mahar yang dijual dan

0
132

nda mahar yang dijual dan penghasilan isteri – 2007/05/30 23:38
Assalamu^alaikum,
semoga Habib dan keluarga selalu dalam keberkahan dan lindungan
Allah.

ana mau bertanya seputar mahar dan nafkah,
ketika mahar telah diberikan oleh seorang suami kepada isterinya,
maka mahar itu telah menjadi milik isteri seutuhnya. pada suatu
saat sang isteri memerlukan biaya untuk membantu biaya kuliah adik
kandungnya.
1. apakah isteri berhak untuk menjual mahar tersebut untuk
kepentingan keluarganya ?
2. apakah ketika isteri akan menjual mahar tersebut harus meminta
persetujuan dari suaminya?
3. apakah isteri harus meminta persetujuan dari suaminya apabila
ingin membantu nafkah untuk keluarga dan orang tuanya sedang uang
itu hasil dari penghasilan yang ia cari sendiri tanpa mencampurnya
dengan nafkah yang diberikan oleh suaminya?
4. apakah isteri berhak menuntut nafkah dari suaminya sedang
nafkah yang ia peroleh sendiri bisa dibilang cukup?
5. bagaimana cara seorang isteri yang baik untuk bersikap dan
tidak menyinggung perasaan suami mengenai penghasilan isteri yang
lebih tinggi dari suami?

wassalammu^alaikum, syukran katsir.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:mahar yang dijual dan penghasilan isteri – 2007/05/31 15:46
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Cahaya kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

Saudariku yg kumuliakan,
1. istri boleh menjualnya karena mahar itu 100% milik istri
2. istri boleh menjualnya tanpa sepengetahuan siapapun karena itu
adalah miliknya.
3. istri mempunyai hak penuh atas harta miliknya, mohon izin pada
suami adalah dari segi adab saja, namun bila tak meminta restu
maka hal itu tidak menyalahi syariah.
4. boleh saja istri meminta kepada suami selama suami memiliki
kemampuan, sebab itu adalah hak nya walaupun ia punya harta/nafkah
tuk menafkahi dirinya, permintaannya/penuntutannya pada suami
dibenarkan oleh syariah selama suaminya mampu.
5. nah.. hal seperti ini keluar dari pembahasan syariah, ini
adalah bahasa ucapan dan pergaulan, bisa saja istri berkata pada
suami : masya Allah.. berkah sekali aku memiliki suami sepertimu,
penghasilanku makin besar dan usahaku makin maju, berkah doamu
wahai suamiku
ucapan seperti ini akan memadamkan api dihati suami yg hatinya
membara melihat istrinya maju dan ia tersendat sendat.

Atau ucapan yg menghibur lainnya, misalnya : penghasilanku lebih
besar darimu, penghasilanmu lebih kecil, namun sungguh dirimu dan
keberadaanmu disisiku lebih berharga dari ini semua

Atau ucapan ucapan lainnya, ingatlah bahwa ucapan lidah itu bisa
menjadi sebab berpijarnya cinta dan kesetiaan, dan ucapan lidah
itu pula yg bisa menyebabkan dendam dan permusuhan.

Demikian saudariku yg kumuliakan,

Wallahu a lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=4454

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments