jika anda tak puasa itu sebab kerisauan atas keselamatan diri maka tidak Qadha tapi hanya membayar fidyah, namun jika atas keselamatn bayi maka Qadha dan Fidyah.

0
93

noerdee puasa + sholat – 2008/05/05 05:27 Assalamu^alaikum wr.wb

Semoga habib selalu dirahmati oleh Allah SWT, begini ya habib saya
ada pertanyaan, saya pada saat ini khan mempunyai hutang puasa
yang banyak, permasalahannya adalah tahun 2005 awal puasa Ramadhan
saya keguguran pada saat saya mau membayar hutang tsb, saya sudah
hamil lagi dan menurut anjuran dokter saya tidak boleh puasa dulu
demi kesehatan bayi karena saya abis keguguran. Pada saat
menjelang Ramadhan tahun 2006 saya melahirkan seorang putra dan
secara otomatis saya tidak dapat puasa lagi sampai masa nifas..
dan di tahun 2007 saya udah berusaha untuk membayar hutang tsb
tetapi belum sempat terbayarkan semuanya.

Yang menjadi pertanyaan saya ya habib, bagaimana perhitungan yang
benar akan hutang puasa saya tersebut karena ada yang memberikan
informasi bahwa saya cukup hanya membayar fidyah dan hutang saya
lunas tetapi ada lagi yang berkata bahwa saya tidak boleh bayar
fidyah karena fidyah dimaksudkan untuk orang2 yang benar-benar
tidak bisa menjalankan puasa dan saya harus tetap membayar puasa
tersebut dengan kelipatannya. mohon jawabannya ya habib…

Satu lagi ya habib, pada saat kita haid (maaf) apakah sholat kita
dianggap hutang dan wajib dibayar dikemudian hari setelah suci,
terus bagaimana pelaksanaannya. mohon penjelasan.

Wa^alaikum salam wr.wb

Noerdee

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:puasa + sholat – 2008/05/05 12:20 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudariku yg kumuliakan,
jika anda tak puasa itu sebab kerisauan atas keselamatan diri maka
tidak Qadha tapi hanya membayar fidyah, namun jika atas keselamatn
bayi maka Qadha dan Fidyah.

fidyahnya adalah beras 2 Mudd adalah sekitar 2 liter beras. maka
setiap harinya ia membayarnya puasa sehari dan 2 liter beras.

jika terlambat satu tahun maka jumlah fidyah nya ditambah 1 mudd
setiap harinya

jika terlambat dua tahun maka jumlah mudd nya ditambah 1 mudd
lagi.

demikian saudariku dan Allah tak memaksa kita lebih dari kemampuan
kita, maka berusahalah semampunya.

mengenai haid maka shalat tidak perlu di Qadha.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=14145

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments