kenapa….??? – 2006/03/03 00:45

0
89

akbar_a kenapa….??? – 2006/03/03 00:45 assalamualaikum wr wb.
salam sejahtera ana ucapkan semoga habib dalam lindungan Allah
SWT.
begini Ayahanda habib Munzir yg ana cintai. Ana ingin menanyakan
soal pertanyaan ana yg belum ayahanda jawab, yaitu soal bagaimana
hukum nikah paksa itu…???
sekiranya itu saja yg ingin ana konfirmasikan, sebelum dan
sesudahnya ana ucapkan banyak2 terima kasih. Wassalamualaikum wr
wb.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:kenapa….??? – 2006/03/09 16:47 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,
Semoga Cahaya Keridhoan selalu menerani anda dan keluarga,
Wahai saudaraku yg kumuliakan, maaf kalau saya terlambat menjawab,
pertanyaan anda sudah saya jawab, namun perlu diketahui bahwa
website kita ini banyak dimusuhi orang, website kita diserang dan
dimusnahkan seluruhnya, namun Alhamdulillah admin kita selalu
menyimpan semua artikel di save di database setiap minggunya, maka
ketika semua artikel hilang beserta seluruh pertanyaan dan jawaban
forum, maka Admin kita berhasil memulihkan website kita ini dan
mengembalikan semua artikel yg tersimpan di database, termasuk
pertanyaan anda, namun jawaban saya belum sempat di save, maka
jawaban saya terhapus.
website kita diserang berkali kali, he…he…he… rupanya
website kita sudah sedemikian maju hingga banyak musuh musuh Allah
yg tak suka, saya senang berarti website ini sangat dibenci oleh
iblis dan musuh musuhnya, berarti website ini diridhoi Allah
swt… amiin.

mengenai kawin paksa, secara syariah, seorang ayah berhak
menikahkan putri kandungnya tanpa meminta persetujuan putrinya,
ini hanya hak ayah kandung, dan tidak berhak bagi wali lainnya,
seperti kakak, paman dll.

bila putri menolak dan ayah memaksa, maka pernikahan itu sah
secara syar^i.
namun bila paksaan itu beralasan dengan alasan yg melanggar
syariah, maka putrinya bisa mengadu ke hakim dan hakim akan
menggagalkan pernikahan itu, bila tuntutan putri ini beralasan.

sekali lagi beribu maaf atas keterlambatan.

semoga anda sehat selalu, dan kalau boleh saya tanya, apakah anda
ini saudara akbar yg di S^pore?, kemana saja wahai akhi?, tak
pernah telpon lagi?, foto saya kunjung kerumah anda di s^pore ada
di Gallery website ini.

wassalam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=454

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments