Menerima uang proyek

0
143
AL Maghfurlah Habibana Munzir AL Musawa
AL Maghfurlah Habibana Munzir AL Musawa
  • Author
    Posts
  • #78670565


    H.Yoedo Soetrisno

    Participant

    Assalamu\’alaikum Habib,

    mohon maaf sudah mengganggu habib. Saya mohon petunjuk tentang menerima uang proyek .
    1. Disuatu instansi ada seseorang diberi amanat untuk menjabat sebagai ketua penggadaan barang, Pada suatu tender pekerjaan orang tersebut menerima ucapan terima kasih dalam bentuk uang setelah selesai tender. Dimana tender itu, sudah diatur oleh atasannya ketua panitia tadi untuk memenangkan pihak tertentu, sehingga dengan terpaksa (dipaksa) untuk memenangkan pihak tertentu tersebut. setelah proses tender selesai , pimpinan perusahaan yang memenangi proyek memberi tanda terima kasih kepada ketua pengadaan. Bagaimana Habib langkah terbaik untuk bersikap bagi si ketua pengadaan barang tadi.

    2. Apabila tender sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan mencoba untuk sekuat tenaga jujur, orang tersebut diberi tanda terima kasih oleh rekanan , dimana ketua pengadaan dan tim tidak meminta bagian dari awal sampai akhir pekerjaan, bagaimana hukumnya menerima uang itu.

    Apabila Habib mempunyai waktu luang , dengan kerendahan hati mohon dapat menjawab pertanyaan kami. Atas perkenan Habib menjawab pertanyaan kami ucapkan terima kasih dan mohon doa Habib kepada Allah semoga tetap memberikan cahaya hati agar senantiasa dapat berjuang sekuat tenaga untuk jujur Habib .
    Doa kami untuk Habib senantiasa diberi kesehatan yang baik oleh Allah agar senantiasa tetap dapat memberi kesejukan bagi kita . amin

    kami menunggu jawaban Habib
    Assalamu\’alaikum Habib

    #78670590


    Munzir Almusawa

    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan Keridhoan Ny swt semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Saya kira jawaban untuk kedua masalah ini adalah tidak jauh berbeda, yaitu menerima hadiah dalam artian “tidak mewajibkan”, maka hal itu lumrah diterima dan halal, dengan syarat yg kedua adalah tidak merugikan fihak manapun.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam Kebahagiaan selalu,

    Posisi saya di singapura,

    wassalam

    #78670610


    H.Yoedo Soetrisno

    Participant

    Assalamu\’alaikum Habib,

    Seelumnya kami mengucapkan terima kasih atas jawaban Habib,

    Boleh kan Habib kalau kami melanjutkan pertanyaan kami,
    Apabila menerima uang proyek seperti kasus diatas diperbolehkan, bagaimana kasus menerima uang proyek yang tidak diperbolehkan oleh agama. mohon ada contohnya sehingga ada gambaran buat kami yang masih awam ini.

    Terima kasih atas perkenan Habib untuk menjawab pertanyaan kami.

    Teriring doa dari kami yang awam dalam agama ini untuk Habib semoga senantiasa diberikan kesehatan yang utama oleh Allah .

    Wasalamu\’alaikum Habib.

    #78670624


    Munzir Almusawa

    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan keridhoan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    barangkali contohnya sangat banyak saudaraku, dan yg jelas yg dilarang bila merugikan orang lain, misalnya ia menyogok agar orang lain yg juga memenuhi persyaratan tersingkirkan, sebab uang sogoknya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dala kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments