Maulid nabi – 2008/03/27

0
80

Azhira Maulid nabi – 2008/03/27 03:16 Salamu^alaikum Ustad, ada hal yang
ingin saya tanyakan, bagaimana ya hukumnya maulid nabi? apakah itu
termasuk bid^ah atau tidak? makasih sebelumnya ustad

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

admin Re:Maulid nabi – 2008/03/27 07:03 Walaikumsalam wr wb,
berikut jawaban Hb Munzir atas pertanyaan yg sudah ada:
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan
pada hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hukum maulid telah saya jawab dengan gamblang, dan saya
juga telah menjawab banyak masalah masalah bid;ah, tawassul,
tahlil dll pada buku karangan saya : “Kenalilah Aqidahmu” yg bisa
dipesan di web ini melalui sekertariat kami,

mengenai maulid berikut saya lampirkan artikel saya yg di buku tsb
:

PERINGATAN MAULID NABI SAW

ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah
tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi
sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya
secara Aqlan wa syar an, (logika dan syariah).

Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka
gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya,
mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama,
wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya,
demikian adat istiadat diseluruh dunia.

Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas
kelahiran Rasul saw.

Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
Firman Allah : (Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam
sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan
hari aku dibangkitkan (QS Maryam 33)
Firman Allah : Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as)
dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan
(QS Maryam 15)
Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala
shahihain hadits no.4177)
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi
pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai
saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang
mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia
melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga
membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur
juz 6 hal 583)
Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud
(Sirah Ibn Hisyam)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw
saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga
pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul
Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra,
dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan
Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam.
(Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian
kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah
swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini,
sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada
kelahiran Nabi nabi sebelumnya.

Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw
Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw
menjawab : Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan
(Shahih Muslim hadits no.1162). dari hadits ini sebagian
saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg
puasa.

Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu
berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin
itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak
menjawab misalnya : oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh
saja.. , namun beliau bersabda : itu adalah hari kelahiranku ,
menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai
tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya
pada amir : bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?
, maka amir menjawab : oh itu hari kelahiran saya . Nah..
bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah
hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir
menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari
kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian
pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya
maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah
hari kelahirannya,

dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan
kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban
beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana
contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena
itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa
boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari
dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa.

Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau
tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku,
menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada
pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu.
Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari
kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah
bangkitnya islam.

Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw
Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : Izinkan aku memujimu wahai
Rasulullah.. maka Rasul saw menjawab: silahkan..,maka Allah akan
membuat bibirmu terjaga , maka Abbas ra memuji dg syair yg
panjang, diantaranya : dan engkau (wahai nabi saw) saat hari
kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang,
dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan
cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur an) kami terus
mendalaminya (Mustadrak ala shahihain hadits no.5417)

Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw
Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam
mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : bagaimana keadaanmu? , abu
lahab menjawab : di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin
karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas
kelahiran Rasul saw (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam
Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi bul iman no.281, fathul baari
Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di
alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau
menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya
setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw
dengan membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum
syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib,
sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan
Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan
Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya
menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui
oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.

Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu
ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : aku sudah baca syair
nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai
Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra
dan berkata : bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg
doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu
Hurairah ra berkata : betul (shahih Bukhari hadits no.3040,
Shahih Muslim hadits no.2485)

Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya
haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan
syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair
syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair
yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh
Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana
riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana
dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan
bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair
syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi
hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat
yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : Jangan
kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah
saw (Musnad Abu Ya la Juz 8 hal 337).

Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid
sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah
mereka yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan
hukum matannya, dan yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah
hafal 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.

1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa
Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa
hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka
berkata : hari ini hari ditenggelamkannya Fir aun dan Allah
menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada
Allah swt, maka bersabda Rasul saw : kita lebih berhak atas Musa
as dari kalian , maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas
anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya,
dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti
sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur an, maka nikmat
apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah
swt SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG
MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA (QS Al Imran
164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul
saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi
(Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam
Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah
ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7
tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah
bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda
syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau
saw sebagai Rahmatan lil aalamiin dan membawa Syariah utk
ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan
tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman
teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg
serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan.
bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai
perayaan maulid dengan nama : Husnulmaqshad fii amalilmaulid .

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam
Nawawi) :
Merupakan Bid ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah
perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw
dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara,
seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan
rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg
kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra Alhafidh Syamsuddin Aljazriy
rahimahullah dalam kitabnya Urif bitta rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya
apa keadaanmu?, ia menjawab : di neraka, tapi aku mendapat
keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan
budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan
karena Tsuwaibah menyusuinya (saw) (shahih Bukhari). maka apabila
Abu Lahab Kafir yg Alqur an turun mengatakannya di neraka mendapat
keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka
bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran
Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha
Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya
dengan sebab anugerah Nya.

5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy
dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dg ucapan Imamul Qurra Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu
menukil hadits Abu Lahab

6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al
Halabiyah
berkata tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga,
tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam
di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai
macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah
terhadap mereka keberkahan yg sangat besar .

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ketahuilah salah satu
bid ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi
saw

8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
dengan karangan maulidnya yg terkenal al aruus juga beliau
berkata tentang pembacaan maulid, Sesungguhnya membawa
keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud
dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya .

9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al
maktab al islami berkata: Maka Allah akan menurukan rahmat Nya
kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar
.

10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin
Muhammad yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi
dg karangan maulidnya yg bernama Attanwir fi maulid basyir an
nadzir

11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah
Aljuzri
dg maulidnya urfu at ta rif bi maulid assyarif

12. Imam al Hafidh Ibn Katsir
yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : maulid ibn katsir

13. Imam Al Hafidh Al Iraqy
dg maulidnya maurid al hana fi maulid assana

14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
telah mengarang beberapa maulid : Jaami al astar fi maulid nabi
al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra iq fi maulid khair al khalaiq,
Maurud asshadi fi maulid al hadi.

15. Imam assyakhawiy
dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi

16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As
syaibaniy yg terkenal dg ibn diba
dg maulidnya addiba i

18. Imam ibn hajar al haitsami
dg maulidnya itmam anni mah alal alam bi maulid syayidi waladu
adam

19. Imam Ibrahim Baajuri
mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala
maulid ibn hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari

21. Al Allamah al Muhaddits Ja far bin Hasan Al barzanji
dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji

23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
dg maulid Al yaman wal is ad bi maulid khair al ibad

24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
dg maulid jawahir an nadmu al badi fi maulid as syafi

25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
dg maulid al maulid mustofa adnaani

26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy
dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi

27. Syihabuddin Al Halwani
dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif

28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati
dg maulid Al Kaukab al azhar alal iqdu al jauhar fi maulid nadi
al azhar

29. Asyeikh Ali Attanthowiy
dg maulid nur as shofa fi maulid al mustofa

30. As syeikh Muhammad Al maghribi
dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.

Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan
melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan
Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh
kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan
memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas
meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.

Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid
Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan
pada Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang
pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja,
sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah
berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa ad bin Mu adz ra
datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : Berdirilah
untuk tuan kalian (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim
hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka b
bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama,
sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa
berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk
kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan
yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari
bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam
Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka
apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya
Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg
melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur
Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)

Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang berdiri untuk
menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila
Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman
bila sedang duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan
ia tetap duduk dg santai..

Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam
dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua
perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan
maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan
maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah
masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir,
semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri
penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri
untuk memuliakan beliau saw.

Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa
beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa
berdiri kita adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw,
sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun
kita tak melihat beliau saw.

Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy
rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia
berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya
dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw,
lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk
Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan
didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu
sebagai panutan,
dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid ah
hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan
hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg
terncantum pd Bab Bid ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan
bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu
adalah salah satu Bid ah hasanah,

Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad
ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah
dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi
mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan
muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus
mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam
pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah
diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan
mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah
kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan
Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas
merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal
semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa
syar an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini
merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah
bahwa Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib , semua yg
menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.

contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat
dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah,
namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita
tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka
membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai
untuk melaksanakan shalat yg wajib .

contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong
baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan
membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi
kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat
kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena
diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan
Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila
dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak
pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah
beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan
Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena
menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang
Nabi saw serta silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur an yg merupakan hal yg tak perlu
dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para
sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan
Alqur an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para
sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur an dari ummat,
walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur an telah dijaga oleh
Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa
urrasyidin, sahabat radhiyallahu anhum, Imam dan Muhadditsin, para
ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya
sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk
menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan
kejernihan, amiin.

Walillahittaufiq

mengenai kejelasan hukum Bid^ah dll telah saya jelaskan dg rinci
pada buku saya : “Kenalilah Akidahmu”.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a^lam

berikut linknya:
Itemid=&func=view&catid=9&id=10571&lang=en#10571

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13144

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments