bekerja ditempat yang pendapatanya campur baur antara yang halal dan haram arsip 2008

0
82
   BamRusdy   rejeki yang halal - 2008/02/14 02:13 Aslm, wr wb
   
    
              Habib Munzir yg saya muliakan.Semoga habib selalu sehat wala'fiat
              panjang umur & selalu tawdhu.

              Bib, gmn hukumnya kita bekerja ditempat yang pendapatanya campur
              baur antara yang halal dan haram. Misalnya :
              1.kerja dihotel,yg terkadang kt lihat dipergunakan untuk tempat
              mesum & ada barnya,discotiqnya.
              2.Setasiun televisi yang siaranya ataupun iklanya terkadang baik
              tp tdk sedikit jg yang diharamkan agama dan merusak moral .
              3.Berjualan majalah/surat kabar yg terkadang isinya wanita2 yang
              tidak menutup /memamerkan aurat.? secara tak langsung memuat
              pornografi,ataupun koran yang memuat iklan wanita panggilan.
              4.Menyewakan alat musik/sound sistem,terkadang ada yang mau
              menyewa tapi untuk acara dangdutan sampai larut malam.
              Apa kita ikut termasuk bekerja sama dalam kemaksiatan jk bekerja
              dalam bidang2 tsb diatas.Dan rejeki yang kt peroleh
              halal,subyhat,haram ,..?

              Terima kasih atas jawabanya.Smg 4jj selalu melimpahkan RahmatNya
              kpd kt semua.

              Jazakallah Khoiran katsiroon,

                               | | ==========

   munzir     Re:rejeki yang halal - 2008/02/14 03:40 Alaikumsalam warahmatullah
              wabarakatuh,
    
              Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi
              hari hari anda dan keluarga,

              Saudaraku yg kumuliakan,
              dalam hal ini terbedakan antara orang yg bekerja dalam mendukung
              kemaksiatan, dengan orang yg terjebak dalam sistim tsb.

              kelompok pertama tentunya jawabannya mutlak, yaitu haram.

              kelompok kedua selama mereka berjuang semampunya untuk terhindar
              dan lepas darijebakan dan perangkap kemaksiatan maka mereka dekat
              sekali dg pengampunan Allah swt,

              misalnya mereka tak menemukan pekerjaan lain sedangkan mereka
              sangat butuh nafkah primer, maka mereka sementara bekerja disana
              sambil memperbanyak istighfar dan tak henti terus mencari
              pekerjaan yg lebih halal, jika dapat maka segera ia meninggalkan
              pekerjaaannya itu,

              usaha ini, walau belum berhasil,.tetap jauh lebih baik daripada yg
              dg senang hati meneruskan pekerjaan buruk itu dan berpangku
              tangan,

              Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
              cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

              Wallahu a'lam

              Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
              groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

              Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
              No rekening Majelis Rasulullah saw:
              Bank Syariah Mandiri
              Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
              No rek : 061-7121-494
              
                                | | ==========

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=11841
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments