencembung ditengahnya),dan beberapa alat musik lainnya yg memang ada Nash yg jelas, namun bukan rebana.

wallahu a'lam

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments