mengenai meneria sumbangan dari non muslim untuk masjid dll bila tidak bermaksud buruk pada muslimin maka makruh namun disahkan dalam syariah.

0
128

Forum Majelis Rasulullah

jelajah Beramal – 2007/01/03 22:08 Asalamualaikum warahmatulahi
wabarakatuh ya habib

semoga kita semua menjadi orang yang berguna bagi semua
orang..amien

saya minta penjelasan dari habib, suatu hari ada seorang yg
meminta sumbangan untuk renovasi atau pembangunan Masjid atau
pendirian pesantren dan pada saat beliau meminta, bersamaan dgn
itu yang memberikan umat kristen.saya melihat itu ya habib
bagaimanakah sikap saya?apakah saya menyuruh peminta sumbangan itu
untuk mengembalikan uang tsb,atau menganti uang umat kristen tsb
dengan uang saya?bagaimana sikap saya yg mengetahui bahwa
pembangunan masjid atau pesantren diberi sumbangan dari umat
kristen…

atas penjelasan dan jawaban yang habib berikan saya mengucapkan
terima kasih ya habib

wasalamualikum warahmatulahi wabarakatuh

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Beramal – 2007/01/04 23:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

mengenai meneria sumbangan dari non muslim untuk masjid dll bila
tidak bermaksud buruk pada muslimin maka makruh namun disahkan
dalam syariah.

teriwayatkan bahwa Rasul saw pernah menerima hadiah dari Muqauqis
yg kafir.

wallahu a^lam.

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=2118