Mazi, Wadi, Mani? mana yang diharuskan mandi wajib?

0
574
Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/12 05:06Assalamu'alaikum Wr Wb
Semoga Allah selalu meradloi habib

Habib, seya mau tanya tentang najis tidak nya Mazi, Wadi, Mani?
Bagaimana hukumnya itu menurut madzhab Syafi'i?

Maaf sebelumnya, jika kita bermimpi basah, cairan apa saja yang keluar itu? Apakah ketiga-tiganya keluar? Dan bagaimana cara bersucinya kalau terkena ketiga cairan itu?

Wassalamu'alikum Wr Wb

Jazakumullah,
Lutfi

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/12 13:21alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda 

saudaraku yg kumuliakan,
Mani hukumnya suci, tidak membatalkan wudhu namun mewajibkan mandi besar.

wadi dan mazi hukumnya najis, membatalkan wudhu, dan tidak mewajibkan mandi besar, menyucikannya adalah dengan membasuhnya saja,

wadi adalah cairan kental dan bening yg keluar saat mengangkat benda berat atau kelelahan, mazi adalah cairan kental yg bening keluar saat melenturnya penis selepas ereksi, keduanya hukumnya najis.

jika mimpi junub, jika tak dipastikan keluar mazi maka tak menajiskan pakaian

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/12 15:58assalamualaikum, hib bagaimana jika sebelum/sesudah keluar mani juga keluar keluar cairan bening dan kentalh mazi ? (apakah normal?) dan bagaimana hukumnya apakah najis ? dan bagaimana dengan cairan dari pencampuran mani laki2 dan perempuan ?
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/12 16:27Alhamdulillah, 

Semoga ridlo Allah selalu menyertai habib,

Bagaimana untuk memastikan bahwa saat mimpi basah / bermesraan dengan istri tidak kaleuar mazi dan keluar mani?
Yang merepotkan adalah kalau terkena seprei kasur, susah dibedakan apakah mazi tidak keluar? Jadi rasa was-was ada, jadinya seprei yang besar itu harus di cuci?
Saya dengar, kalau mazi itu pasti keluar sesaat sebelum keluarnya mani, sedangkan wadi keluar setelah mani keluar? jadi kelo keluar mani, pasti keluar mazi dan wazi, apakah benar begitu ya bib?

Mohon habib, gimana mengatasinya

Waasalamu'alaikum Wr. Wb

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/13 18:01alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda 

saudaraku yg kumuliakan,
madziy keluar saat ereksi dan saat melemahnya setelah ereksi, hukumnya najis, 

percampuran mani pria dan wanita tetap suci, karena mani wanita dan pria hukumnya suci

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/13 18:06alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda 

saudaraku yg kumuliakan,
memastikan keluar mani adalah dengan terasanya, jika tidak terasa maka dilihat apakah ada bekasnya, jika tak ada bekasnya maka hukumnya tidak jatuh, anda tetap suci, karena najis tak bisa dihukumi najis kecuali ada bukti dan yakin, tidak bisa dg keraguan dan prasangka.

Madzi keluar saat ereksi dan saat melemah dari ereksi, bisa dipastikan madzi keluar namun belum tentu menetes ke seprei,maka seprei tetap suci jika tak yakin dan tak ada bekasnya,
wadi berbeda, wadi adalah cairan kental; dan bening, yg keluar saat kelelahan atau mengangkat benda berat

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/14 02:51Assalamu'alaikum Wr.Wb
Alhamdulillah akhirnya bisa dapat quota pertanyaan….
begini bib temen ana masih bingung akan ciri2 mani,mazi,wadi bagi seorang wanita…..? pernah habib jelaskan pada saya akan keterangan itu & lalu saya jelaskan pada temen & saudara perempuan saya tapi mereka jg masih bingung…..? mohon keterangan yang mungkin mudah di tangkap oleh para kau wanita bib karena mereka padaa dasarny malu bertanya pada ust…..
sebelumnya saya mohon maaf bib karena file mengenai doa & fatihah ziarah yang saya tanyakan habib kemarin arabnya belum bisa saya ketik di dlm komputer……Insya Allah mungkin akan saya scan aja…tapi dalam bentuk file kirimnya kemana bib….? karena disini ngak ada menu kirim file…..?

oh ya bib apakah file pertanyaan di bisa di ambil sperti halnya artikel ceramah habib….?
begitu aja dari saya bib kurang lebihnya saya mohon maaf bila ada salahnya…
jazakumullah khoiron katsiro….
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/14 03:10alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda 

saudaraku yg kumuliakan,
mengenai wadi dan madzi, adalah bagi pria, ia adalah cairan bening (bukan putih), madzi adalah saat ereksi dan selesai dari ereksi, dan wadi adalah saat kelelalahan atau mengangkat beban berat.

pada wanita disebut rutubah, dan hukumnya suci jika dari bagian luar, dan najis jika keluar dari dalam rahim dan perut,

mengenai file maka admin akan menjawabnya Insya Allah

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/14 03:24LASTIONO tulis:

sebelumnya saya mohon maaf bib karena file mengenai doa & fatihah ziarah yang saya tanyakan habib kemarin arabnya belum bisa saya ketik di dlm komputer……Insya Allah mungkin akan saya scan aja…tapi dalam bentuk file kirimnya kemana bib….? karena disini ngak ada menu kirim file…..?

oh ya bib apakah file pertanyaan di bisa di ambil sperti halnya artikel ceramah habib….?
begitu aja dari saya bib kurang lebihnya saya mohon maaf bila ada salahnya…
jazakumullah khoiron katsiro….
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

walaikumsalam, 

untuk filenya bisa antum kirim ke email admin saja ([email protected]) nanti saya akan tampilkan diforum.

mengenai file pertanyaan diforum bisa juga diambil dalam format pdf, menunya ada di
bagian atas pertanyaan masing2 forum, seperti berikut ini:

Depan | profil saya | kirim pesan balasan | Tampilan threaded | PDF | Bantuan

*klik yang bagian PDFnya (kalau diforum berupa gambar icon) bila ingin mendownload pertanyaannya.

salam..
-admin-

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/15 18:41Assalamu'alaikum Wr.wb
curahan rahmat Allah SWT semoga selalu tercurah pada guru kami Habib Mundzir sekelaurga & orang2 Forum MR ini..

mengenai yang kemarin bib : Habib tulis pada wanita disebut rutubah, dan hukumnya suci jika dari bagian luar, dan najis jika keluar dari dalam rahim dan perut,
yang saya tanyakan : dalam keadaan gimana rutubah itu keluar dari bagian luar dan keluar dari dalam rahim dan perut….? seperti halnya yang Mani,mazi,wadi yang terjadi pada pria spt habib terangkan diatas….2.apakah perlu mandi besar sebagaimana laki-laki bib…?

saya pernah baca di forum ini bhwa habib punya agenda berkunjung ke solo…kalau boleh tau kapan bib….?

oo ya ana juga mau tanya apakah buku karya habib juga terdistribusi diluar jakarta bib & apakah udah masuk ditoko-toko buku spt Gramedia,kharisma,gunung agung…..?kalau ngak ada kalau pesan dari luar kota bisa ngak…..?

jazakumullah khoiron katsiro
wasssalamu'alaikum wr.wb

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/16 06:30Assalamualaikum Wrwb, Habib yang sangat saya hormati dan saya sayangi
Apakah setiap keluar mani, mazi dan wadi juga keluar…?
Jika mazi dan wadi pasti keluar disaat keluarnya mani, berarti membatalkan wudu.
Air mani memang suci, tapi menurut saya jika keluar mani pasti mazi dan wadi pun ikut keluar, dan pasti membatalkan wudu, apakah demikian habib..?
Terimakasih dan semoga habib selalu dlm lindungan Allah Swt
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/17 02:10Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
dalam hal ini terdapat ikhtilaf yg rumit antara para fuqaha, dan Mufti Tarim Alhabib Masyhur bin Hafidh menjelaskan bahwa yg keluar dari dalam itu terasa oleh wanita tersebut, maka hukumnya najis, membatalkan wudhu, tidak mewajibkan mandi

mengenai agenda solo sementara ini saya blm ada jadwal lagi, mengenai buku buku saya belum dicetak oleh gramedia dan telah ada kesepakatan dengan mereka untuk mencetaknya, namun cetakan yg ada kini bisa dipaketkan pada anda jika anda berkenan, anda dapat menghubungi Admin II di 08170974110.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/17 02:12Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
Mazi mestilah keluar jika mani keluar atau bisa juga tidak, yaitu saat ereksi dan turunnya ereksi, 
namun wadi bukan pada saat itu, ia adalah saat mengangkat benda berat atau kelelahan

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/17 06:12Asslamualaikum wr wb

Habibana yang kami hormati, ijinkan hamba sedikit membantu mengenai keterangan madzi , wadhi dan mani pada perempuan. semoga bisa membantu sedikit kebingungan pada saudara yang bertanya mengenai hal ini.
Kalau ada kesalahan , bantu perbaiki hamba pula .

Sepengetahuan saya dari pelajaran fiqih yang saya dapet dari seorang guru perempuan, keterangan mengenai madzi , wadi dan mani pada laki laki seperti yang telah habib terangkan sebelumnya….mengenai perempuan agak sedikit berbeda cirinya

Wadi….itu kalau pada prp biasa di sebut keputihan…. cirinya cairan kental agak keputihan warnanya , biasa keluar apabila kelelahan atau angkat berat … atau juga bisa karena infeksi jamur (maaf kondisi vagina prp lembab)…. kalau sudah gitu warnaya agak lain agak kekuningan dan berbau…harus diobati. hukumnya najis dan tak wajib mandi.

madzi…..itu pada prp berupa cairan bening tidak terlalu kental, biasa keluar kalau dalam kondisi terangsang (maaf). bisa juga menjelang menstruasi kurang seminggu atau pada masa subur….kondisi masa subur pada prpr itu kondisi basah , banyak mengeluarkan cairan bening…pertanda subur ( hari ke 10, 11,12 ,13,14,15 kira kira dari awal mens) .hukumnya najis dan tak wajib mandi.

mani…pada prp keluar biasa keluar pada saat (maaf ) berhubungan dan mengalami masa puncak (orgasme /klimaks atau sorry mungkin bahasa saya salah), cirinya berupa cairan encer agak kekuningan…tapi yang ini keluarnya didalam rahim kita gak kelihatan kayak mani laki laki yang jelas ciri dan baunya. prp jarang mengeluarkan mani kecuali saat hubungan , mungkin mimpi atau mansturbasi.hukum mani suci tapi wajib mandi.

Jadi bisa juga antara beberapa cairan itu bercampur juga, semacam pada masa subur juga kecapean bisa juga keluar madzi dan wadi jadi satu, 
Atau pada saat hubungan pada prp karena terangsang keluar dulu madzi baru mani.
beegitu kurang lebihnya

masalh ini gak sulit dibeedakan, kalau pas hari hari biasa perempuan cuman problemnya sama madzi (karna mau mens atau masa subur) juga bisa keputihan.

Maaf….maaf…maaf habib, hamba bukan niat menggurui….cuman mencoba menjelaskan bagi saudaraku yang teengah bingung masalah cairan itu pada permpuan, mungkin juga ruthabah yang habib maksudkan cairan basah bisa dari dalam rahim(madzi,wadi dan mani) bisa juga dipermukaan vagina( karna memang vagina prp lembab atau keringat).
sekali lagi maaf 
kalau hamba salah mohon koreksi dan pembenahannya

Wassalamualaikum wr wb

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/17 09:49alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda 

saudariku yg kumuliakan,
berikut sebagai tambahan : "Bahwa keringat vagina terdapat 3 macam, yaitu 1. yg berada didalam sekali yg tak tercapai oleh alat kelamin pria saat jimak, cairan itu najis secara mutlak.
2. cairan yg berada diluar yaitu disekitar vagina maka hukumnya suci secara mutlak,
3. cairan yg berada ditengah tengah, ia bukan diluar, bukan pula didalam, maka pendapat yg lebih shahih bahwa a suci. (I'anatuttaalibin).

saya akan cari kejelasan lebih lanjut.

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/24 23:34Assalamualaikum Wrwb. 
Habib yang saya hormati dan saya banggakan, saya masih penasaran tentang bab ini (Madi, Mani, Wadi). Bukankah setiap apapun yang keluar dari qubul dan dubur dan apapun bentuknya adalah membatalkan wudhu…?, tapi mengapa keluarnya mani tidak membatalkan wudhu…? Jika tidak membatalkan wudhu apakah bisa dipake untuk solat ? ya tentunya tidak bisa karena mempunyai hadas besar. Tolong ya habib perjelas lagi.
Terimakasih saya sampaikan pada habib.
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Mazi, Wadi, Mani? – 2008/07/27 02:45Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
ia tak membatalkan wudhu karena keluar bukan dari saluran air seni, bukan pula berupa kotoran sebagaimana buang air besar, buang air kecil, darah dan semua yg keluar dari qubul dan dubur, namun mani keluar dari sulbi, dan ia suci, ia adalah milyaran sel hidup dari bakal anak anak keturunan, mereka dimuliakan oleh Allah swt maka hukumnya suci,

mani hukumnya suci, jika misalnya terdapat di baju maka tak wajib membasuhnya dan sah dipakai shalat karena ia suci, namun keluarnya mani dihukumi janabah, maka wajib mandi tuk kembali beribadah pada Allah swt

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments