Membaca Al-Qur`an dikuburan. dan Menyalakan lampu (pelita) pada kuburan. Penjesalan

0
103

FaqihAlMuqaddam Ziarah Kubur – 2008/05/01 10:36 Assalamualaikum Wr. Wb.

Yg mulia Habib Munzir AlMusawa, semoga selalu dalam keadaan
sehat walafiat.

Habib, masih ingat waktu ana nanya tentang ziarah disertai
dengan artikel yg ditentang oleh habib? sampai saat ini ana
masih berselisih faham dengan orang yg mengirimkan artikel
tsb di milis perusahaan tempat ana bekerja. orang tsb
memposting tulisan lagi yg isinya masih menentang ttg
kebiasaan berziarah kubur khusunya buat kita yg sering
melakukannya, isinya kurang lebih sbb:

7. Menyalakan lampu (pelita) pada kuburan.

Karena perbuatan tersebut adalah bid ah yang tidak pernah
dikenal oleh para salafus sholeh, dan hal itu merupakan
pemborosan harta dan karena perbuatan tersebut menyerupai
Majusi (para penyembah api). Lihat: Kitab Ahkamul Jana`iz
hal. 294.

8. Membaca Al-Qur`an dikuburan.

Membaca Al-Qur`an dipekuburan adalah suatu bid ah dan
bukanlah petunjuk Nabi shollallahu alaihi wa alihi wa
sallam. Bahkan petunjuk (sunnah) Rasulullah shollallahu
alaihi wa alihi wa sallam adalah berziarah dan mendo akan
mereka, bukan membaca Al-Qur`an.

Dan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah shollallahu alaihi
wa alihi wa sallam bersabda:

لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ
سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ.

Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai
pekuburan, sesungguhnya syaithan akan lari dari rumah yang
dibacakan padanya surah Al-Baqarah. Diriwayatkan oleh Imam
Muslim no. 780.

Pada hadits ini terkandung pengertian bahwa Nabi shollallahu
alaihi wa alihi wa sallam memerintahkan ummatnya agar
membaca Al-Qur`an di rumah-rumah mereka (menjadikan
rumah-rumah mereka sebagai salah satu tempat membaca Al-Qur
`an), kemudian beliau menjelaskan hikmahnya, yaitu bahwa
syaithan akan lari dari rumah-rumah mereka jika dibacakan
surah Al-Baqarah.

Dan sebelumnya Nabi shollallahu alaihi wa alihi wa sallam
telah melarang untuk menjadikan rumah-rumah mereka sebagai
kuburan yang dihubungkan dengan hikmah (illat tersebut), maka
mafhum (dipahami) dari hadits di atas adalah bahwa kuburan
bukanlah tempat yang disyari atkan untuk membaca Al-Qur`an,
bahkan tidak boleh membaca Al-Qur`an padanya.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Para ulama telah
menukil dari Imam Ahmad tentang makruhnya membaca Al-Qur`an
dikuburan dan ini adalah pendapat jumhur As-Salaf dan para
shahabatnya (Ahmad) yang terdahulu juga di atas pendapat ini,
dan tidak ada seorangpun dari ulama yang diperhitungkan
mengatakan bahwa membaca Al-Qur`an dikuburan afdhal (lebih
baik). Dan menyimpan mashohif (kitab-kitab Al-Qur`an)
dikuburan adalah bid ah meskipun untuk dibaca dan membacakan
Al-Qur`an bagi mayat adalah bid ah. Lihat Min Bida il Qubur
hal.59

kemudian pertanyaan ana selanjutnya ttg hadist Nabi SAW yg
berbunyi, Barangsiapa yg berziarah kubur kemudian membaca
surat Yasin maka akan diringankan siksa si ahli kubur dan yg
membacanya mendapat pahala kebajikan dari ahli kubur. (kurang
lebih begitu) apakah hadist ini shahih? karena hadist ini yg
ana jadikan patokan untuk menyangkal tulisan tsb.
Habib, beri ana penjelasan dan kemampuan u/ menepis fatwa
sesat tulisan2 yg aneh ttg ziarah kubur tsb.

mohon maaf ana sdh menyita waktu disela kesibukan Habib yg
padat.

Jazakumullah khairon katsir, waaafwaminkum.

wassalaamualaikum. Wr. Wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Ziarah Kubur – 2008/05/01 14:13 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
pembacaan Alqur^an asal hukumnya adalah sunnah, bukan Bid;ah

diriwayatkan dalam sunan Imam Baihaqi ALkubra bahwa Abdullah bin
Umar ra berwasiat agar dibacakan dikuburnya surat Al Baqarah, dan
para sahabat radhiyallahu^anhum telah melakukan ini, sebagaimana
hal ini pernah dilarang oleh Imam Ahmad bin Hanbal, kemudian
ketika dijelaskan bahwa hal itu telah disukai oleh para sahabat
maka Imam Ahmad berkata agar Alqur^an diteruskan dibaca di kubur
tsb,

pelarangan akan hal ini hanya karena dangkalnya pemahaman terhadap
syariah.

Ummat ummat terdahulu menyembah patung, lalu muslimin sujud pula
pada ka^bah, bukankah kabah itu batu?, kenapa sujud padanya?,
Lalu mengapa malaikat diperintah sujud pada makhluk?, dalam
peristiwa ini menurut versi pemikiran wahabi, maka yg tauhidnya
suci hanyalah Iblis, karena hanya Iblis yg tak mau sujud pada
makhluk, dan para malaikat itu semuanya musyrik, karena sujud pada
makhluk.

Rasul saw bersabda : “Aku tak takut kemusyrikan menimpa kalian, yg
kutakutkan adalah keluasan dunia yg menimpa kalian (sebagaimana
Saudi Arabia dan Negara wahabi lainnya) (Shahih Bukhari).
Jelaslah sudah bahwa Rasul saw telah menjawab seluruh fitnah
mereka, bahwa Rasul saw tak merisaukan syirik akan menimpa
ummatnya, hanya Iblis saja yg tak rela muslimin memuliakan ulama,
Iblis ingin muslimin ini sama sama dengannya, tak memuliakan
siapapun selain Allah swt,
namun justru tempat mereka adalah kekal di neraka.

Mengenai membangun diatas kuburnya tempat ibadah Berkata Al Hafidh
Al Imam Ibn Hajar : Berkata Imam Al Baidhawiy : ketika orang
yahudi dan nasrani bersujud pada kubur para nabi mereka dan
berkiblat dan menghadap pada kubur mereka dan menyembahnya dan
mereka membuat patung patungnya, maka Rasul saw melaknat mereka,
dan melarang muslimin berbuat itu, tapi kalau menjadikan masjid di
dekat kuburan orang shalih dengan niat bertabarruk dengan
kedekatan pada mereka tanpa penyembahan dg merubah kiblat
kepadanya maka tidak termasuk pada ucapan yg dimaksud hadits itu
(Fathul Bari Al Masyhur Juz 1 hal 525)

Kita akan lihat ucapan para Imam :
1. Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii
rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan
makamnya sebagai masjid, (*Imam syafii tidak mengharamkan
memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid,
namun beliau mengatakannya makruh), karena ditakutkan fitnah atas
orang itu atau atas orang lain, dan hal yg tak diperbolehkan
adalah membangun masjid diatas makam setelah jenazah dikuburkan,
Namun bila membangun masjid lalu membuat didekatnya makam untuk
pewakafnya maka tak ada larangannya . Demikian ucapan Imam Syafii
(Faidhul qadir Juz 5 hal.274).

2. Berkata Imam Al Muhaddits Ibn Hajar Al Atsqalaniy : hadits
hadits larangan ini adalah larangan shalat dg menginjak kuburan
dan diatas kuburan, atau berkiblat ke kubur atau diantara dua
kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sah nya shalat,
(*maksudnya bilapun shalat diatas makam, atau mengarah ke makam
tanpa pembatas maka shalatnya tidak batal), sebagaimana lafadh
dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai im guru Imam Bukhari,
bahwa ketika Anas ra shalat dihadapan kuburan maka Umar ra berkata
: kuburan..kuburan..!, maka Anas melangkahinya dan meneruskan
shalat dan ini menunjukkan shalatnya sah, dan tidak batal. (Fathul
Baari Almayshur juz 1 hal 524).

Darisini diambil kesimpulan bahwa shalat menghadap kuburan tidak
haram dan tetap sah shalatnya, namun makruh, dan makruh adalah
tidak dosa bila dikerjakan dan mendapat pahala bila ditinggalkan.

Berkata Imam Al Baidhawiy : bahwa Kuburan Nabi Ismail as adalah di
Hathiim (disamping Miizab di ka bah dan di dalam masjidilharam)
dan tempat itu justru afdhal shalat padanya, dan larangan shalat
di kuburan adalah kuburan yg sudah tergali (Faidhulqadiir Juz 5
hal 251)

jelaslah bahwa yg dimaksud shalat menghadap kuburan adalah yg
langsung berhadapan dengan kuburan yg telah digali, bukan kuburan
yg tertutup tembok atau terhalang dinding.

Rasul saw menyalatkan seorang yg telah dikuburkan, beliau shalat
gaib menghadap kuburannya tanpa dinding atau penghalang, yaitu
langsung menghadap kuburan

Maka telah jelas bahwa larangan adalah :
Membangun masjid diatas kuburan untuk menyembah kuburan para
nabi.
Larangan membangun masjid yg sengaja menghadapkan kiblatnya ke
kuburan untuk menyembahnya.

Kita memahami bahwa Masjidirrasul saw itu diperluas dan diperluas,
namun bila saja perluasannya itu akan menyebabkan hal yg dibenci
dan dilaknat Nabi saw karena menjadikan kubur beliau saw ditengah
tengah masjid, maka pastilah ratusan Imam dan Ulama dimasa itu
telah memerintahkan agar perluasan tidak perlu mencakup rumah
Aisyah ra (makam Rasul saw),

Perluasan adalah di zaman khalifah Walid bin Abdulmalik
sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, sedangkan Walid bin
Abdulmalik dibai at menjadi khalifah pd 4 Syawal th 86 Hijriyah,
dan ia wafat pada 15 Jumadil Akhir pd th 96 Hijriyah

lalu dimana Imam Bukhari? (194 H – 256 H), Imam Muslim? (206 H
261H), Imam Syafii? (150 H 204 H), Imam Ahmad bin Hanbal? (164 H
241 H), Imam Malik? (93 H 179 H), dan ratusan imam imam
lainnya?, apakah mereka diam membiarkan hal yg dibenci dan
dilaknat Rasul saw terjadi di Makam Rasul saw?, anda kira orang yg
beriman itu hanya sahabat kah?, lalu Imam Imam yg hafal ratusan
ribu hadits itu adalah para musyrikin yg bodoh dan hanya
menjulurkan kaki melihat kemungkaran terjadi di Makam Rasul saw??,
munculkan satu saja dari ucapan mereka yg mengatakan bahwa
perluasan Masjid nabawiy adalah makruh.
TIDAK ADA..! itu hanya muncul dari kedangkalan pemahaman anda.

Justru inilah jawabannya, mereka diam karena hal ini
diperbolehkan, bahwa orang yg kelak akan bersujud menghadap Makam
Rasul saw itu tidak satupun yg berniat menyembah Nabi saw, atau
menyembah Abubakar ra atau Umar bin Khattab ra, mereka terbatasi
dengan tembok, maka hukum makruhnya sirna dengan adanya tembok
pemisah, yg membuat kubur2 itu terpisah dari masjid, maka ratusan
Imam dan Muhadditsin itu tidak melarang perluasan masjid Nabawiy.

Sedikit mengenai Tabarruk para Sahabat dalam Shahihain Bukhari dan
Muslim

Diriwayatkan ketika Rasul saw barusaja mendapat hadiah selendang
pakaian bagus dari seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain
yang segera memintanya selagi pakaian itu dipakai oleh Rasul saw,
maka riuhlah para sahabat lainnya menegur si peminta, maka sahabat
itu berkata : aku memintanya untuk kafanku nanti (Shahih
Bukhari), demikian cintanya para sahabat pada Nabinya saw, sampai
kain kafanpun mereka ingin yang bekas sentuhan tubuh Nabi Muhammad
saw.

Sayyidina Umar bertabarruk dengan Kubur Nabi saw
Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah dihadapan
sakratulmaut, Yaitu sebuah serangan pedang yg merobek perutnya
dengan luka yg sangat lebar, beliau tersungkur roboh dan mulai
tersengal sengal beliau berkata kepada putranya (Abdullah bin Umar
ra), “Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku berkirim
salam hormat padanya, dan kalau diperbolehkan aku ingin dimakamkan
disebelah Makam Rasul saw dan Abubakar ra”, maka ketika
Ummulmukminin telah mengizinkannya maka berkatalah Umar ra :
“Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di
pembaringan itu (dimakamkan disamping makam Rasul saw (Shahih
Bukhari hadits no.1328).
Dihadapan Umar bin Khattab ra Kuburan Nabi saw mempunyai arti yg
sangat Agung, hingga kuburannya pun ingin disebelah kuburan Nabi
saw, bahkan ia berkata : “Tidak ada yang lebih kupentingkan
daripada mendapat tempat di pembaringan itu demikian besarnya
keinginannya untuk bertabarruk pada Kubur Nabi saw
Mustahil Umar ra meminta berkali-kali untuk diizinkan dimakamkan
disebelah makam Rasul saw dan Abubakar ra, kenapa?, apakah sekedar
iseng belaka?, melainkan bukti bahwa Makam Rasul saw mempunyai
kemuliaan, demikian pula Makam Abubakar Shiddiq ra, sehingga Umar
ra dalam sakratulmautnya masih sempat mengucapkan kalimat bahwa
tak ada yang lebih diperdulikannya selain pembaringan disebelah
mereka.
Demikian pula Abubakar shiddiq ra, yang saat Rasul saw wafat maka
ia membuka kain penutup wajah Nabi saw lalu memeluknya dengan
derai tangis seraya menciumi tubuh beliau saw dan berkata : Demi
ayahku, dan engkau wahai Rasulullah.., Tiada akan Allah jadikan
dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah
untukmu kini telah kau lewati . (Shahih Bukhari).
Salim bin Abdullah ra melakukan shalat sunnah di pinggir sebuah
jalan, maka ketika ditanya ia berkata bahwa ayahku shalat sunnah
ditempat ini, dan berkata ayahku bahwa Rasulullah saw shalat di
tempat ini, dan dikatakan bahwa Ibn Umar ra pun melakukannya.
(Shahih Bukhari hadits no.469).
Demikianlah keadaan para sahabat Rasul saw, bagi mereka
tempat-tempat yang pernah disentuh oleh Tubuh Muhammad saw tetap
mulia walau telah diinjak ribuan kaki, mereka mencari keberkahan
dengan shalat pula ditempat itu, demikian pengagungan mereka
terhadap sang Nabi saw.
Dalam riwayat lainnnya dikatakan kepada Abu Muslim, wahai Abu
Muslim, kulihat engkau selalu memaksakan shalat ditempat itu?,
maka Abu Muslim ra berkata : Kulihat Rasul saw shalat ditempat ini
(Shahih Bukhari hadits no.480).
Sebagaimana riwayat Sa ib ra, : “aku diajak oleh bibiku kepada
Rasul saw, seraya berkata : Wahai Rasulullah.., keponakanku
sakit.., maka Rasul saw mengusap kepalaku dan mendoakan keberkahan
padaku, lalu beliau berwudhu, lalu aku meminum air dari bekas
wudhu beliau saw, lalu aku berdiri dibelakang beliau dan kulihat
Tanda Kenabian beliau saw” (Shahih Muslim hadits no.2345).
Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki
rambut Rasul saw, maka ia berkata : Kalau aku memiliki sehelai
rambut beliau saw, maka itu lebih berharga bagiku dari dunia dan
segala isinya (Shahih Bukhari hadits no.168). demikianlah
mulianya sehelai rambut Nabi saw dimata sahabat, lebih agung dari
dunia dan segala isinya.
Diriwayatkan oleh Abi Jahiifah dari ayahnya, bahwa para sahabat
berebutan air bekas wudhu Rasul saw dan mengusap2kannya ke wajah
dan kedua tangan mereka, dan mereka yang tak mendapatkannya maka
mereka mengusap dari basahan tubuh sahabat lainnya yang sudah
terkena bekas air wudhu Rasul saw lalu mengusapkan ke wajah dan
tangan mereka (Shahih Bukhari hadits no.369, demikian juga pada
Shahih Bukhari hadits no.5521, dan pada Shahih Muslim hadits
no.503 dengan riwayat yang banyak).
Tampaknya kalau mereka ini hidup di zaman sekarang, tentulah para
sahabat ini sudah dikatakan musyrik, tentu Abubakar sudah
dikatakan musyrik karena menangisi dan memeluk tubuh Rasul saw dan
berbicara pada jenazah beliau saw
Tentunya umar bin khattab sudah dikatakan musyrik karena
disakratulmaut bukan ingat Allah malah ingat kuburan Nabi saw
Tentunya para sahabat sudah dikatakan musyrik dan halal darahnya,
karena mengkultuskan Nabi Muhammad saw dan menganggapnya tuhan
sembahan hingga berebutan air bekas wudhunya, mirip dengan kaum
nasrani yg berebutan air pastor!
Nah.. kita boleh menimbang diri kita, apakah kita sejalan dengan
sahabat atau kita sejalan dg generasi sempalan.
Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu
adalah bagi orang yang berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah,
atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau meyakini ada tuhan yang
sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik.
Mereka yang berkemenyan, sajen dlsb itu, tetap tak mungkin kita
pastikan mereka musyrik, karena kita tak tahu isi hatinya,
sebagaimana Rasul saw murka kepada Usamah bin Zeyd ra yang
membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh
pedangnya, lalu dengan wajah tak serius ia mengucap syahadat, lalu
Usamah membunuhnya, ah? betapa murkanya Rasul saw saat mendengar
kabar itu.., seraya bersabda : APAKAH KAU MEMBUNUHNYA PADAHAL IA
MENGATAKAN LAA ILAAHA ILLALLAH..?!!, lalu Usamah ra berkata: Kafir
itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah..,
maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan
membentak : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI
HATINYA??!!!, lalu Rasul saw maju mendekati Usamah dan mengulangi
ucapannya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU ISI
HATINYA??!!!, Usamah ra mundur dan Rasul saw terus mengulanginya
dan mengejarnya : APAKAH KAU BELAH SANUBARINYA HINGGA KAU TAHU
ISI HATINYA??!!!, hingga Usamah ra berkata : Demi Allah dengan
peristiwa ini aku merasa alangkah indahnya bila aku baru masuk
islam hari ini..(maksudnya tak pernah berbuat kesalahan seperti
ini dalam keislamanku). (Shahih Muslim Bab 41 no. 158 dan hadits
yang sama no.159)
Dan juga dari peristiwa yang sama dengan riwayat yang lain, bahwa
Usamah bin Zeyd ra membunuh seorang kafir yang kejam setelah kafir
jahat itu mengucap Laa Ilaaha Illallah, maka Rasul saw
memanggilnya dan bertanya : MENGAPA KAU MEMBUNUHNYA..?!, Usamah
menjawab : Wahai Rasulullah, ia telah membunuh fulan dan fulan,
dan membantai muslimin, lalu saat kuangkat pedangku kewajahnya
maka ia mengatakan Laa Ilaaha illallah.., lalu Rasul saw menjawab
: LALU KAU MEMBUNUHNYA..?!!, Usamah ra menjawab : benar, maka
Rasulullah saw berkata : APA YANG AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA
ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG HARI KIAMAT..?!!, maka Usamah
berkata : Mohonkan pengampunan bagiku dan istighfari aku Wahai
Rasulullah , Rasul saw menjawab dengan ucapan yang sama : APA YANG
AKAN KAU PERBUAT DENGAN LAA ILAAHA ILLLALLAH BILA TELAH DATANG
HARI KIAMAT..?!!!, dan beliau terus mengulang ulangnya.. (Shahih
Muslim Bab 41 no.160).
Kita tak bisa menilai orang yang berbuat apapun dengan tuduhan
syirik, dia berkomat kamit dengan sajen dan mandi sumur tujuh rupa
dan segala macam kebiasaan orang kafir lainnya, ini merupakan adat
istiadat biasa, tak mungkin kita mengatakannya musyrik hanya
karena melihat perbuatannya, kecuali ia ber ikrar dengan lidahnya.
Satu contoh, seorang muslim mandi air kembang, berendam di air
mawar, lalu menaruh keris di pinggangnya, lalu menyalakan
kemenyan, lalu ia shalat, musyrikkah ia??
dan orang lain mandi dengan shower, berendam di air hangat,
menggunakan busa mandi, lalu menaruh pistol dipinggangnya, lalu
menyemprotkan pewangi ruangan, lalu shalat, musyrikkah dia?, apa
bedanya?, keduanya melakukan kebiasaan orang kafir..
Kesimpulannya adalah, tidak ada kalimat musyrik bisa dituduhkan
kepada siapapun terkecuali dengan kesaksian lidahnya. Hati-hatilah
dengan ucapan syirik, bila seseorang muslim lalu musyrik, maka
pernikahannya batal, istrinya haram dikumpulinya, jima dengan
istri terhitung zina, anaknya tak bernasab padanya, kewaliannya
atas putrinya tidak sah, dan bila keluarganya wafat ia tak
mewarisi dan bila ia wafat tak pula diwarisi, ia diharamkan
shalat, diharamkan dikuburkan di pekuburan muslimin.

Lalu mengapa para Imam membiarkan Qubbah Rasulullah saw yg semegah
itu?, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Bukhari,
Imam Ahmad bin Hanbal, dan ratusan para Huffadh dan Muhaddits
lainnya membiarkan kuburan kuburan dan kubah kubah menonjol,
apakah mereka tak mengerti ilmu?

Tentunya jawabannya bahwa yg dilarang adalah jika untuk
penyembahan maka hancurkanlah, jika untuk tabarruk maka hal itu
boleh boleh saja.

Ziarah kubur adalah mendatangi kuburan dengan tujuan untuk
mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah
bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga
dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.
Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw,
beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi , dan berkali
kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam
shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : Dulu aku
pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah
. (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)

Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam
untuk ahli kubur dengan ucapan Assalaamu alaikum Ahliddiyaar
minalmu minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As
alullah lana wa lakumul aafiah.. (Salam sejahtera atas kalian
wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih
sayang Allah atas yg terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh
Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no
974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw
bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang
dengan ucapan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian .

Rasul saw berbicara kepada yg mati sebagaimana selepas perang
Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu
Rasulullah saw berkata : wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai
Umayyah bin Khalf, wahai Utbah bin Rabi , wahai syaibah bin rabi
ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada
kalian ?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..! ,
maka berkatalah Umar bin Khattab ra : wahai rasulullah.., kau
berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu? ,
Rasul saw menjawab : Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya,
engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama
sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab (shahih
Muslim hadits no.6498).

Makna ayat : Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yg telah mati
.
Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yg
dimaksud orang yg telah mati adalah orang kafir yg telah mati
hatinya dg kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam
Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang
mati dari kafir Quraisy yg terbunuh di perang Badr. (Tafsir
Qurtubi Juz 13 hal 232).

Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna
ayat itu : bahwa engkaua wahai Muhammad tak akan bisa memberikan
kefahaman kepada orang yg telah dikunci Allah untuk tak memahami
(Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55, )

Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : walaupun
ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat
mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yg paling shahih
diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra
dari riwayat riwayat shahih yg masyhur dengan berbagai riwayat,
diantaranya riwayat yg paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr
yg menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dg riwayat Marfu
bahwa : tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya
didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab
salamnya , dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat
shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada
ahlilkubur, dan salam hanyalah diucapkan pada yg hidup, dan salam
hanya diucapkan pada yg hidup dan berakal dan mendengar, maka
kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah
sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu
dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul
riwayat yg mutawatir (riwayat yg sangat banyak) dari mereka, bahwa
Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yg hidup ke kuburnya .
Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal
439).

Rasul saw bertanya2 tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat di
masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka rasul saw
bertanya : mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan
padaku kuburnya seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya,
lalu beliau saw bersabda : Pemakaman ini penuh dengan kegelapan
(siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada
mereka (shahih Muslim hadits no.956)

Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di
Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw
seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa
Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku) . (Sunan Imam
Baihaqi Alkubra hadits no.10051)

Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra
berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa,
lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra (Sunan Imam Baihaqiy
ALkubra hadits no.10052)
l
Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg pergi haji, lalu menziarahi
kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku
saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10054).

Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yg
mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama
14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah
kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yg
mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yg berziarah,
hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman
atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yg
hanya akan menipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil
dan lemah.

Dan mengenai berdoa dikuburan sungguh hal ini adalah perbuatan
sahabat radhiyallahu anhu sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn
Umar ra berdoa dimakam Rasul saw, dan memang seluruh permukaan
Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun,
bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya
yg mengharamkan doa di kuburan?, sungguh yg mengharamkan doa
dikuburan adalah orang yg dangkal pemahamannya, karena doa boleh
saja diseluruh muka bumi ini tanpa kecuali

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

FaqihAlMuqaddam Re:Ziarah Kubur – 2008/05/04 10:45 Jazakumullah Khaeron
Katsir atas jawaban Habib,

Namun mohon maaf beribu maaf sepertinya pertanyaan ana yg
terakhir belumlah Habib jawab atau mungkin ana yg kurang
pemahaman, mohon kiranya dijelaskan lagi,
Ana ingin menanyakan hadist Nabi berikut:

Rasulullah SAW Bersada,”Barangsiapa yg berziarah kubur
kemudian membaca surat Yasin maka akan diringankan siksa si
ahli kubur dan dan pahala yg membacanya sama dengan pahala
kebajjikan si Ahli Kubur”

Bagaimana status hadist ini Bib, shahih kah? kemudian siapa
perawi Hadist ini Bib?

mohon maaf yg sebesarnya ana sdh menyita waktu disela
kesibukan Habib yg padat.

waafwaminkum, wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Ziarah Kubur – 2008/05/04 12:01 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
saya tak menemukan riwayat hadits itu pada riwayat hadits shahih.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=14036

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments