bertanya – 2008/05/31 18:59

0
85

anggra bertanya – 2008/05/31 18:59 Assallamualikum,wr wb

Habib, saya ingin bertanya . Setelah saya membaca forum umu ini,
apakah yg di maksud dgn ijazah utk doa ya habib? dan apa yg di
maksud dgn di ijasahkan dan setelah dan sesudah di ijazahkan
adakah bedanya? Maaf atas ketidaktahuan saya awam ini habib.
Terimaksih atas petunjuknya ya habib.

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

adminII Re:bertanya – 2008/06/01 20:52 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Saudaraku yang kumuliakan, Berikut kutipan jawaban Habibana yang
sudah ada di forum dengan pembahasan yang sama :

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan
pada hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,

1. hampir semua doa tak perlu Ijazah, karena doa adalah meminta
pada Allah, Ijazah diperlukan adalah guna izin saja dan memperkuat
sanad (sanad=hubungan periwayat, dari fulan, kepada fulan, kepada
fulan, sampai pada ujungnya), dari guru kepada kita bahwa kita
boleh mengamalkannya,
misalnya murid ingin mengamalkan dzikir shalawat sebanyak 5 ribu
kali setiap hari, maka gurunya akan melihat, wah.. dia ini
(misalnya) siang hari sibuk bekerja, dan malam hari selalu
begadang duduk dengan teman temannya dalam hal yg tak berarti,
maka baiknya ia membaca dzikir itu dimalam hari, maka gurunya
mengizinkannya membaca itu tapi di malam hari,

guru lebih tahu mana dzikir yg pantas cocok diamalkan mana yg
tidak,

disamping itu Ijazah adalah juga menyambung sanad guru, yaitu
hubungan ruh (jika tak jumpa dizamannya) antara sipembaca dengan
yg membuat dzikir itu,

nah.. misalnya saya sudah punya ijazah suatu dzikir, maka saya
sudah mempunyai hubungan dengan pemilik doa tsb walaupun belum
pernah bertemu,

misalnya anda mempunyai Guru kyai fulan, guru anda membuat sebuah
doa yg sangat mulia, saya ingin mengamalkannya, ya boleh saja,
namun bukankah baiknya saya izin padanya?,
jika tidak sempat atau ia telah wafat, maka saya izin dari anda,
karena anda muridnya, anda lebih tahu apakah doa itu dan
kemuliaannya, maka anda mengijazahkannya (mengizinkannya) pada
saya,

demikian ijazah dari para Imam Imam terdahulu diijazahkan pada
muridnya demikinan berkesinambungan hingga kini,

kembali ke masalah saya ingin membaca doa yg dibuat guru anda,
tentunya boleh saja saya membacanya tanpa izin pada anda, karena
doa itu telah dicetak bebas misalnya, namun tentunya lebih
sempurna jika saya sudah mendapat izin dari beliau atau muridnya
yg telah mengamalkan doa itu,

sebagian besar doa adalah dari Rasul saw maka tak perlu ijazah
apa2.

kembali pada awal jawaban saya bahwa hampir semua doa tak perlu
ijazah, karena semuanya adalah doa pada Allah swt, namun dengan
adanya ijazah maka lebih membawa kemuliaan karena terhubung dengan
pembuatnya lewat muridnya, atau murid dari muridnya, demikian
hingga sampai pada kita,

demikian indahnya syariah ini, sebagaimana makmum yg di shaff yg
keseratus tetap mendapat pahala jamaah dan tetap bersambung pada
shalat Imamnya, demikian shaf pertama melihat gerakan Imam, shaf
kedua tidak melihat gerakan imam namun melihat gerakan makmum shaf
pertama, lalu shaf ketiga melihat gerakan makmum shaf kedua,
demikian dari generasi ke generasi ummat ini hingga kini,
bersambung satu sama lain, demikian kita dengan para imam imam
kita, demikian ahlussunnah waljamaah, kita bagaikan rantai yg tak
terputuskan, jika bergerak satu mata rantai maka bergetar seluruh
rantai hingga ujungnya.

Berikut Linknya :
Itemid=&func=view&catid=9&id=10736&lang=id

Wassalam
AdminII

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=14842

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments