bersentuhan dg kaum nisa mestilah berwudhu

0
116
menyentuh wanita tdk membatalkan wudhu??2007/07/03 22:55Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh…

Cahaya kebahagian Nya swt semoga selalu tercurah pada hari-hari habibana dan keluarga serta para pengidola Rasulullah saw.

Ya habibana,,,ada yg mau saya tanyakan mengenai hal yang membatalkan wudhu.
Saya pernah membaca di salah satu buku yang menerangkan bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu dan buku tersebut memberikan penjelasannya dengan dalil QS. An-Nisaa ayat 43. demikianlah menurut qaul Ibnu ‘Abbas.

Tetapi selama ini saya meyakini bahwa menyentuh wanita termasuk pembatal wudhu, walaupun saya tidak tau dalilnya.
Saya mohon penjelasan dari habib berikut dalil atau hadist,,,

Afwan jiddan bila perkataan saya tidak berkenan…
Syukron,,,

Wassalamualaikum…

==========================
Re:menyentuh wanita tdk membatalkan wudhu??2007/07/04 17:26Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,

Rahmat dan Ketenangan Jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
justru ayat itu merupakan dalil bahwa bersentuhan dg kaum nisa mestilah berwudhu atau bertayammum bila tak ada air, cuma para Imam berikhtilaf dalam makna ayat : “jika kalian menyentuh kaum wanita”, Imam syafii berpendapat yg dimaksud menyentuh ini ya menyentuh kulitnya, Imam Ahmad bin hanbal berpendapat yg dimaksud adalah “menyentuh” adalah Jimak, dan Imam Ahmad bin hanbal berhujjahkan dengan hadits Aisyah ra yg mengatakan bahwa nabi saw mencium diantara istrinya lalu keluar menuju shalat tanpa berwudhu lagi”.
Hadits ini dhoif,

Imam Syafii tetap berpendapat bahwa bersentuhan itu adalah bersentuhan kulit, dan hadits Aisyah ra itu dhoif dan tak bisa dijadikan dalil, pun bila itu dijadikan dalil maka hal itu adalah kekhususan bagi nabi saw.

Imam Ahmad bin hanbal dan Imam malik berpendapat bahwa bersentuhan dg wanita bukan muhrim bila tanpa syahwat tidak batal wudhu dan menjadikan hadits dhoif diatas sebagai sandaran dalil.

Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) berpendapat menyentuh wanita tak membatalkan wudhu. (Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Maraam Juz 1 hal 129)

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu.

wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
==========================
Re:menyentuh wanita tdk membatalkan wudhu??2007/11/29 00:18Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam rindu serta takdim tuk Hhabibaba Munzir bin Fuad Almusawa yang di rahmati Allah.
Limpahan kasih sayang Allah semoga selalu tercurahkan tuk Habib berserta keluarga besar habib.

1. Habib yang saya cintai trima kasih tuk doanya yg terlalu indah bagi saya yg dhoif nan faqir ini semoga Allah membalas kebaikan habibana & keluarga dgn kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan akhirat.

2. Habib, perihal wudhu ini yg menurut mazhab hambali & maliky apabla bersentuhan kulit antara pria dan wanita tak batal wudhunya adalah berdasarkan hadist dhoif.

Bolehkah kami mengetahui di kitab – kitab apa sajakah yang menerangkan bahwa riwayat hadist tersebut dhoif.
Krn para wahabian ini menganggap bahwa dasar riwayatnya dari hadist tsb shahih.
Saya pun tak tahu di kitab apa referensi mereka.

Sekiranya habib bisa memberikan detailnya maka saya sangat berterima kasih sekali.

Akhir kata salam rindu tuk Habibana semoga Allah memudahkan segala urusan Habib di dunia yg fana ini serta kemudahan di akhirta yang Abadi. Berkumpul dgn para Rasul, para shidiqin, para sholihin, para syuhada dan tentunya berkumpul dgn Rasulullah SAW serta menatap wajah yang Maha Agung serta Maha Indah SWT.

Habib sekali lagi trima kasih atas doanya yang indah tersebut (doanya melebihi kenikmatan isi dunia ini).

Salam rindu dari al faqir nan dhoif
Muhammad Sulton

==========================
Re:menyentuh wanita tdk membatalkan wudhu??2007/11/29 16:39Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
hadits riwayat Imam Ahmad bahwa Rasul saw mencium istri2nya lalu shalat tanpa berwudhu, telah didhoifkan oleh Imam Bukhari,

dan hadits lainnya yg riwayat Attaimiy adalah mursal, ia telah tertolak untuk dijadikan hujjah.

Imam Amhad dan Imam Malik berpendapat bersentuhan tanpa syahwat tidak membatalkan wudhu, Imam Syafii mengatakan batal secara mutlak, dan Imam Hanafi mengatakan tidak batal secara mutlak.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
==========================
Re:menyentuh wanita tdk membatalkan wudhu??2007/12/31 02:06Assalamu’alaikum Wr Wb

Habib yang saya Hormati….

Melanjuti pertanyaan di atas

1. ana pernah mendengar Bahwa ketika Rasullah sedang Sholat malam,, kaki Siti Aisah (istri beliau) melintang di hadapan Rasullah (tempat sujud) Lalu Rasul memindahkan kaki siti Aisah dan terus sholat. bgm dengan Hadits ini ya Habib???

2. Ada yg berpendapat bahwa Menyentuh Istri sendiri tidak membatalkan wudhu??

3. mohon dalil yg membatalkan wudhu menyentuh Istri sendiri ?

Syukron Habib

Semoga Allah senantiasa mecurahkan Rahmat dan kasih sayangnya kepada Habib dan keluarga

Wassamu’alaikum ..

==========================
Re:menyentuh wanita tdk membatalkan wudhu??2007/12/31 06:16Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. hadits itu dhoif, dan sebagian pendapat menafsirkan bahwa saat itu Rasul saw menyingkirkan kaki Aisyah ra dengan menyentuh bajunya dan bukan kulit terbuka, dan terdapat hadits hadits shahih bahwa Rasul saw mencium istrinya maka penafsiran para Muhaddits berbeda beda, sebagian pendapat mengatakan itu adalah kekhususan Rasul saw sebagaimana beberapa kekhususan Nabi saw yg boleh menikah hungga 9 istri, karena beliau saw ma;shum, dan tidak diizinkan bagi selain beliau saw,

pendapat lainnya bahwa hal itu untuk umum, bersentuhan dengan wanita tidak membatalkan wudhu, pendapat lainnya mengatakan bahwa bersentuhan dg syahwat membatalkan wudhu jika tidak maka tidak,. pendapat lain mengatakan bahwa jika menyentuh maka batal, jika disentuh (bukan kemauannya atau tanpa sengaja) maka tidak batal.

namun Madzhab Syafii mengatakan bersentuhannya pria dan wanita yg bukan muhrimnya dan keduanya dewasa dan sentuhan itu tanpa penghalang berupa kain atau lainnya maka membatalkan wudhu, bersentuhan suami dan istri batal wudhu, demikian dalam madzhab kita.

dalilnya adalah QS Annisa 43, dan QS Al Maidah 6.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494
==========================

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments