mengenai kebiasaan berziarah menjelang bulan Ramadhan

0
83

 

Membiasakan Ziarah Sebelum Ramadhan – 2006/09/08 03:30Assalamu'alaikum Warahmatullah,

Habib Munzir yang ana muliakan dan semoga Allah memuliakan habib sekeluarga juga segenap pecinta Rasulllah SAW. Amin

Afwan sebelumnya kalau pertanyaan ini kurang berkenan di habib. Bib, kemaren beberapa orang temen ana mempermasalahkan mengenai kebiasaan berziarah menjelang bulan Ramadhan dan beberapa diantara teman ana menyetakan bahwa hal itu merupakan perbuatan bathil yang bisa mengarah pada bid'ah karena tidak ada/tidak dibiasakan oleh Rasulullah SAW untuk menziarahi kubur menjelang Ramadhan. Dan hal ini mereka bilang tidak ada dalilnya.

Yang ana tanyakan, apakah benar bahwa kebiasaan berziarah menjelang ramadhan merupakan perbuatan bathil yang mengarah pada bid'ah? 

Kalau pendapat ana pribadi, hal ini bukanlah perbuatan bathil atau mengarah pada bid'ah. justru perbuatan baik untuk mengingat mati atau mendo'akan yang di alam kubur dan membiasakannya menjelang ramadhan adalah bagus juga karena Allah lebih menyukai amal yang kecil tapi istiqomah. Cuman ana tidak mengetahui mengenai dalil yang mereka pertanyakan. Afwan jika ana juga salah, karena ana hanyalah orang yang miskin ilmu. Ana cuma ittiba pada para ulama shalih.

Untuk itu, ana mohon dengan perasaan ta'dim pada habib munzir untuk memberikan penjelasan dan pencerahannya mengenai masalah ini. Sekali lagi, afwan bib jika kurang berkenan.

Jazakallahu khoiron katsiron

Wassalamu'alaikum
Alfaqir, M. Zaenal Abidin

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:Membiasakan Ziarah Sebelum Ramadhan – 2006/09/09 14:13Alaikumsalam warahmatullah wabatrakatuh,

Limpahan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Wahai saudaraku, ziarah kubur adalah Sunnah Nabi saw, (Shahih Muslim hadits no.974) dan masih banyak hadits hadits lainnya yg mengacu kepada sunnah nya ziarah kubur, mengenai ketentuan waktu, maka kiranya apa pendapat anda pada suatu kaum yg melarang orang membiasakan sunnah?, 

ketika suatu kaum mempunyai waktu khusus untuk mengamalkan sunnah lalu apakah hal itu disebut munkar dan Bid'ah?, kebiasaan untuk melakukan sunnah ini merupakan hal yg mulia, sya'ban kah, ramadhan kah atau kapanpun mereka sempat, maka tak menjadi larangan karena memang tak ada larangannya,

adakah dalil mereka melarang?, mereka melarang tanpa dalil?

Hadits pada Shahih Muslim no.1017 menunjukkan kebolehannya kita melakukan Bid'ah hasanah. (anda dpt meruujuk pertanyaan di forum tauhid ini dg topik (mohon kejelasan). telah saya jelaskan sejelas2nya mengenai Bid'ah.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

ref: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=7&id=1095

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments