hukumnya orang yang sedang berpuasa, orang tersebut melakukan hal-hal yang dapat mengeluarkan mani dengan sengaja, apakah batal puasanya ?

0
126
batal puasa ? – 2007/10/01 00:54Assalamu'alaikum wr wb.

Semoga Allah SWT senantiasa memeberikan kesehatan yang sempurna untuk habibana 
munzir

Bib apa kabar? ana mau bertanya tentang yang membatalkan puasa?

1. bib kalau mandi sampoo-an sedangkan kita sedang berpuasa apa membatalkan puasa?

2. bib kalau puasa tidur terus sampai sholat terlewat apa juga batal puasanya?

3. bib katanya kalau menangis bisa membatalkan puasa apa benar?

segitu aja dech hehehe…. terima kaasih sebelumnya

wassalam.

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:batal puasa ? – 2007/10/01 03:37Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Keberkahan Syuhada Badr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
maaf saya meringkas jawaban anda karena masih ditunggu banyak pertanyaan saudara2 kita yg lain,

1. tidak membatalkan puasa.

2. tidak membatalkan puasa namun berdosa jika disengaja.

3. menangis tak membatalkan puasa.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:batal puasa ? – 2007/10/02 03:43Assalamualaikum.. Ya habibana, langsung saja pada pertanyaan : kalau ada orang yang puasa buang hajat besar, lalu ketika kotorannya sedang keluar dia memotongnya ditengah-tengah. Apakah ini membatalkan puasa Bib? Karena ini kan sama saja memasukkan sesuatu ke dalam jauf, sebab kotorannya sudah keluar jadi masuk lagi. Syukran sebelum dan sesudahnya atas jawaban antum
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:batal puasa ? – 2007/10/02 11:46Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
jika hal itu ia lakukan dengan 'Aaliman muta'ammidan (Ia mengetahui akan hal itu bisa membatalkan puasa, dan sengaja) maka batal puasanya, jika tak sengaja maka tak membatalkan

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:batal puasa ? – 2007/10/03 19:58Assalamualaikum……..ilaakhirihi

Segala puji bagi allah. yang selalu memberikan rahmatnya kepada kita semua. amiin….

Saya ingin bertanya . Bagaimanakah hukumnya orang yang sedang berpuasa, orang tersebut melakukan hal-hal yang dapat mengeluarkan mani dengan sengaja, apakah batal puasanya ? ( mengeluarkannya bukan dengan cara bersetubuh )

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:batal puasa ? – 2007/10/04 10:04Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu membatalkan puasa, segala perbuatan yg sengaja untuk mengeluarkan air mani membatalkan puasa, yg tak membatalkan adalah jika tak disengaja, seperti Ihtilam (mimpi dan keluar mani dalam mimpi)

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments