kita wajib berzakat fitra degan bahan makan pokok kita…?

0
118

 

ZAKAT FITRAH – 2008/09/04 17:24Assalamu'alikum wr wb.
Alhamdulillah Habib yg saya Muliakan akhirnya saya bisa konsultasi di web ini.
Saya ada pertanyaan seputar masalah Zakat fitrah…
Saya pernah mendengar seorang Kyai di Denpasar dalam ceramahnya bahwa Tdk ada keterangan kita berzakat paki uang tp di sebutkan bahwa kita wajib berzakat dgn bahan makan pokok kita…? Dalam dinamika kehidpan ini bolehkan kita menggunakan uang setara dg harga bahan pokok tsb..? kalo boleh apakah tdk berbenturan dg dalil yg mengharuskan zakat dg bahan pokok.

Terima kasih habib yg saya muliakan dan saya rindukan dari Denpasar
WAssalam,
Busono

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:ZAKAT FITRAH – 2008/09/04 20:57Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
betul, memang tak ada dalilmnya zakat fitrah dg uang, namun sebagian fuqaha membolehkannya karena para fuqara lebih senang diberi uang daripada beras, jika riwayat, tentunya yg makanan pokok adalah asli hukum, dan yg dg uang adalah fatwa baru dimasa kini, mereka berpendapat bahwa zakat adalah menolong fuqara, dan fuqara lebih tertolong dg uang daripada beras

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUS

ref: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&catid=8&id=17976

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments