Dalam MLM kan selalu jual orang2 yang berhasil, dapat mobil mewah, rumah mewah dll. bisa dibilang orang-orang tertarik karena iming-iming bisa cepat mewujudkan impian mereka, bisa dibilang juga bisnis iming-iming?

0
199
MLM nambah! – 2007/05/21 19:39Ass… Bib.. Rahimakumullah, ni ane purnama lagi…
alhamdulillah , syukron atas jawabannya… mo nambah Bib..
soal kerja keras dapat hasil setimpal ane setuju, yang ane rasa, kan ane ikut MLM gitu, sebelum masuk ane selalu di iming-imingi kemudahan mewujudkan impian dalam bisnis ini, seiring perjalanannya ternyata banyak informasi yang tidak diberitahukan pada ane oleh Upline", yang membuat ane ngerasa tertipu. contoh: Upline" bilang: ane cukup belanja sekian rupiah sekali selamanya, sehingga ane timbul persepsi "berarti gak usah belanja lagi dan MLM ini beda dari yang lain". ternyata setelah ane masuk, untuk keluarnya komisi pada tingkatan tertentu ada kewajiban belanja lagi, memang gak sebesar belanja pertama, tapi Upline" ane gak bilang kewajiban itu dari sebelum ane masuk.
nah, ane mo tanya…
1.) Upline" ane gak bohong, tapi cuma bikin salah persepsi ane… nah k'lo dalam hukum syariat sendiri menimbulkan persepsi seperti itu untuk urusan jual beli, boleh gak? nah k'lo menurut ane pribadi itu dapat diartiin "berbohong secara halus"
Upline" ane bilang, kita kan gak bohong, k'lo soal persepsi orang yang salah itu, bukan urusan kita… nah' kesannya kita mempermainkan kata-kata untuk mendapat Mitra, gimana Bib..?
2.) Apakah soal kewajiban ane belanja lagi yang tidak di beritahukan Upline" pada saat saya belum masuk itu termasuk unsur penipuan..?
3.) Dalam MLM kan selalu jual orang2 yang berhasil, dapat mobil mewah, rumah mewah dll. bisa dibilang orang-orang tertarik karena iming-iming bisa cepat mewujudkan impian mereka, bisa dibilang juga bisnis iming-iming?
4.) Soal hukum 2 akad dalam 1 transaksi, dalam MLM untuk jadi distributor syaratnya selain bayar uang pendaftaran juga harus beli barang, seperti halnya bisnis pulsa.. untuk jadi member harus deposit sekian rupiah yang dari uang itu dikembalikan berupa pulsa. Nah' apakah jadi distributor/member dan syarat unutuk beli barang termasuk 2 akad dalam 1 transaksi?
Alhamdulillah… Bib..k'lo ustadz ane bilang, bisnis MLM atau bisnis lain yang belum jelas hukumnya itu… semisal "menggembala domba di dekat tanah terlarang" karena hukumnya termasuk Syubhat katanya.. jadi, k'lo ada yang lain mendingan cari yang lain.. 
ane sendiri ikut ustadz ane, karena ane cuma seorang fakir ilmu yang gak mao maen-maen soal hukum syariat..jadi, ane berhenti dari bisnis ini, walaupun udah keluar biaya banyak dan belum balik modal, ane insya Allah ikhlas k'lo demi sesuatu yang lebih baik …
Mohon pendapatnya dengan sejelas-jelasnya Bib… Syukron..
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:MLM nambah! – 2007/05/24 10:43Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan rahmat dan kasih sayang Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
Barangkali yg anda ikuti ini berbeda, sebab saya juga aktif di MLM namun tak terdapat padanya penipuan, semua programnya transparan dan jelas, hal ini menunjukkan bahwa ada diantara Multi Level Marketting ini yg mengandung penipuan dan ada yg tidak, mengenai penipuan yg mereka lakukan pada anda menurut saya itu oknum dari anggotanya demi menarik anggota baru.

1. hal itu adalah Ghisy, yaitu penipuan, kecuali tidak disengaja, dan proses ini dirujuk kepada hakim/qadhi bila ada sanggahan

2. anda tak wajib membayar / membeli bila merasa tak ada perjanjian sebelumnya

3. hal seperti itu disebut Di’ayat / I’lamaat, hal itu dibolehkan dalam syariah selama memang benar benar ada yg mendapatkan seperti itu (bukan dusta belaka)

4. hal itu bukan akad saudaraku, dan bukan disebut 2 akad dalam satu transaksi, yah,, memang ada banyak penyimpangan dalam MLM namun penyimpangan2 itu belum bisa merubah keabsahan MLM secara mutlak.

Demikian pendapat yg dapat saya kemukakan, mohon maaf saya terburu buru menjawab, saya masih di Kualalumpur, mohon doa.

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments